Bagaimana Negara Menghadapi Covid 19

Di tengah pandemi Covid 19 ini, perekonomian dari setiap negara semakin miris, terutama negara Indonesia. Terlihat, di satu sisi, masyarakat tidak bisa lagi mencari bahan untuk kehidupan sehar-hari, karena mereka diperintahkan untuk stay home (diam) di rumah. Dan di sisi lain, Pemerintah Indonesia tidak mampu membiayai kehidupan masyarakatnya.

Semakin banyak virus ini menyebar dan tidak bisa dihalau oleh siapapun, sampai-sampai tenaga medispun hampir kewalahan untuk menangani pandemi ini. Lalu, apa yang bisa negara lakukan untuk memecah masalah pandemi ini? Apakah membiarkan para pengusaha ataupun pedagang tetap menjalani tugasnya akan tetap dengan syarat memakai pakaian yang steril ataukah semua pengusaha dan pedagang harus berhenti? Bagamana solusi yang diberikan oleh pemerintah untuk menangani hal ini?

Pemerintah telah mengumumkan bahwa ada penduduk Indonesia yang terpapar virus Covid-19 atau populer dengan istilah Corona. Pemerintah mengklaim telah menyiapkan berbagai upaya untuk menangani virus tersebut mulai dari memperketat pintu masuk ke Indonesia di banyak titik, seperti bandar udara dan pelabuhan, serta menyiapkan fasilitas kesehatan.

Kendati demikian, upaya yang dilakukan pemerintah untuk menangani virus Corona dirasa belum cukup baik. Direktur LBH Jakarta, Arif Maulana, mendesak pemerintah untuk serius melindungi warga negara Indonesia yang terpapar virus Corona. Pemerintah juga perlu melakukan upaya serius mencegah meluasnya dampak virus Corona di Indonesia. Arif melihat pemerintah secara resmi baru mengumumkan ada 2 korban virus Corona di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Arif mencatat sebelumnya pemerintah provinsi DKI Jakarta mengumumkan ada lebih dari 115 orang terpapar. Di luar negeri ada sekitar 13 orang warga negara Indonesia yang diduga terpapar virus Corona. Banyak juga warga negara Indonesia yang bekerja di negara yang mengalami wabah virus Corona. Sampai saat ini pemerintah baru memulangkan 238 mahasiswa Indonesia yang tinggal di Wuhan, China.

Pemerintah dinilai abai, lalai, dan lamban dalam menangani virus Corona di Indonesia. Bahkan, beberapa negara dan ahli meragukan penanganan yang dilakukan pemerintah Indonesia. Ketimbang mengutamakan perlindungan atas kesehatan publik, Arif menilai pemerintah malah menitikberatkan penanganan “dampak ekonomi” virus Corona. Arif menghitung pemerintah mengucurkan dana Rp10 triliun untuk insentif kepada wisatawan mancanegara, peningkatan daya beli warga, termasuk Rp71 milyar untuk membayar influencer guna kepentingan promosi, fame trip, dan pengenalan destinasi wisata.

Tapi pemerintah tidak serius memastikan perlindungan hak atas kesehatan warganya. Melansir hasil temuan Ombudsman Republik Indonesia, Arif menyebut pemeriksaan di pintu masuk Indonesia lemah dan seadanya. Pemerintah tidak melakukan pengujian mendalam terhadap warga negara Indonesia yang dipulangkan dari China dengan alasan peralatan yang mahal mencapai Rp1 milyar.

Negera Indonesia bisa kembali bangkit, apabila fungsi-fungsi negara dilakukan dengan cara serius. Adapun fungsi negara sebagai berikut: Pertama, Penertiban (Law And Order). Fungsi negara yang pertama adalah fungsi pengaturan dan ketertiban. Fungsi ini sangat penting, terutama dalam mencegah bentrokan-bentrokan maupun pertikaian dan penyebab tawuran yang mungkin timbul dalam masyarakat yang menjadi salah satu faktor penghalang proses tercapainya tujuan-tujuan negara.

Selain itu, penertiban juga harus dlakukan kepada para pengemis yang seharusnya dibiayai oleh negara tidak ada yang terlantar dan kotor. Maka, kemakmuran dan Kesejahteraan kini semakin penting seiring berjalannya waktu, terutama bagi negara yang menganut paham negara kesejahteraan (welfare staat). Maknanya negara berupaya agar masyarakat dapat hidup dan sejahtera, terutama dibidang ekonomi dan sosial masyarakat.

Untuk itu, negara melakukan berbagai macam upaya seperti pembangunan di segala bidang serta berusaha untuk selalu menciptakan kondisi perekonomian yang selalu stabil.

Untuk menjaga kemungkinan terjadinya serangan dari luar, pertahanan dan kemananan begitu diperlukan. Fungsi negara yang satu ini sangat penting karena menyangkut keberlangsungan sebuah negara tersebut.

Negara wajib untuk melindungi rakyatnya, wilayah dan pemerintahannya dari berbagai ancaman, tantangan, serangan dan gangguan baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Maka dari itu, penting bahwa negara dilengkapi dengan alat-alat pertahanan serta personil keamanan yang terlatih dan tangguh.

Selain itu, fungsi keamanan juga diperlukan. Ini dilaksanakan oleh badan penegak hukum, khususnya badan-badan peradilan. Negara harus dapat menegakkan hukum secara tegas dan tanpa adanya unsur kepentingan tertentu menurut hak dan kewajiban yang telah di kontribusikan kepada bangsa dan negara.

Jadi, negera seharusnya untuk menyikapi wabah ni menurut saya memberakukan lock down seperti negara-negara yang sudah lock down agar tidak terpapar virus corona ini.Semsal negara tidak mampu akan diadakan lock downsaya perkirakan wabah ini tidak akan pernah berhent. Waallhu’alam bi al-shawab

Oleh : Syukur Abdillah, Mahasiswa UIN Walisongo Semarang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *