Maraknya Tindak Kejahatan Jalanan

Aksi tindak kejahatan jalanan atau lebih sering dikenal klitih dikabarkan telah terjadi di Daerah Istimewah Yogyakarta (DIY) menjadi perbincangan oleh berbagai orang masih aman kah Jogja menjadi kota kunjungan wisatawan untuk berwisata. Kata Klitih mencuat kembali setelah usai Daffa Adzin Albasith (18) yang ternyata anak anggota DPRD Kebumen, Madkhan Anis, menjadi korban tewas klitih di kawasan Gedongkuning, Jogja. Sehingga peristiwa ini menjadi trending di berbagai ranah media sosial.

Dibalik anggapan klitih ini masyarakat pun mulai menyuarakan pendapat untuk memblackis Jogja menjadi salah sat tujaun wisata untuk sementara waktu ini karena semakin maraknya kasus klitih di Jogja. Dalam menindaklanjuti maraknya kasus klitih ini merespon permasalahan arahan oleh Gubernur Daerah Istimewah Yogyakarta (DIY) meminta jajarannya tegas menindak klitih, pemda DIY melalui biro tata pemerintahan (Tapem) Setda DIY bersama Kepolisian Daerah (POLDA) DIY berkomitmen memberasntas segala bentuk tindakan kejahatan jalanan.

Pemerintah daerah langsung menindak lanjuti pembahasan tentang Klitih dan bekerja sama dengan jaga warga negara yang ada di kelurahan atau desa.“sesuai Pergub DIY 28/2021. Kelompok Jaga Warga memiliki tugas membantu menyelesaikan konflik sosial di lingkungan masyarakat. Adanya mereka sangat menambah kekuatan dalam menanggulangi kejahatan di Jalanan di masing masing wilayah. Untuk saat ini kalurahan mulai bergerak di titik titik rawan, yang berdasar di kalurahan dengan melibatkan relawan masyarakat dan Jaga Warga. Kegiatan ini dilakukan untuk memonitoring aksi anak anak yang berpotensi melakukan kejahatan jalanan secara kontinu dan akan langsung dilaporkan ke Polsek terdekat melalui Bhabinkamtibmas.

Untuk mencegah kejadian klitih masyarakat dihimbau untuk mematuhi kembali jam belajar masyarakat guna mencegah aksi Klitih di Jogja. Sesuai araha Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X akan menindak tegas pelaku kejahatan jalanan. Untuk meminimalisir kejahatan klitih Kapolda telah memberikan arahan melakukan pembinaan dan penyuluhan secara berkala kepada pelajar di jogja dan melakukan razia pada tas bawaan pelajar, memperbanyak penerangan di lokasi rawan kejahatan klitih, memasang spanduk atas himbauan daerah rawan kejahatan serta membatasi siswa yang belum mempunyai SIM untuk tidak menggunakan motor terutama pada saat malam hari. Penambahan CCTV di tempat tempat yang rawan telah diupayakan dengan meminta kerja sama dengan Pemda setempat.

Klitih berasal dari Jawa yang berarti keluyuran atau aktivitas mencari angin di luar rumah. Klitih juga diartikan sebagai nama pasar klitik di Yogyakarta, yang mengandung arti melakukan aktivitas yang tidak jelas dan bersifat Santai sambil membeli barang bekas di pasar klitikan. Menurut para ahli Kata Klitih sebenarnya mengandung arti positif namun seiring berjalannya waktu kata klitih menjadi nama yang bernilai negatif yang di dalamnya terdapat tindak kejahatan jalanan. Baru-baru ini kltih menjadi sebuah aktivitas kekerasan orang asing di jalan dengan menggunakan senjata tajam. Klitih adalah fenomena sosial yang terjadi di masyarakat ( DIY) yang dilakukan oleh sejumlah orang untuk mendapat pengakuan tertentu. Klitih biasanya dilakukan geng motor yang membawa senjata tajam seperti golok, clurit, pedang, dan lain sebagainya. Biasannya mereka akan mengincar orang pada daerah daerah yang sepi. Namun klitih baru baru ini terdiri dari rata rata mereka yang masih berusia 14-18 tahun. Mereka menyakiti pengguna jalan lain agar bisa masuk geng tertentu. Klitih bisa menyebabkan kematian ber beda dengan begal yang mengincar barang berharga sedangkan klitih memilih korbab acak dan jarang melakukan perampokan. Kata ngilitih pun menjadi sebuah argumnen yang menunjukkan aktivitas kekerasan terhadap orang asing di jalanan menggunakan senjata tajam.

 

Kasus tewasnya pelajar SMA di Gedongkuning Jogja

Peristiwa ini bermula saat pada hari Minggu sekitar pukuk 02.00 WIB. Ketika itu mereka bertemu dengan tim patroli Sabhara Polda DIY dan Kepolisian Sektor Kotagede bertemu dengan seorang remaja laki-laki yang mengalami luka-luka pada bagian kepala di kawasan jalam Gedongkuning Kota Yogyakarta.kejadian pada awalnya di dasari dari ejek- ejekan remaja. Pada saat kejadian korban tidak sendirian tetapi bersama temannya lima orang. Ketika mereka sedang membeli makanan warmindo tiba tiba ada sekelompok pemotor yang memblayer motornya hingga terjadilah aksi salng kejar kejaran karena tersinggung.

Kelompok korban sempat kehilangan jejak sepeda motor dari kelompok blayer. Hingga pada akhirnya mucul serangan dari belakang menggunakan gear motor yang tepat mengenai belakang kepala Daffa. Kebetulan korban sedang duduk di belakang sehngga tidak sempat menghindar sedangkan teman yang ada di depannya berhasil menghindarinya. Setelah kejadian ini korban dan para temannya melanjutkan perjalanan hingga bertemu dengan tim patroli Sabhara Polda DIY disamping ini mereka pun melapor apa yang sedang meraka alami. Kemudian korban dan temannya dibawa ke rumah sakit terdekat.kepolisian langsung bertindak dan memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan beberapa saksi yang ada di tempat lokasi tersebut.

*Dikutip dari berbagai sumber.

Oleh: Syiffa Qurotul Aini, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *