Tafsir al-Quran Nusantara berbahasa Melayu

Disebuah website milik perpustakan yang bernama khastara.id untuk mencari dan melihat-lihat berbagai macam manuskrip kuno, dan menemukan suatu yang menarik dari website tersebut yaitu tafsir Al-Quran yang berbahasa Melayu ditulis dengan aksara Jawi. Meskipun hanya berupa sumber digital akan tetapi ini cukup bagi kita untuk mengetahui bagaimana ulama kita di zaman dulu sudah berusaha menafsirkan Al-Quran kepada masyarakat dengan bahasa Nusantara. Di tengah berkembangnya digitalisasi mushaf dan tafsir modern, kita sering kali lupa bahwa tradisi penafsiran Al-Qur’an di Nusantara telah hidup berabad-abad sebelum internet ada. Salah satunya adalah sebuah manuskrip tafsir Melayu-Jawi yang disalin pada tahun 1299H 1881M Sebuah warisan dari masa ketika ulama-ulama nusantara menafsirkan Al-Qur’an dengan bahasa yang dekat dengan masyarakatnya. Manuskrip ini bukanlah sekadar naskah tua. Ia adalah bagian dari sejarah panjang bagaimana masyarakat Melayu memahami Al-Qur’an, mengajarkannya, dan menurunkannya dari satu generasi ke generasi selanjutnya.

Pada bagian sampul naskah, terdapat satu informasi kecil tetapi sangat menentukan: angka “1299 هـ” yang ditulis jelas di bagian atas. Angka ini menunjukkan tahun penyalinan dalam hitungan Hijriah, dan bila diubah ke kalender Masehi, jatuh pada 1881. Akan tetapi tulisan bagian bawah sangat susah dibaca dikarenakan tulisan yang sangat buram, dan manuskrip ini berisikan 324 berserta covernya, namun yang yang terdapat tulisan dalam website ini hanya 313 halaman saja, tidak semua tulisan di dalamnya dapat di baca dikarenakan ada sebagain tulisan yang buram sehingga tidak bisa terdeteksi arti dan maknanya.

Kebiasaan mencantumkan tahun seperti ini memang umum dilakukan para penyalin kitab di wilayah Melayu. Mereka menulisnya sebagai penanda waktu semacam jejak yang ditinggalkan untuk generasi pembaca berikutnya. Meski tampak sederhana, catatan tahun ini memastikan bahwa naskah tersebut benar berasal dari abad ke-19, masa ketika tafsir berbahasa Melayu-Jawi masih aktif digandakan secara manual sebelum teknik cetak menjadi populer.

Berikiut hal-hal yang menarik di dalam Manuskrip tersebut

  1. Ayat Al-Qur’an yang Ditulis Besar dan Mudah Dibaca

Saat membuka naskah ini, hal pertama yang tampak jelas adalah tulisan ayat al-Qur’an yang dibuat lebih besar dari teks lainnya. Susunannya rapi dan terasa dibuat dengan penuh perhatian, seakan ingin mengajak pembaca untuk memberi hormat pada ayat sebelum beralih ke bagian penjelasan.

  1. Makna dalam Bahasa Melayu Lama dengan Aksara Jawi

Tepat di bawah ayat, barisan aksara Jawi muncul sebagai terjemahan dan penjelasan dalam bahasa Melayu lama. Tulisan ini menjadi jembatan bagi masyarakat dulu untuk memahami makna ayat tanpa harus memiliki kemampuan bahasa Arab yang kuat.

  1. Tanda Surah dengan Sentuhan Tinta Merah

Begitu memasuki surah berikutnya, warna merah digunakan sebagai penanda. Sentuhan sederhana ini membuat halaman terlihat lebih terstruktur dan memudahkan pembaca mengenali pergantian bagian.

 

  1. Penafsiran Interlinear yang Praktis

Cara penafsirannya memakai pola interlinear: makna ditulis tepat di bawah ayat yang sedang dibahas. Metode seperti ini membuat alurnya mudah diikuti, karena pembaca bisa langsung melihat arti setiap baris tanpa perlu melompat ke bagian lain.

Note: Hal menarik lainnya ada pada isi naskah ini. Ternyata, dokumen tersebut tidak memuat seluruh al-Qur’an, melainkan dimulai dari Surah al-Furqon ayat 21 dan berakhir pada Surah al-Ahzab ayat: 30. Jika melihat susunannya, besar kemungkinan naskah ini hanyalah satu bagian dari rangkaian tafsir yang lebih besar semacam satu jilid dari keseluruhan koleksi. Dengan kata lain, naskah ini sebenarnya adalah potongan dari sebuah cerita yang lebih panjang, yang tampaknya masih bersambung dengan bagian-bagian lain yang belum kita temukan.

Mengapa Naskah Ini Diduga Tarjumān al-Mustafīd?

Ada beberapa alasan yang membuat naskah ini sangat mungkin merupakan bagian dari Tarjumān al-Mustafīd, karya terkenal Syekh Abdurrauf as-Singkili dari Aceh (abad ke-17):

  1. Model interlinear: ayat al-Qur’an ditulis besar, sementara makna atau terjemahan diletakkan tepat di bawahnya dengan ukuran lebih kecil.
  2. Bahasa yang dipakai: adalah Melayu klasik dengan aksara Jawi, bukan teks penjelasan dalam bahasa Arab.
  3. Gaya tulis dan bentuk khat: sangat mirip dengan tradisi penyalinan naskah Aceh.
  4. Judul surah memakai tinta merah: sebuah ciri yang sering muncul dalam berbagai salinan Tarjumān.
  5. Jenis kertasnya kertas Eropa: yang umum dipakai pada proses penyalinan naskah di abad ke-18 hingga 19.

Salah satu hal yang membuat naskah ini makin memikat adalah hadirnya tulisan kecil yang dicoretkan di bagian pinggir halaman. Catatan miring ini dikenal sebagai ḥāsyiyah komentar tambahan yang biasanya ditulis oleh penyalin atau ulama setelahnya. Meski hanya berada di tepi halaman, justru di sanalah kita bisa melihat bagaimana para ulama dulu berdialog dengan teks, menambahkan penjelasan, atau memberi catatan penting yang mereka anggap perlu disimpan.

 

Contoh:terdapat di halaman 87 menjelaskan surah An-naml: ayat 5

Contoh:terdapat di halaman 87 menjelaskan surah An-naml: ayat 5

“dan kata setengah daripada ahli tafsir, bahawa demikian itu menjadi ‘ibrah, dan itulah pengajarannya.”

Contoh Tafsir: Surah al-Furqon Ayat 21

Salah satu bagian yang dapat dibaca dengan jelas berada di halaman 324. Teks Melayu-Jawi di bawah ayat berbunyi:

“dan apabila datang kepada mereka ajalnya, tiada ditunda mereka akan dia barang sedikit dan tiada disegerakan.

“Dan mereka menjadikan bagi Allah barang yang mereka benci.”

“Dan dihiasi bagi mereka oleh syaitan akan pekerjaan mereka.”

Terjemahan ini merujuk pada Surah al-Furqon Ayat:21 Saat membacanya, kita bisa langsung merasakan aroma bahasa Melayu abad ke-19 yang begitu khas. Kalimat-kalimatnya disusun dengan cara yang sederhana dan tidak berlebihan, namun tetap memiliki daya moral yang kuat. Gaya seperti ini membuat pembaca pada zamannya bisa memahami pesan ayat dengan mudah, tanpa harus mendalami bahasa Arab terlebih dahulu. Seolah-olah ulama yang menulisnya sedang berbicara langsung kepada masyarakat, menjelaskan ayat dengan bahasa yang mudah di pahami.

Naskah semacam ini membuka jendela bagi kita untuk melihat bagaimana generasi sebelumnya berinteraksi dengan Al-Qur’an. Mereka tidak hanya membaca teks suci, tetapi juga menghubungkannya dengan bahasa dan budaya yang mereka miliki. Melalui dokumen ini, kita bisa melihat bahwa:

  1. ulama Nusantara memiliki kreativitas yang luar biasa dalam menyampaikan tafsir, menjembatani makna ayat dengan cara yang mudah dipahami,
    B. tradisi menulis sangat hidup, baik di kalangan pesantren maupun lingkungan kerajaan,
    C. proses penafsiran berlangsung terus-menerus, diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya tanpa putus.

Kesimpulan:

Lebih jauh lagi, naskah ini menunjukkan bahwa ulama Nusantara bukan sekadar penyalin pasif dari karya Timur Tengah. Mereka membaca ulang, menafsirkan sesuai kebutuhan masyarakatnya, dan menambahkan keterangan-keterangan penting di dalam teks. Ada jejak pemikiran, suara ulama, dan ciri khas lokal yang membuat tafsir mereka tidak hanya menjadi tiruan, tetapi hasil pemikiran yang utuh dan mandiri.

Oleh: Muhammad Alifuddin, Mahasiswa uin walisongo semarang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *