Tari Tayub Atraksi Budaya di Kampung Samin Blora

Ilustrasi Tayub Blora

Wong Samin, begitulah orang-orang akrab menyebut kelompok masyarakat di Kabupaten Blora. Keseimbangan menjadi pegangan hidup mereka. Masyarakat Samin juga bisa disebut Sedulur Sikep, tersebar di pantai utara Jawa Tengah seperti Kudus, Pati, Blora, Rembang, Bojonegoro bahkan sampai ke Ngawi. Namun sektor yang dihuni kelompok ini berpusat di Blora. Orang luar samin seringkali menganggap mereka sebagai kelompok yang lugu, berbicara apa adanya dan menjadi bahan lelucon.

Di balik keluguan dan kesederhanaannya sedulur sikep memiliki tradisi-tradisi dari nenek moyang yang rutin mereka lakukan. Hal ini meunculkan ketertarikan tersendiri bagi-bagi orang di luar kawasan Blora untuk mengetahui lebih dalam mengenai budaya masyarakat Samin. Potensi kebudayaan komunitas Samin ini membuka peluang sekaligus daya tarik bagi Kampung Samin menjadi kampung wisata berbasis budaya.

Potensi wisata budaya dapat dilihat dari rumah adatnya, cara berpakaian, gaya hidup sederhana, tradisi, upacara adat, kesenian serta dekat dengan alam. Secara alami Kampung Samin menyuguhkan atraksi budaya bagi para tamunya. Barangkali banyak sekali kebudayaan khas di Kampung Samin yang tidak akan ditemukan di tempat wisata manapun.

Seringkali yang menonjol dari suatu desa wisata adalah atraksi dari kebudayaan. Atraksi atau daya tarik wisata dapat berupa atraksi alam, seni budaya dan buatan yang dapat dinikmati oleh wisatawan di tempat tujuan. Atraksi yang bisa dinikmati di Kampung Samin adalah seni budaya, salah satunya Tari Tayub atau Tari Guyub Samin.

Tari Tayub merupakan seni gerak tari serta nyanyian khas musik gamelan. Pagelaran seni Tari Tayub melibatkan sekitar 17 orang dengan 2 wanita sebagai ledek, 2 orang berperan sebagai waranggana atau seorang vokalis pria yang disebut gerong dan 13 orang lainnya sebagai penabuh gamelan serta sebagai sutradara. Komposisi pemainnya melambangkan suatu keakraban dan persaudaraan.

Tari Tayub yang juga merupakan tarian pergaulan ditampilkan untuk menjalin hubungan sosial masyarakat. Sesuai dengan arti dari kata “Tayub” merupakan akronim dari kata “tata dan guyub” yang diartikan ditata ben guyub (diatur supaya rukun) sedangkan kata Samin berdasar pada tarian ini berasal dari kelompok Samin, sehingga disebut Tari Guyub Samin.

Mulanya Tari Tayub merupakan sebuah tarian ritual yang dilaksanakan untuk upacara kesuburan pertanian. Upacara ini dillakukan saat mulai panen dengan harapan pada musim tanam berikutnya mendapatkan hasil panen yang melimpah. Di Kampung Samin, Tari Tayub diadakan untuk rangkaian acara pernikahan, syukuran, menyambut tamu agung, maupun tari yang bersifat hiburan.

Penari menggunakan kemben ataupun kebaya, selendang, rambut disanggul, sampur di pinggang dan di silangkan di pundak kanan. Biasa digelar dengan beralaskan tikar, namun bisa juga dibuatkan arena atau panggung. Musik gamelan yang mengiringi tari berupa ketuk, kenong, kempol, gong suwukan, terompet, kendang dan angklung. Suara gamelan akan terlebih dahulu memulai pertunjukan, barulah para penari mempertontonkan gerakan-gerakan indah Tari Tayub. Selain itu, para penari Tayub biasanya mendendangkan lagu ataupun syair Jawa seperti gurindam yang berisi petuah-petuah bijak, seperti nasehat untuk membina rumah tangga dengan baik.

Tari Tayub yang juga merupakan bagian dari budaya kejawen yang sarat unsur filosofis. Yakni jati diri manusia dengan keempat sifat nafsu yang direpresentasikan dalam Tari Tayub. Dalam tari ini biasanya ada penari wanita yang menjadi sentral, alias sebagai visualisasi keberadaan mulhamah, nafsu yang menunjukkan keseimbangan jiwa manusia atau dalam Jawa disebut pancer.

Dengan adanya 4 penari pria yang mendampingi, disebut sebagai pelarih, memiliki makna akan gambaran sifat empat nafsu manusia: aluamah (hitam), amarah (merah), sufiah (kuning), dan mutmainah (putih). Maka keserasian gerak tari menggambarkan cita-cita keselarasan hidup yang diinginkan manusia.

Makna filosofis Tari Tayub di era saat ini mengalami pergeseran. Pagelaran Tari Tayub seringkali memicu kontroversi masyarakat karena norma sosial dan keagamaan yang tisak sesuai di kalangan masyarakat. Improvisasi gerakan oleh penari terkadang menampilkan kesan tidak senonoh yang dapat mengundang syahwat para pria (pengibing) hingga mudah bagi sang pria untuk berbuat semaunya termasuk berbuat kekerasan kepada para penari.

Mengingat berbagai fenomena baik negatif maupun positif buntut dari pagelaran Tari Tayub, banyak pihak yang memutar otak mengupayakan tetap lestarinya kesenian ini di kalangan masyarakat. Pemerintah mengeluarkan aturan-aturan untuk membatasi gerakan tari yang dianggap tidak senonoh dan perlakuan dari para pengibing yang dianggap menyimpang. Aturan-aturan ini biasanya bersifat tidak tertulis biasanya dikeluarkan pemerintah setempat.

Warisan leluhur yang unik alangkah bijaknya sebagai penerus kita mempelajari serta melestarikannya. Tari tayub sebagai bagian dari warisan leluhur, dengan mata terbuka lebar kita melihat nilai budayanya yang masih lekat bagi sebagian masyarakat, namun nilai jualnya merosot begitu jauh sepanjang perkembangan zaman hingga era modern. Maka malulah ketika mendaku sebagai pribadi berpendidikan tetapi buta pada budaya bangsa seperti tari tayub ataupun kultur masyarakat Samin lainnya. Apalagi Samin merupakan jejak kebudayaan agung bagi Indonesia.

*Oleh: Isnanul Aliyah, mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *