Menghidupkan Kembali Koperasi di Bumi Pertiwi

Bayangkan dua orang duduk di kafe yang sama, memandang ke jendela yang sama, namun melihat dunia yang berbeda total. Yang satu melihat pasar sebagai medan lomba—siapa cepat, siapa menang, siapa terkuat, siapa berkuasa. Yang lain melihat pasar sebagai ruang berbagi—siapa butuh, siapa beri, siapa lemah, siapa topang. Pertarungan paradigma antara neoliberalisme dan ekonomi kerakyatan bukan hanya soal kebijakan fiskal atau struktur pasar, melainkan pertarungan filosofis tentang bagaimana manusia seharusnya hidup bersama.​

Dua Dunia yang Bertabrakan

Neoliberalisme percaya pada invisible hand—tangan gaib pasar yang dipercaya akan mengatur segala sesuatu secara otomatis, tanpa campur tangan negara. Ekonomi kerakyatan percaya pada visible hand—tangan negara yang hadir nyata, turun ke lapangan, membela yang lemah dari yang kuat. Neoliberalisme percaya bahwa kompetisi tanpa batas akan melahirkan efisiensi dan inovasi. Ekonomi kerakyatan percaya bahwa kooperasi—kerjasama berdasar kekeluargaan—akan melahirkan keadilan dan pemerataan. Neoliberalisme mengagungkan akumulasi modal sebagai tujuan utama, berharap kesejahteraan akan menetes dari atas ke bawah lewat trickle-down economics. Ekonomi kerakyatan memperjuangkan distribusi kesejahteraan sejak awal, melalui pemberdayaan dari bawah—bottom-up empowerment—agar yang lemah tidak perlu menunggu tetesan, melainkan langsung menjadi pelaku ekonomi yang berdaulat.​​

Presiden Prabowo Subianto pernah menyindir dengan getir: “Masalahnya, netesnya itu begitu sampai di bawah kita semua sudah mati”. Sindiran ini bukan sekadar retorika kampanye, melainkan kritik epistemologis terhadap asumsi dasar neoliberalisme yang mengklaim bahwa kesejahteraan akan menyebar secara otomatis jika orang kaya dibiarkan semakin kaya. Faktanya, trickle-down economics telah gagal di mana-mana—sebuah laporan London School of Economics tahun 2020 yang meneliti lima dekade pemotongan pajak di 18 negara kaya menemukan bahwa kebijakan tersebut “secara konsisten menguntungkan yang kaya tetapi tidak memiliki efek yang berarti terhadap pengangguran atau pertumbuhan ekonomi”. Bagi Prabowo, neoliberalisme bukan sekadar “keliru”—ia “gagal” secara empiris, dan kegagalan itu terukur dalam angka ketimpangan yang terus membengkak.​​

Data yang Tak Bisa Dibantah

Sejak era liberalisasi ekonomi Indonesia di tahun 1980-an—era ketika pasar dibuka lebar, investasi asing digandrungi, dan negara ditarik mundur dari peran aktifnya—koefisien Gini Indonesia mengalami kenaikan tajam. Data dari Federal Reserve Economic Data (FRED) menunjukkan bahwa rasio Gini Indonesia naik dari sekitar 0,33 pada awal 1980-an menjadi 0,38 pada pertengahan 2010-an, bahkan sempat menyentuh 0,41 sebelum turun ke kisaran 0,34-0,36 pada 2023-2024.

Angka ini mungkin terlihat teknis, namun maknanya sangat konkret: semakin tinggi koefisien Gini, semakin besar jumlah kekayaan yang terkonsentrasi di tangan segelintir orang, sementara sisanya harus berebut remah-remah. Dalam bahasa Prabowo, ini adalah hasil dari serakahnomics—mazhab keserakahan yang tidak tertulis dalam buku teks ekonomi mana pun, tetapi nyata dalam praktek ekonomi yang menghisap darah rakyat.​​

Prabowo tidak berhenti pada kritik verbal—ia memberikan label tajam: “vampir ekonomi”. Vampir ini adalah simbol pengusaha penggilingan padi nakal yang menolak membayar Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah, tengkulak yang mempraktikkan sistem ijon, dan korporasi yang memanipulasi label kemasan. Mereka adalah pelaku ekonomi yang tidak lagi masuk kategori liberal, neoliberal, komando, atau sosialis—melainkan kategori yang jauh lebih primitif: keserakahan tanpa nurani. Dan terhadap mereka, Prabowo tidak ragu mengancam penyitaan aset untuk diserahkan kepada koperasi. Ini adalah genderang proklamasi political theology baru tentang keadilan ekonomi—negara tidak sekadar wasit, melainkan pemain aktif yang harus turun tangan melawan eksploitasi.​

Koperasi sebagai Institusi Counter-Hegemonic

Koperasi adalah institusi counter-hegemonic terhadap kapitalisme—bukan anti-kapital dalam arti memusnahkan modal, tetapi pro-distribusi kapital secara adil. Dalam analisis teoretis, koperasi menawarkan model ekonomi yang berbasis pada prinsip member benefit dan social impact, bukan semata-mata profit maximization. Jika korporasi kapitalis berfokus pada akumulasi keuntungan bagi pemegang saham, koperasi berfokus pada peningkatan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitarnya. Jika neoliberalisme percaya bahwa pasar bebas adalah solusi untuk semua masalah ekonomi, ekonomi kerakyatan percaya bahwa pasar yang tidak diatur justru akan menciptakan monopoli baru dan memperparah ketimpangan.​​

Konsep “koperasi sebagai counter-hegemony” berakar pada pemikiran Gramsci yang dikembangkan dalam konteks ekonomi digital dan kooperatif modern. Dalam artikel akademis berjudul Prefiguring the counter-hegemony of open cooperativism, Vasilis Papadimitropoulos menjelaskan bahwa kooperativisme terbuka menawarkan alternatif terhadap kapitalisme platform dengan memperluas prinsip-prinsip koperasi tradisional ke dalam ekonomi digital.

Koperasi tidak menolak modal, tetapi mengubah arah sirkulasi modal—dari yang semula mengalir vertikal ke atas (ke kantong pemilik modal) menjadi mengalir horizontal dan sirkuler (ke sesama anggota komunitas produktif). Ini adalah rekayasa ulang rantai pasok (supply chain reengineering) yang radikal, seperti yang dilakukan Prabowo melalui peluncuran 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih—memotong mata rantai eksploitasi tengkulak dan rentenir, memperpendek jarak antara produsen dan konsumen.​​

Filosofi Lidi yang Tidak Cengeng

Prabowo mengatakan: “Satu lidi itu lemah, tidak ada artinya, tapi kalau ratusan lidi dijadikan satu, ini adalah alat yang bisa membantu kita. Jadi dari lemah, lemah, lemah menjadi kekuatan”. Filosofi sapu lidi ini bukan dongeng pengantar tidur, melainkan prinsip epistemologis tentang kekuatan kolektif. Dalam perspektif New Institutional Economics (NIE), koperasi adalah institusi formal yang hanya efektif jika didukung oleh sistem kepercayaan (belief systems) dan sistem pengetahuan (knowledge systems) yang kompatibel. Tanpa ekosistem keilmuan yang sistematis, koperasi menjadi cangkang kosong—mirip wayang kulit tanpa dalang, bergerak tanpa makna.​

Yang membuat gerakan koperasi Prabowo berbeda dari jargon politik biasa adalah komitmennya yang terukur dan terstruktur. Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 melibatkan tidak kurang dari 17 kementerian dan lembaga, mulai dari Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Koperasi, Kementerian Desa, hingga BPKP, untuk bersinergi dalam percepatan pembentukan koperasi desa.

Program Koperasi Merah Putih dirancang bukan sebagai badan usaha semata, tetapi sebagai ekosistem ekonomi desa yang lengkap—gerai sembako, apotek desa, unit simpan pinjam, klinik, cold storage, hingga armada logistik. Ini bukan lagi lip service, melainkan infrastruktur nyata yang didukung anggaran masif.​

Paradoks yang Harus Dijawab

Namun ada ironi yang tidak boleh diabaikan: Indonesia memiliki Pasal 33 UUD 1945 yang menempatkan koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional, namun kontribusi koperasi terhadap PDB nasional hanya berkisar 0,97% hingga 1,17% menurut BPS 2024, atau maksimal 6,2% menurut perhitungan Kementerian Koperasi dan UKM. Angka ini jauh tertinggal dari negara-negara kapitalis seperti Amerika Serikat (5%), Jerman (6%), Belanda (18%), hingga Selandia Baru (20%). Koperasi Indonesia, yang katanya pilar kerakyatan, kalah jauh dari negara yang notabene berideologi kapitalis—sebuah satire yang terlalu getir untuk diabaikan.​

Yang lebih membutuhkan perhatian, Universitas Koperasi Indonesia (ex IKOPIN)—satu-satunya perguruan tinggi yang seharusnya menjadi benteng ilmu koperasi—sama sekali tidak memiliki Program Studi Koperasi. Di kampus yang didirikan khusus untuk koperasi ini, yang ditawarkan adalah program studi Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi Syariah—jurusan yang bisa ditemukan di universitas mana pun. Ini seperti Institut Teknologi yang tidak mengajarkan teknik, atau Sekolah Tinggi Seni yang tidak punya jurusan seni rupa. Koperasi Indonesia adalah badan usaha yang diatur tanpa dipahami, dilembagakan tanpa dipelajari—_regulated without being understood, instituted without being studied._​

Membangun Rumah dengan Fondasi

Pertarungan paradigma antara neoliberalisme dan ekonomi kerakyatan bukan hanya soal memilih model ekonomi, melainkan soal memilih jenis masyarakat yang ingin kita bangun. Apakah kita ingin masyarakat yang diatur oleh hukum kompetisi tanpa batas, di mana yang kuat memangsa yang lemah? Atau kita ingin masyarakat yang diatur oleh prinsip gotong royong, di mana yang kuat menopang yang lemah?. Apakah kita percaya bahwa kesejahteraan akan menetes dari atas, atau kita percaya bahwa kesejahteraan harus dibangun dari bawah?.​​

Prabowo telah meletakkan infrastruktur—80.081 Koperasi Merah Putih, Inpres 9/2025, anggaran masif, koordinasi lintas kementerian. Namun infrastruktur saja tidak cukup—ia harus didukung oleh ekosistem keilmuan yang kokoh, paradigma teoretis yang koheren, dan profesionalisasi manajemen yang terlatih. Lidi-lidi sudah mulai berkumpul, sapu sudah mulai terbentuk—namun apakah kita punya pengetahuan yang cukup untuk menggunakannya dengan efektif?. Ataukah kita akan kembali membangun rumah megah tanpa isi—infrastruktur tanpa epistemologi, struktur tanpa substansi, institusi tanpa ilmu?.​

Seperti orang Sunda bilang, kandel di luar tipis di jero—tebal di luar, tipis di dalam. Jangan sampai koperasi kita hanya jadi patung megah yang berdiri tanpa jiwa, tegak namun tidak bernapas.

GWS, 30 Oktober 2025

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *