Anak merupakan harapan bangsa yang harus kita rawat dan jaga. Hal ini dikarenakan anak adalah pewaris estafet kepemimpinan era mendatang. Pada dasarnya, Kesuksesan para orang tua bukan berasal dari jumlah harta atau jumlah anak yang mereka miliki ataupun pada klasifikasi yang lain. Kesuksesan mereka yang sebenarnya adalah berasal dari kualitas anak-anak yang mereka didik. Anak yang berkualitas dan cerdas merupakan salah satu bentuk perwujudan dari harapan negara yang terpatri di dalam UUD 1945.
Mendapatkan anak yang berkualitas dan cerdas merupakan salah satu hal yang sangat diharapkan semua orang tua. Namun, seringkali orang tua tidak menyadari berbagai kesalahan mereka dalam mendidik anak. Banyak sekali anak-anak yang cerdas secara intelektual, akan tetapi memiliki perilaku yang yang tidak sesuai dengan karakter yang ditetapkan bangsa dan norma agama.
Substansi mencerdaskan kehidupan bangsa yang sebenarnya bukan hanya sekedar mencerdaskan dalam bidang intelejensi saja, namun juga membentuk generasi yang cerdas dalam bidang spiritual dan emosional. Namun, tujuan yang paling penting tersebut sering diabaikan oleh para orang tua. Mereka sering mengabaikan permasalahan tentang tingkat pertumbuhan kualitas akhlak dan spiritual anak.
Banyak sekali kita temukan anak yang cerdas, tapi tidak dapat mengolah emosi dan spiritual. Mereka mengerahkan semangat mereka dalam belajar, akan tetapi mereka lupa bahkan tidak tahu batasan proses dalam menggapai sesuatu. Sebagai contoh: secara tidak sadar, anak sering terdidik untuk menghalalkan segala cara agar mendapatkan hasil yang maksimal dalam pendidikannya. Hal ini terjadi secara tidak langsung dengan adanya ujian yang mengharuskan anak untuk mendapatkan hasil yang maksimal dan dibanggakan orang tua.
Selain itu, anak seringkali bersikap masa bodoh terhadap lingkungan. Mereka sering lupa bahwa dalam kehidupan bermasyarakat ditekankan untuk membantu satu sama lain. Hal ini merupakan suatu problematika yang sangat merugikan dan dapat berkembang sampai anak tumbuh dewasa. Jika hanya memikirkan satu aspek kecerdasan, maka banyak sekali kita temukan orang pintar secara intelektual, tetapi tidak dapat menggunakan potensinya untuk hal yang bersifat membangun martabat bangsa.
Hal ini merupakan PR besar bagi bangsa kita yang sedang dilanda krisis moral dan agama. Pada dasarnya, Indonesia bukan kekurangan orang pintar, hanya saja kekurangan orang yang jujur dan berakhlak. Ketika kita menyaksikan di berbagai media, banyak sekali pelaku korupsi dan penipuan berasal dari para pejabat dan cendikiawan. Kita miris, jika banyak orang cerdas tetapi kurang memperhatikan moral.
Oleh karena itu, perlu ditekankan lagi untuk memberikan pendidikan yang layak bagi anak, yaitu pendidikan yang bertujuan mewujudkan tiga komponen kecerdasan. Hal ini bertujuan juga agar anak tidak memilki mental yang lemah karena lemahnya kualitas akhlak mereka. Sebagaimana firman Allah dalam surat an-Nisa’: 9.
وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا
“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.”
Adanya pendidikan yang berasaskan al-Qur’an dan Sunnah sejak dini merupakan jalan yang tepat untuk ditempuh para orang tua khususnya yang beragama islam. Hal ini bertujuan mencerdaskan generasi bangsa yang hakiki. Ketika seorang anak faham dengan makna al-Qur’an dan dilatih untuk bertindak seperti yang dicontohkan, indikasinya ialah anak dapat dengan mudah menyerap pelajaran yang ada. Dengan memahami konsep al-Qur’an secara menyeluruh, diharapkan secara otomatis ketiga komposisi kecerdasan hakiki dapat dicapai. Wallahu a’lam.