Dugaan Pasal Baru Presiden 3 Periode, Amien; Innalilahi!!

Ada sebuah dugaan bahwa Presiden Joko Widodo akan meminta kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) agar sidang istimewa digelar. Dalam sidang istimewa itulah diduga akan ada usul menciptakan pasal mengenai masa jabatan presiden yang 3 periode.

Hal tersebut dinyatakan politikus senior Amien Rais melalui kanal YouTube Amien Rais Official yang diunggah Sabtu malam (13/3).

Awalnya, dikatakan bahwa rezim Jokowi akan berusaha menguasai seluruh lembaga tinggi yang ada.

“Kemudian yang lebih penting lagi, yang paling berbahaya adalah ada yang betul-betul luar biasa skenario dan back up politik serta keuangannya itu supaya nanti presiden kita Pak Jokowi bisa mencengkeram semua lembaga tinggi negara,” terang Amien Rais.

“Terutama DPR, MPR, dan DPD. Tapi juga lembaga tinggi negara lain, kemudian juga bisa melibatkan TNI dan Polri untuk diajak main politik sesuai dengan selera rezim,” tambahnya.

Dilanjutkan, setelah lembaga-lembaga negara itu berada di mampu dikendalikan, Jokowi akan meminta kepada MPR untuk menggelar sidang istimewa.

Salah satu agenda sidang istimewa itu adalah memasukkan pasal masa jabatan presiden hingga 3 periode.

Dituturkan Amien Rais, saat ini ada semacam opini publik, yang makin jelas menunjukkan ke arah mana hasrat rezim Jokowi. Diawali dengan meminta sidang istimewa MPR, dan kemudian menyatakan ada 1-2 pasal yang perlu diperbaiki.

Kemudian, lanjut Amien, akan ditawarkan pasal baru untuk memberikan hak presiden bisa dipilih tiga kali.

“Nah kalau ini betul-betul keinginan mereka, maka saya kira kita bisa segera mengatakan ya innalillahi wa inna ilaihi rajiun,” tandas Amien Rais.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *