Menolak Jenazah Corona

Oleh: Dr. Achmad Maimun, M.Ag, Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Dakwah IAIN Salatiga

Beberapa waktu belakangan ini terdengar kabar ada beberapa kali jenazah ditolak pemakamannya oleh warga, karena terpapar oleh Covid-19. Ini adalah sebuah kenyataan, bukan hanya dalam sinema elektronik (sinetron). Hal itu terjadi karena ada yang beranggapan bahwa meskipun jenazah sudah dikebumikan, virusnya bisa menular ke masyarakat di sekitaran pekuburan. Ada sebuah ketakutan berlebihan yang tanpa dasar di masayarakat. Hal ini mengindikasikan kurangnya pengetahuan masyarakat tentang penularan Covid-19 atau bisa juga informasi tentang proses penularan Covid-19 yang diterima masyarakat tidak benar.

Proses pemakaman jenazah terpapar Covid-19 dilakukan tidak sembarangan, ada protokol (tatacara atau kaifiyah) yang secara khusus mengaturnya. Sebagaimana dijelaskan di berbagai media dan juga dikutip di dalam fatwa MUI (Nomor 18 Tahun 2020) bahwa, pemakaman jenazah terpapar Covid-19, liang kuburnya minimal berjarak 50 meter dari sumber air yang digunakan oleh warga. Jarak dari permukiman warga sekurang-kurangnya 500 meter. Adapun kedalaman liang kuburnya 1.5 meter.

Oleh ahlinya hal itu sudah dipandang aman tidak akan menularkan virus ke masyarakat. Namun, yang terjadi masih ada masyarakat yang menolak jenazah terpapar Covid-19. Ini maknanya bisa bermacam-macam. Bisa ketakutan masyarakat yang berlebihan tanpa dasar, bisa juga ketidakpercayaan masyarakat kepada petugas, bisa pula masyarakat merasa lebih tahu tentang Covid-19 sehingga tetap saja berkeyakinan bahwa jenazah yang sudah dikubur masih membahayakan kesehatan masyarakat sekitar. Keyakinan itu bisa muncul karena mereka merasa sudah mendapatkan banyak informasi tentang Covid-19. Meskipun hanya dari medsos yang belum tentu bisa dipertanggung jawabkan kevalidannya.

Jika merasa lebih tahu dari yang berkompeten ini yang repot. Ada sindrom di sebagian orang, yakni merasa lebih tahu tentang sesuatu dan akhirnya diyakini. Sindrom ini disebut dengan illusory superiority imajinasi bahwa dirinya lebih (tahu, hebat). Sindrom demikian ini biasanya terjadi pada orang yang pengetahuannya tentang suatu hal pas-pasan dan hanya kulitnya saja (contohnya saya, bukan pembaca tulisan ini). Jika kasus penolakan terjadi dengan pola ini, wah ini yang susah diubah.

Di dalam Islam, orang yang sudah meninggal dunia masih memiliki hak. Ada 4 hal dasar yang harus ditunaikan oleh orang hidup kepada jenazah muslim. Yakni memandikan, mengkafani, menshalatkan, dan menguburkannya. Selain hal itu, ada adab atau etika terhadap jenazah. Di antaranya bahwa jenazah itu harus disegerakan pengurusannya, termasuk pemakamannya. Bukan kok malah ditolak, kalau menolak pemakaman itu artinya menghambat bukan menyegerakan. Menurut Islam jika jenazahnya baik, ia meminta agar disegerakan pemakamannya. Imam Bukhari meriwayatkan sabagai berikut.

عن أبى سعيد الخدري رضي الله عنه قال كان النبي صلى الله عليه  وسلم يقول: إذا وضع الجنازة فاحتملها الرجال على اعناقهم فإن كانت صالحة قالت قدمونى وإن كانت غير صالحة قالت لأهلها ياويلها أين يذهبون بها يسمع صوتها كل شيئ إلا الإنسان ولو سمع الإنسان لصعق

Dari Said al-Khudriy ra. dia berkata: Rasulullah saw bersabda: Ketika jenazah telah diletakkan dan kemudian dipikul dipundak para lelaki, jika jenazah yang baik ia akan berkata: Percepatlah saya (dimakamkan) dan jika bukan jenazah yang baik, ia berkata: Waduh, celaka ini. Kemana mereka akan membawanya. Segala makhluk mendengar ucapannya itu kecuali manusia. Jika manusia mendengarnya niscaya ia akan pingsan.

Lalu, jika melihat ada jenazah yang diberangkatkan ke makam orang-orang dianjurkan untuk berdiri, entah jenazah itu muslim ataupun non muslim.

عن أبى سعيد الخذري رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه  وسلم: إذا رأيتم الجنازة فقوموا فمن تبعها فلا يقعد حتى توضع

Dari Abu Said al-Hudriy ra. dari Kanjeng Nabi saw., ketika kalian melihat jenazah (di bawa ke makam) maka berdirilah, barang siapa ikut mengantarkannya (ke makam) maka hendaklah jangan duduk terlebih dahulu sebelum jenazah diletakkan (dikuburnya)

Rasulullah tidak menjelaskan mengapa kok disuruh berdiri. Boleh jadi adalah untuk memberikan penghoramatan terakhir kepada sesama manusia yang meninggalkan dunia fana ini. Tapi bisa juga bermakna yang lain, seperti dijelaskan oleh ulama sebagaimana dikutip oleh Imam Ibn Hajar al-Asqalani dalam Syarh Bukharinya.

ومقصود الحديث ان لا يستمر الانسان على الغفلة بعد رؤية الموت لما يشعر ذلك من التساهل بأمر الموت فمن ثم استوى فيه كون الميت مسلما او غير مسلم

Maksud dari hadits (disuruh berdiri jika melihat jenazah) adalah agar setelah melihat jenazah itu manusia tidak melalaikan (kematian). Karena ada kalanya orang itu meremehkan atau mengentengkan urusan kematian itu. Oleh karenanya, baik yang meninggal itu orang muslim atau bukan ya sama saja (tetep dianjurkan untuk berdiri).

Hla kalau yang melihatnya itu sedang naik kendaraan bagaimana? Imam Ibn Hajar al-Asqalaniy melanjutkan penjelasannya sebagai berikut.

ولفظ القيام يتناول من كان قاعدا فأما من كان راكبا فيحتمل أن يقال ينبغى له ان يقف ويكون الوقوف في حقه كالقيام في حق القاعد

Kata berdiri itu ditujukan bagi orang yang sedang duduk, adapun bagi orang yang naik kendaraan maka yang pas baginya adalah berhenti. Jadi berhenti bagi orang yang naik kendaraan itu statusnya seperti berdiri bagi orang yang tadinya duduk

Itu adalah beberapada etika yang diajarkan oleh Islam terhadap jenazah. Islam mengajarkan untuk berempati tidak hanya kepada keluarganya yang masih hidup dengan ajaran takziyahnya, tapi juga berempati kepada yang sudah meninggal dunia. Karena kematian itu sejatinya adalah miqat untuk etape kehidupan selanjutnya. Di mana dalam peralihan dari dunia materi ke alam barzakh dengan dimensi immaterialnya, ruh manusia mengalami kekagetan dan turbulensi yang luar biasa. Sampai-sampai jika jeritan orang yang meninggal dunia itu didengar manusia, niscaya ia  akan pingsan.

Ini adalah sebuah keadaan yang maha dahsyat bagi yang mengalaminya. Manusia tadinya hidup dalam kebersamaan, kehangatan, rame-rame, udud-udud, makan bareng keluarga, anak-istri, hidup dengan terang benderangnya lampu listrik, ujug-ujug hidup dalam kegelapan, kesempitan, kesendirian, tidak ada yang bisa dimintai pertolongan kecuali bekalnya sendiri, tidak bisa menghindar dari pertanggung jawaban, tidak bisa berbohong dan berkonspirasi politik lagi. Bertemu dengan makhluk yang belum pernah dikenalnya dan sebagainya. Sesuatu yang dahsyat sekali, karena itu Rasulullah mengingatkan bahwa orang yang menyiapkan dirinya untuk menghadapi kehidupan setelah kematian adalah mereka yang cerdas. Sementara itu orang yang bodoh adalah mereka yang lalai akan hal itu. Berikut kutipan hadisnya seperti dikutip dalam Kitaab Ahwaal al-Qubuur wa Ahwaal Ahlihaa ilaa an-Nusyuur.

الكيس من دان نفسه وعمل لما بعد الموت والعاجز من أتبع نفسه هواها وتمنى على الله

Orang yang cerdas adalah yang mengesampingkan (keinginan-keinginan) nafsunya dan ia beramal untuk menyiapkan bekal bagi kehidupan setalah mati. Sementara itu orang bodoh adalah orang yang memperturutkan dirinya pada hawanafsunya akan tetapi dia berharap (rahmat dan ampunan) Allah.

Demikian Hikmah Jum’at kali ini semoga dengannya Allah memberikan manfaat, dan wabah Covid-19 ini tidak menghilangkan empati kita kepada sesama dan juga kepada yang telah meninggal dunia. Semoga Allah menjadikan kita sebagai orang yang berbekal cukup untuk kehidupan abadi kita kelak. Billaahi fii sabiili al-haq.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *