Semenjak dibuka 11 April lalu, kartu prakerja selalu ramai menuai kontroversi. Kritikan berhamburan saat proses pendaftaran tidak berjalan baik sebab peserta yang membludak. Dalam jangka waktu tidak sampai 20 jam, ada 1,2 juta peserta yag mendaftar. Padahal, kuota yang disediakan hanya 5,6 juta sampai akhir tahun. Jumlah peserta kini malah lebih membengkak menjadi 9 juta pendaftar.
Perdebatan ini kian menjadi panas saat menjalar ke isu-isu yang lainnya. Sebagai contoh mengenai manfaat dari kartu prakerja. Susunannya dianggap tidak tepat bila diterapkan pada masa-masa pendemi Covid-19. Saat banyak karyawan yang terkena PHK, malah diberi berbagai pelatihan kerja. Padahal, yang diperlukan bukanlah sekadar pelatikan saja tapi dana tunai guna mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Seperti itulah kiranya kritik yang diberikan. Program kartu prakerja ini dianggap tidak memberikan keuntungan yang seimbang antara perusahaan dengan para pekerja. Delapan perusahaan platform digital, mitra pemerintah dalam perdagangan training online menjadi salah satu tersangka yang dianggap mengambil keuntungan dari program ini.
Perlu digarsibawahi bahwa ide kartu prakerja adalah program Jokowi pada saat kampanye Presiden Maret 2019 silam. Awalnya ide ini bertujuan memberikan pelatihan kepada para masyarakat, terutama yang baru lulus atupun yang terkena PHK agar lebih sesuai dengan kebutuhan industri. Pelatihan ini dibuat menjadi dua bentuk, yaitu online dan offline.
Saat gagasan ini dimunculkan ke publik, berbagai serangan berhamburan. Yang dimaksud tentunya yaitu bagian insentifnya. Karena setiap pengguna kartu prakerja direncanakan akan memperoleh biaya pelatihan secara online sebesar Rp 1 juta, Rp 4 juta untuk pelatihan offline, dan Rp 550 ribu sebagai insentif. sekarang, semenjak pandemi Covid-19, arah langkah program ini berubah. Program ini dikritik habis-habisan sebab biaya yang diberikan tidak seperti dengan wacana awal, meskipun jika dibandingkan dengan rencana awal, biaya tersebut empat kali lebih besar. Sebab, masih terdapat Rp 1 juta yang digunakan untuk pelatihan online, sedangkan pelatihan offline dihapuskan. Pelatihan bukanlah jalan keluar yang tepat di saat krisis di tengan pendemi ini. Oleh sebab itu, pemerintah haruslah memberikan seluruh biaya kartu prakerja secara tunai untuk para korban PHK
Namun, yang dibutuhkan masyarakat sejatinya bukanlah pelatihan-pelatihan belaka yang bersifat semi. Idealnya keadaan usaha bagi para pribumi tidaklah dipegang oleh para tenaga asing, seperti tambang Nikel di Morowali yang sebagian besar dikerjakan oleh para tenaga asing dari Cina. Padahal, masyarakat Indonesia masih sangat banyak yang membutuhkan perkerjaan yang seharusnya lebih diutamakan pemerintah. Serangan barang-barang impor menyebabkan banyak industri milik swasta yang terpaksa menutup pintu. Rakyat memerlukan ketegasan serta kecakapan pemerintah dalam membenahi keadaan perkonomian, tidak hanya sekadar pelatihan-pelatihan dan tunjangan yang faktanya hanya bisa dijangkau oleh segelintir orang.
Padahal dalam Islam, negara wajib memberi jaminan lapangan kerja dan keahlian bekerja untuk rakyatnya, terutama laki-laki. Dalam tulisan berjudul “Solusi Islam Terhadap Masalah Ketenagakerjaa” karya Muhammad Riza Rosadi telah menjelaskan bahwa negara wajib memberikan fasilitas yang lengkap supaya para pekerja mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Rasulullah bersabda “Seseorang imam adalah pemelihara dan pengatur urusan (rakyat), dan ia akan dimintai pertangggungjawaban terhadap urusan rakyatnya.”
Al-Badri (1992), menceritakan ketika Umar bin Khathab memasuki masjid, didapatinya dua orang yang tengah berdoa, kemudian Umar bertanya “Apa yang sedang kalian kerjakan, sedangkan orang-orang di sana kini sedang sibuk bekerja?” dua orang itu menjawab “Ya Amirul Mukminin, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang bertawakal kepada Allah SWT” mendengar jawaban mereka, Umar marah sembari mengatakan “Kalian adalah orang-orang yang malas bekerja. Padahal kalian tahu bahwa langit tidak akan menurunkan hujan emas dan perak”. Setelah itu, Umar mengusir mereka dan memberikan setakar biji-bijian dan berkata “Tanamlah dan bertawakallah kepada Allah.”
Dari tulisan di atas, para ulama bersepakat bahwa pemerintah wajib menyediakan sarana-sarana yang memadai untuk para pencari kerja. Memberikan lapangan pekerjaan yang merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah. Itulah keharusan yang telah ditetapkan dan diterapkan para pemimpin negara Islam, terutama pada saat puncak kejayaan Islam di masa lalu.
Di sisi lain, Islam melarang negara mengamankan kekuasaan yang menggunakan kebijakan-kebijakan yang mengarah ke oligarki seperti sekarang.
Kehadiran kartu prakerja bukanlah solusi signifikan atas masalah ketenagakerjaan di Indonesia. Namun, malah cenderung memancing hutang yang bila dilihat dari dana yang dikeluarkan.
Dengan mengandalkan kartu prakerja yang rencana untuk membantu para pencari kerja yang terkena dampak Covid-19 adalah salah sasaran, karena pada dasarnya tingkat pengangguran sebelum wabah masih sangat tinggi dan kini diperparah dengan adanya pandemi. Oleh karena itu, program yang dibentuk pemerintah tidak lebih dari sekadar pencitraan dan penghamburan uang negara, yang pada dasarnya bersumber dari uang rakyat. Kartu prakerja yang begitu diunggul-unggulkan pemerintah, faktanya telah menunjukkan bahwa rezim ini memang gagal dalam menyediakan lapangan kerja bukan memberi insentif maupun keahlian, akan tetapi tidak berpihak kepada ekonomi rakyat. Bukankah pemerintah membiayai negara dengan hutang? Lalu, di manakah uang pajak dan hasil sumber daya yang melimpah dan penjualan aset berharga yang katanya milik negara?





