Jakarta– Partai besutan mantan presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yakni Partai Demokrat sedang dirundung persoalan. Beberapa waktu lalu, AHY sempat mengirim surat ke istana bahwa ada sosok yang akan mengkudeta posisinya sebagai ketua umum Demokrat.
Permasalahan tidak lantas selesai. Baru-baru ini, AHY mengeluarkan keputusan yang mengejutkan. Ada beberapa kader yang ia pecat. Diantaranya, yakni tujuh orang eks kader Partai Demokrat, berencana akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait keputusan pemecatan terhadap mereka.
Dilansir dari laman CNN Indonesia (27/2), salah satu eks kader yang dipecat, Darmizal, menuturkan bahwa proses gugatan itu akan dilakukan dalam satu atau dua hari ini.
“Saya dengan semua yang dipecat itu pasti melakukan perlawanan hukum, pasti, kami lakukan di pengadilan tata usaha negara,” kata dia, pada Sabtu (26/2).
Damrizal lalu menambahkan bahwa langkah ini diambil untuk menjadi pembelajaran bagi kader lainnya. Dengan kata lain, apabila dikemudian hari kejadian sama terjadi lagi, maka kader yang dipecat itu bisa mengambil jalan terbaik untuk menyelesaikan permasalahan. Perlawanan hukum menjadi langkah yang harus ditempuh agar keadilan terwujud.
“Jika ada yang dipecat, jika ada yang diberhentikan dia merasa keberatan, merasa tidak nyaman akan hal itu ada jalurnya, jalur yang terbaik itu adalah pengadilan tata usaha negara,” tutur dia.
Sebagai informasi, Darmizal mengaku mendapat surat keputusan pemecatan itu pada Jumat (26/2) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Surat ini, jelas Darmizal, ditandatangani oleh Ketum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekjen Demokrat Teuku Riefky Harsya.
“Pemecatan itu bagi saya adalah satu kebanggaan, saya tidak sedih apalagi berduka, karena tidak terkait dengan diri saya,” tegas Darmizal.
Di lain pihak, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Demokrat, Boyke Novrizo, turut angkat bicara terkait hal ini. Menurutnya, pemecatan itu terkesan otoriter.
Hal itu tampak pada kepemimpinan Demokrat sebelumnya. Kemudian Boyke membeberkan beberapa contoh. Ia membandingkan erta kepemimpinan sebelumnya, seperti Ketum Pertama Partai Demokrat Budi Santoso, lalu Hadi Utomo, dan Susilo Bambang Yudhoyono (AHY), yang dinilainya dapat menyelesaikan masalah secara demokratis dan kekeluargaan.
“Hal ini tentunya bertolak belakang dari pemimpin sebelumnya yang sederhana dan lebih mengedepankan cara humanis, demokrasi, dan kemanusiaan yang dijalankan pada era kepemimpinan Ketum Budi Santoso kemudian Ketum Hadi Utomo, serta Susilo Bambang Yudhoyono,” kata Boyke, di Jakarta, Sabtu (27/2).
Sebelumnya, Partai Demokrat memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap sejumlah kadernya terkait gerakan kudeta.
Mereka antara lain Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Ahmad Yahya. Alasannya, karena terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk.
Satu orang lainnya yakni Marzuki Alie. Ia dipecat dengan alasan terbukti melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat, sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat. (CNN Indonesia).







