Pasca Nurdin Abdullah diciduk KPK pada Jum’at (26/2) malam, KPK belum memberikan lebih lanjut tentang kasus yang menjerat Gubernur Sulawesi Selatan tersebut. Sehingga spekulasi di media sosial pun mulai liar.
Baru-baru ini, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya melakukan operasi tangkap tangan ( OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pada Jumat (26/2/2021) malam.
“Benar, hari Jumat 26 Februari 2021 tengah malam, KPK melakukan giat tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Fikri sebagaimana dikutip dari kompas (27/2/2021).
Meskipun sudah mulai ada keterangan yang jelas, namun Fikri mengaku belum bisa menjelaskan lebih detail; siapa saja yang terjaring dan dalam kasus apa yang bersangkutan ditangkap.
“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa saat ini KPK masih bekerja sehingga belum bisa memberikan keterangan lebih detail tentang kasus tersebut.
“Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” sambung dia.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga membenarkan bahwa yang ditangkap dalam OTT KPK Jumat malam adalah Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Ghufron menyampaikan, Nurdin saat ini sudah tiba di Jakarta setelah diterbangkan dari Sulawesi Selatan.
“Betul, yang bersangkutan sedang dibawa ke KPK, baru sampai di Jakarta,” kata Nurul saat dikonfirmasi, Sabtu. [kompas].







