Lahir di tengah-tengah keadaan akidah yang sangat menyimpang, dimana patung-patung dijadikan sesembahan, sesaji-seaji dipersembahkan kepada mereka (patung-patung), tak membuat Rasulullah lantas terpengaruh dengan suasana itu. Sebagai seorang Nabi dan Rasul yang membawa risalah ketauhidan, Beliau menunjukkan sikap terbaik nan bijak dalam menyikapi perbedaan akidah yang plural saat itu.
Ketika masyarakat Makkah yang menyembah berhala-berhala (Latta, Uzza, Manath, Hubal, dan tuhan-tuhan lainnya), datang ke hadapan Rasulullah untuk melakukan negosiasi akidah yang mereka sebut dengan toleransi, Rasulullah malah memberikan jawaban yang justru menolak dengan cara yang halus, yang tidak dapat lagi ditawar oleh mereka.
Negosiasi ini mereka lakukan karena mereka tak mampu lagi untuk membendung kekuatan dakwah Rasulullah yang kian hari makin berkembang pesat. Akhirnya mereka berinisiatif dengan membawa “proposal” bernama toleransi kepada beliau.
Mereka berkata, “Wahai Muhammad, bagaimana kalau kami beribadah kepada Tuhanmu dan kalian (muslim) juga beribadah kepada Tuhan kami. Kita bertoleransi dalam segala permasalahan agama kita. Apabila ada sebagaian dari ajaran agamamu yang lebih baik (menurut kami) dari tuntunan agama kami, kami akan amalkan hal itu. Sebaliknya, apabila ada dari ajaran kami yang lebih baik dari tuntunan agamamu, engkau juga harus mengamalkannya.” (Tafsir Al Qurthubi, 14: 425).
Permohonan mereka itu kemudian dijawab langsung oleh Allah dengan menurunkan surah al-Kafirun yang secara eksplisit menentang permintaan mereka dan memberikan solusi terbaik, yakni
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِين
“Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku”. (QS. Al Kafirun: 6)
Mendapat wahyu ini, Rasulullah secara tegas menampik keinginan orang-orang kafir tersebut. Quraish Shihab menjelaskan bahwa Nabi Muhammad diperintahkan oleh Allah untuk mengatakan kepada orang-orang yang membencinya untuk menjelaskan keyakinannya secara jelas dan konsisten kepada orang-orang kafir. Bahwa tidak ada kompromi dalam hal akidah dan beliau tidak akan menyembah dengan apa yang disembah oleh orang-orang kafir. Sampai kapan pun. Sebab orang-orang kafir menyembah berhala yang berbeda-beda tergantung tempat, situasi dan kondisi.
Quraish Shihab juga mengatakan dalam ketiga ayat paling awal dari surah al-Kafirun disimpulkan bahwa Allah tidak hanya berpesan kepada Nabi-Nya, Muhammad Saw, untuk menolak secara tegas usul yang mereka ajukan sekarang, tetapi juga menegaskan bahwa tidak mungkin ada titik temu antara Rasulullah dengan tokoh-tokoh tersebut. Karena, kekufuran sudah demikian mantap dan mendarah daging dalam jiwa mereka, serta kekerasan kepala mereka telah mencapai puncaknya sehingga tidak ada sedikit harapan atau kemungkinan, baik masa kini maupun masa mendatang, untuk bekerja sama dengan tokoh-tokoh tersebut.
Dalam hal akidah Rasulullah memang tidak pernah menunjukkan sedikit pun celah untuk orang-orang kafir mencampurinya dengan akidah atau pun tata cara penyembahan mereka. Beliau bersikap ekslusif. Maksudnya, mengharamkan percampuran antara aqidah dan ibadah yang telah diatur oleh agama Islam dengan aqidah dan ibadah agama lainnya. Hal ini secara tegas dinyatakan dalam firman-Nya
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ
Namun, dalam hal muamalah, Rasulullah mengajarkan keterbukaan yang terbaik, yaitu dengan berkawan baik dengan orang-orang non-Islam yang tidak memusuhi Islam. Tapi, untuk mereka yang memerangi Islam, Allah dan Rasul-Nya memerintahkan untuk menjadikan mereka sebagai musuh. Sebagaimana dalam kalam-Nya
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ (8)إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَى إِخْرَاجِكُمْ أَن تَوَلَّوْهُمْ وَمَن يَتَوَلَّهُمْ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ(9)
(8) “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang Berlaku adil.”
(9) “Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, Maka mereka Itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al Mumtahanah : 9)
Banyak hadis yang menjelaskan sikap toleransi yang dipegang teguh oleh Nabi ketika berinteraksi dengan orang-orang non Muslim di sekitarnya. Diantaranya, kisah Nabi yang pernah menggadaikan baju perangnya kepada Abu Syahm, seorang Yahudi.
Begitu pula dengan kisah beliau yang berdiri menghormati jenazah seorang Yahudi. Kala itu, Rasulullah sedang duduk bersama para sahabatnya. Lalu, lewatlah usungan jenazah di depan mereka. Kemudian, Rasulullah berdiri, tanda menghotmati jenazah tersebut. Para sahabat pun protes dengan sikap beliau dengan berkata, “Itu Jenazah Yahudi”. Nabi kemudia menjawab mereka dengan pertanyaan retoris, “Bukankah dia juga manusia?”
Pada banyak kesempatan pula, Rasulullah sering menyambut tamunya yang merupakan orang-orang non-Mulim dari berbagai kalangan, bukan hanya para orang awam dari mereka, tapi para pemuka mereka juga. Menurut Muhammad bin Sa’ad dalam Al-Thabaqat Al-Kubra, tamu-tamu Rasulullah tidak kurang dari 71 rombongan sejak tahun kelima hijiriah hingg beliau wafat.
Wallahu a’lam bi ash-shawaab




