Nanang Budianto (21) diancam hukuman seumur hidup. Ia merupakan pembunuh Slamet Widodo (29), teman yang berkali-kali memerkosa istrinya.
Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto mengatakan pelaku terancam Pasal 340 lantaran dengan sengaja telah menghilangkan nyawa seseorang. Menurutnya, pelaku membunuh korban karena tidak terima istrinya, Juliana (22), hendak diperkosa untuk ketiga kalinya oleh Slamet pada Sabtu (23/11) pagi.
Sebelum hari pembacokan itu, Nanang mengingatkan Slamet agar tidak mengganggu istrinya lagi. Namun Slamet kembali datang menemui Juliana untuk menyalurkan nafsu berahinya.Pelaku ini akhirnya membunuh korban. Intinya karena tak terima istrinya diperkosa. Mungkin karena benci dan dendam. Jadi, setelah memergoki istrinya akan disetubuhi lagi, pelaku akhirnya menghabisi nyawa korbannya dengan sebilah celurit,” terang Eddwi dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Rabu (27/11/2019).
“Pelaku terancam hukuman seumur hidup karena sudah terbukti melanggar pidana pembunuhan, menghilangkan nyawa orang lain,” imbuhnya