Sebelum Nabi Muhammad SAW menjadi pemimpin Yatsrib dan mengubah namanya menadi Madinah, kota itu awalnya dikuasai oleh suku Amaliqah. Kekuasaan mereka dikenal dengan Dinasti Amalekit. Mereka adalah suku yang pertama kali membangun Yatsrib, sampai sekitar abad ketiga masehi.
Kemudian kelompok Yahudi bermigrasi ke Yatsrib, mendudukinya dan menaklukan Dinasti Amalekit sehingga tempat itu menjadi kekuasaan Yahudi sepenuhnya. Konon mereka bermigrasi untuk meghindari dominasi Bangsa Romawi. Kaum Yahudi kemudian membangun peradaban mereka dan mendirikan benteng-benteng untuk melindungi kota Yatsrib dari serangan musuh, yaitu arab badui dan juga bangsa Romawi.
Kelompok Yahudi yang berimigrasi ini merupakan gabungan dari beberapa klan, yaitu Bani Qaynuqa, bani Nadhir, bani Quraydha. Ada juga Bani Yahdal, tapi mereka tidak terlalu dikenal karena jumlah mereka yang sedikit dibandingkan dengan tiga Bani sebelumnya.
Sejarah mencatat bahwa orang-orang Kristen di Syam sangat membenci orang-orang Yahudi. Mereka menganggap bahwa bangsa Yahudi lah yang telah menyiksa dan menyalib Isa al-Masih. Karena itu, mereka menyerang Yatsrib untuk menaklukkan orang-orang Yahudi. Untuk menyerbu Yahudi yang ada di Yatsrib, orang-orang Kristen meminta bantuan kepada suku Aus dan Khazraj. Dua suku ini juga sama seperti Yahudi, mereka juga merupakan pendatang.
Akibat penyerbuan ini, banyak pemimpin kaum Yahudi yang gugur sehingga mereka terpojokkan dan kekuasaan Yatsrib jatuh ke tangan suku Aus dan Khazraj. Peralihan kekuasaan di kota Yatsrib merubah keduanya menjadi suku yang menonjol. Keadaan itu telah merubah keduanya yang sebelumnya dominannya hanya buruh, menjadi penguasa di berbagai sektor.
Kaum Yahudi tentunya tidak tinggal diam setelah dikalahkan telak seperti itu. Mereka menggunakan kemampuan mereka dalam mengadu domba, melakukan provokasi di antara kedua belah pihak. Alhasil, dua suku yang awalnya bersatu menaklukkan kaum Yahudi, kini saling bertengkar, berebut kekuasaaan. Akibatnya, pertikaian berkepanjangan pun tak terelakkan dan Yahudi memanfaatkan kesempatan ini untuk merenggut semua yang telah diambil dari mereka.
Sampai kedua suku, Aus dan Khazraj, kehilangan para pemimpin mereka dan telah bosan hidup dalam perkelahian yang tak juga kunjung mereda. Akhirnya, sebagian mereka diam-diam saling bekerjasama, bersepakat untuk mencari juru damai di antara keduanya. Pergilah mereka ke arah Makkah. Sebab, mereka mendengar ada seseorang yang sangat bijak yang bisa menjadi mediator. Orang itu juga mengaku sebagai Nabi di sana. Orang itu adalah Muhammad SAW.
Meski begitu, mereka tidak kaget mendengar berita tentang kenabian Muhammad. Sebab, setelah menjalani hidup bersama orang-orang Yahudi yang menganut monoteisme, mereka tahu tentang kabar dalam ajaran Yahudi yang mengatakan bahwa akan ada seseorang yang datang sebagai utusan Allah di tengah-tengah masyarakat Arab.
Singkat cerita, setelah kedatangan Nabi Muhammad di tempat mereka, hal yang mula-mula dilakukan oleh Nabi SAW ialah membangun masjid sebagai pusat peradaban yang akan dibangun selanjutnya. Kemudian, untuk membangun tatanan baru yang ada di Madinah, Nabi Muhammad memulainya dengan membuat sebuah konstitusi yang mengikat semua orang yang tinggal di dalamnya. Konstitusi itu disepakati oleh setiap suku dan dijadikan sebagai undang-undang yang mengikat tatanan sosial negara Madinah. Sebuah inovasi baru dalam sejarah umat manusia.
Konstitusi itu berisi perjanjian di antara suku-suku yang ada. Serangkaian perjanjian itu disebut dengan Piagam Madinah (Madinah Charter). Berdasarkan pasal pertama konstitusi tersebut, Nabi Muhammad membentuk kesatuan ummah, yang disepakati oleh empat macam komunitas: Yahudi, Nashrani, Anshar, dan Muhajirin.
Kesatuan baru yang disebut dengan ummah tersebut merupakan sebuah sistem persaudaraan yang mengintegrasikan individu-individu, kabilah/klan, kota dan bahkan kelompok etnik menjadi sebuah komunitas yang lebih besar. Ummah berfungsi sebagai sebuah asas kerja sama dalam kehidupan politik dan sosial, yang menginterpretasikan kembali makna kesukuan sebagai sebuah komunitas yang mempertahankan saudaranya kepada ikatan keagamaan dan juga ikatan persaudaraan darah.
Konstitusi dalam bingkai ummah tersebut sangat banyak. Di dalamnya, tertuang norma-norma mengenai perserikatan, baik sipil maupun politik, antar komunitas yang satu dengan komunitas yang lain, baik internal maupun eksternal. Konsepsi kekuasaan dikukuhkan atas asas hak prerogatif menurut kemutlakan agama.
Dengan demikian, ummah mempunyai dua karakteristik. Di satu pihak ummah adalah formasi politik, dan dalam waktu yang bersamaan ummah pada hakikatnya memiliki makna keagamaan. Berdasar hal inilah, Madinah menjadi wujud masyarakat teokrasi, suatu tatanan masyarakat yang menjadikan prinsip-prinsip Ilahi memegang peran utama, sehingga perkara-perkara politik dan perkara-perkara keagamaan tidak pernah benar-benar terpisah.
Nabi Muhammad SAW telah membentuk sebuah pemerintahan lokal yang baru, yang didirikan atas asas falsafah nubuwah yang dimilkinya. Inilah Negara muslim pertama yang menjadi cikal bakal imperium Islam.
Tak hanya itu, Muhammad juga berhasil membentuk pasukan militer dan melaksanakan aktivitas militer yang nyata di kalangan kaum muslimin. Beliau mengadakan pengiriman brigade militer dan juga memimpin pasukan militer di bawah komandonya.
Dengan cepat, beliau telah menjadikan Madinah sebagai kekuatan yang mampu bersaing di Arabia bukan hanya dengan kaum Quraisy, tetapi juga dengan kekaisaran Bizantium dan Sasani. Setelah mengungguli persaingan tersebut dan menjadikan dirinya sebagai pemerintahan Arab secara umum, dalam dua generasi yang berturut-turut, beliau telah meluaskan wilayahnya atas negeri-negeri tetangganya dalam perjuangan-perjuangan monumental antara orang-orang Arab Muslim dan dua kekuatan kekaisaran.
Robert N Bellah, menyebut, “Masyarakat Madinah yang dibangun Muhammad merupakan masyarakat modern, bahkan terlalu modern sehingga setelah beliau wafat, tidak bertahan lama, Timur Tengah dan umat manusia saat ini belum siap dengan prasarana sosial yang diperlukan untuk menopang suatu tatanan sosial yang modern seperti yang dirintis Nabi SAW.” Wallahu a’lam bi as-shawaab




