Wacana transisi energi global saat ini kerap kali diglorifikasi sebagai langkah penyelamatan bumi yang idealis, bebas konflik, dan serba hijau. Narasi utama yang didorong oleh negara-negara industri maju (Global North) menekankan pentingnya penghentian penggunaan energi berbasis fosil dan percepatan adopsi teknologi bersih—seperti kendaraan listrik, panel surya, dan turbin angin—sebagai solusi mutlak atas krisis iklim. Namun, jika dibedah secara kritis melalui kacamata ekonomi politik internasional, agenda transisi energi ini menyimpan relasi kuasa yang sangat tidak setara dan melahirkan bentuk penjajahan gaya baru yang dapat didefinisikan sebagai Imperialisme Ekologis Baru (Neo-Ecological Imperialism).
Imperialisme ekologis baru beroperasi melalui mekanisme pemindahan beban ekologis (ecological load displacement) dari negara-negara kaya ke negara-negara berkembang (Global South). Untuk memenuhi target emisi nol bersih (net-zero emission) dan mempertahankan gaya hidup tinggi konsumsi di Global North, kebutuhan akan komoditas bahan mentah kritis seperti nikel, kobalt, litium, dan tembaga melonjak secara drastis. Negara-negara Global South yang kaya akan sumber daya mineral tambang dipaksa memosisikan diri sebagai penyedia bahan mentah murah bagi industri manufaktur global. Ironisnya, proses pengerukan tambang secara masif ini menimbulkan dampak kerusakan lingkungan yang parah, deforestasi, pencemaran sumber air warga, hingga hilangnya ruang hidup masyarakat lokal dan adat. Dampak kerusakan ini ditanggung sepenuhnya oleh negara berkembang, sementara manfaat ekonomi bernilai tinggi serta kebersihan udara dinikmati oleh negara-negara Global North.
Kondisi tersebut semakin memperajam polarisasi geopolitik dan ketimpangan struktural antara Global South dan Global North. Negara-negara industri maju menguasai hak paten teknologi tinggi, rantai nilai (value chain) bernilai tambah, serta instrumen penentuan standar ekologi internasional (seperti regulasi rantai pasok hijau dan mekanisme pajak karbon). Ketika negara-negara Global South mencoba mengambil langkah mandiri melalui kebijakan hilirisasi industri untuk mengolah bahan mentah di dalam negeri, mereka justru kerap dihadang oleh tekanan diplomasi perdagangan, sanksi, hingga gugatan di lembaga-lembaga perdagangan internasional. Asimetri kekuasaan ini menempatkan negara berkembang dalam posisi dilematis yang rapuh: terjebak sebagai kawasan pengerukan ekologis (sacrifice zones) demi menyokong ambisi pencucian citra “hijau” dari negara-negara kaya.
Selain memunculkan ketimpangan ekologis dan ekonomi, imperialisme jenis baru ini juga memicu krisis sosial-kesejahteraan di akar rumput. Eksploitasi sumber daya yang mengatasnamakan “energi bersih” kerap meminggirkan hak-hak buruh lokal, menciptakan ketimpangan akses ekonomi, serta memicu benturan sosial dengan komunitas terdampak. Program-program Kesejahteraan Sosial dan mitigasi dampak krisis menjadi kewajiban berat yang harus ditanggung oleh birokrasi dan pemerintah daerah di Global South, sementara sumber daya finansial mereka terbatas akibat rendahnya royalti dan retensi nilai tambah yang diserap oleh korporasi multinasional.
Oleh karena itu, merekonstruksi pemikiran serta posisi diplomasi Global South menjadi kebutuhan yang sangat mendesak. Transisi energi tidak boleh terus-menerus dibingkai sekadar sebagai persoalan teknis dekarbonisasi atau komodifikasi pasar baru, melainkan harus dikembalikan pada kerangka utama Keadilan Ekologis Global (Global Ecological Justice). Negara-negara berkembang harus mengonsolidasikan kekuatan politik, ekonomi, dan intelektualnya untuk menuntut transfer teknologi yang adil, pendanaan iklim yang berbasis hibah (bukan utang yang menjerat), serta jaminan atas kedaulatan penuh dalam mengelola dan mengolah sumber daya alamnya demi kesejahteraan rakyat sendiri.
Pada akhirnya, transisi energi global yang sejatinya bertolak dari niat mulia menyelamatkan planet ini tidak boleh dibangun di atas fondasi penindasan dan ketidakadilan ekologis baru. Tanpa adanya pembenahan pada struktur relasi kekuasaan global yang timpang, gagasan “dunia hijau” hanya akan menjadi topeng baru bagi keberlanjutan hegemoni kapitalisme ekstraktif Global North atas Global South. Masa depan bumi yang berkelanjutan hanya dapat diwujudkan jika keselamatan lingkungan dan kedaulatan sosial-ekonomi bangsa-bangsa berkembang berdiri seimbang dalam satu garis keadilan.






