KKN Kreatif di Masa Pandemi Covid-19

Kuliah Kerja Nyata (KKN) Alternatif Mandiri Lawan Covid 19 Universitas Pancasakti Tegal merupakan KKN yang pelaksanaannya didasarkan atas inisiatif kelompok mahasiswa, dosen dari hasil pencermatan permasalahan maupun potensi yang ada dilapangan yang kemudian dilakukan seleksi oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas pancasakti Tegal yang mana akan  ditentukan lolos atau tindaknya proposal yang diajukan oleh kelompok mahasiswa.

KKN Alternatif Mandiri bersifat tematik yang berisi beberapa kegiatan sesuai dengan jurusan anggota kelompok mahasiswa, dan mengangkat potensi daerah / kearifan lokal yang disesuikan dengan situasi Pandemi Covid 19. Kelompok  KKN Alternatif Mandiri Desa Kemuning merupakan Kelompok KKN yang dinyatakan lolos dalam tahap seleksi pengajuan proposal KKN Alternatif Mandiri, kelompok tersebut teridiri dari mahasiswa Fakultas Hukum (FH), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Prodi Akutansi dan Prodi Manajemen, Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP) dari Prodi Pendidikan Ekonomi, Fakultas Teknik Prodi Teknik Sipil (FT), dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) dengan Dosen Pembimbing Lapangan Bapak Imam Asmarudin S.H., M.H dosen Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal.

KKN Alternatif Mandiri Lawan Covid 19 di Desa Kemuning di koordinatori oleh Defi Muslimah (FH), dengan Sekretaris Firmandanu Triatmojo (FH), Finda Rachmania Faoziah (FEB), yang kemudian terbagai menjadi 3 Bidang, yaitu Bidang Hukum yang terdiri dari Muhammad Agus Fajar Syaefudin (FH), Reza Galih Prakoso (FH), Wulan Oktaviani (FISIP), Bidang Ekonomi terdiri dari Lusy Fina Berliana (FEB) dan Fitri Muhti (FKIP), dan Bidang Kesehatan yang terdiri dari Ahmad Syamil Basayef (FH), dan Adinda Putri Nur Khafidah (FT). Mereka tergabung dalam 1 (Satu) kelompok yang saling bahu membahu dan bekerja sama dalam menjalankan program kerja KKN Alternatif Mandiri di Desa Kemuning.

Kabupaten Tegal merupakan daerah yang mempunyai potensi alam yang sangat berlimpah, terutama disektor pertaniannya yang berupa padi, hal ini dapat kita lihat dengan masih banyaknya pemadangan hamparan sawah-sawah pertanian dibeberapa daerah di kabupaten tegal yang salah satunya yaitu di Desa Kemuning Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal yang masih dikelilingi oleh sawah-sawah.

Keprihatianan kelompok KKN Alternatif Mandiri di Desa Kemuning muncul ketika mengetahui bahwa hasil pertanian khususnya padi yang ditanam oleh petani desa Kemuning di jual dalam bentuk padi kepada tengkulak atau juragan dari kota tetangga.

Petani lebih suka menjual hasil pertaniannya dalam bentuk padi kepada tengkulak atau juragan dari kota tetangga dan hanya sedikit dari petani yang menjual hasil pertaniannya kepada kelompok tani yang ada di desa,  yang jelas-jelas apabila hasil pertanian dijual dalam bentuk padi petani hanya akan mendapatkan keuntungan yang tidak seberapa, lain halnya jika padi itu dijual dalam bentuk gabah kering giling maupuan dalam bentuk beras.

Kondisi itulah yang medorong kelompok KKN Alternatif Mandiri di Desa Kemuning menggagas ide untuk mengelola atau memaksimalkan potensi sumber daya alam yang ada di Desa Kemuning dengan membuat produk beras desa. Mengingat pada saat survey lapangan kelompok KKN mendapat infromasi dari Bapak Supratman Kepala Desa Kemuning bahwa akan ada pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pada kisaran bulan Juni, kemudian  kelompok KKN Alternatif menjadikan BUMDes Kemuning menjadi kelompok sasaran utama dari kegiatan KKN, bukan hanya itu kelompok KKN juga bekerjasama dengan Ketua Kelompok Tani Desa Kemuning Bapak Sumitro dalam hal pengadaan Gabah Kering Giling hasil pertanian Desa Kemuning.

Dalam  proses penggilingan gabah menjadi beras kelompok KKN Alternatif juga belajar bagaimana cara menggiling gabah dengan pengurus lumbung Desa Kemuning Bapak Mafruhi dan Bapak Kepala desa, dalam proses ini juga turut dihadiri oleh ketua BUMDes Bapak Khoeru Khotibul Umam. Hasil gilingan gabah tersebut kemudian diayak dan dipilih dasil yang terbaik yang kemudian ikemas oleh kelompok KKN  Alternatif dengan menggunakan plastik kemasan dengan ukuran 1 kg, 2,5 kg, dan 5 kg yang telah di desain dengan baik oleh kelompok KKN.

KEMUNING SAKTI , merupakan merek prodak beras desa yang digagas oleh Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) Alternatif Mandiri Lawan Covid 19 di Desa Kemuning. Merek tersebut berasal dari 2 kata yaitu Kemuning dan Sakti , kata “KEMUNING” berasal dari nama Desa Kemuning yang merupakan lokasi KKN, sedangkan kata “SAKTI” berasal dari nama Universitas Pancasakti Tegal yang merupakan universitas asal mahasiswa KKN yang kemudian digabungkan menjadi KEMUNING SAKTI. Bukan Hanya merek , kelompok KKN juga mendesain logo merek yang menggambarkan atau melambangkan Huruf K dan S dalam logo tersebut untuk mewakili Kata Kemuning dan Sakti serta melambangakan lengan dan ombak, lengan yang berarti kekuatan dan ombak yang berrti konsistensi.

Dengan adanya prodak beras yang digagas oleh Kelompok KKN Alternatif Mandiri mereka berharap bahwa Desa Kemuning melalui BUMDes dan Kelompok Tani dapat bekerja sama untuk mengolah atau memaksimalkan hasil dari potensi alam yang ada di Desa Kemuning sehingga dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Desa Kemuning khususnya petani dan BUMDes dapat menjalankan usaha produk beras desa.

*Defi Muslimah, mahasiswa Fakultas Hukum Universtas Pancasakti Tegal, Koordinator Kuliah Kerja Nyata Alternatif Mandiri Desa Kemuning.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *