RUU MINERBA di Tengah Pandemi Global

”Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum”, Penggalan pembukaan UUD 1945 alenia ke-4

Covid19 menjadi pandemi global yang sudah meninpa banyak negara di belahan dunia. Berbagai kebijakan-kebijakan telah di berlakukan di setiap negara untuk mengurangi penyebaran virus ini, termasuk di negara kita tercinta ini. Pemerintah telah mengambil kebijakan lockdown hingga PSBB.

Namun segala upaya yang di lakukan pemerintah tidak dapat memberikan penanganan yang relevan. Pemerintah masih belum optimal dalam menangani pandemi ini. Covid-19 terus meluas setiap harinya. Banyak tenaga medis yang harus gugur dalam menuntaskan pademi ini. Tidak ada ketegasan dalam kebijakan-kebijakan yang di ambil oleh pemerintah. Penggunaan anggaran untuk program yang tidak relevan dengan kebutuhan-kebutuhan, tumpang tindih kebijakan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, menambah permasalahan.

Wakil-wakil rakyat yang diharapkan bisa menyampaikan segala keresahan serta mengupayakan keselamatan rakyat, nyatanya tak terlihat perannya. Alih-alih membahas penanganan covid 19, mereka malah sibuk membahas undang-undang penuh kontroversi, RUU Minerba menjadi salah satunya.

Banyak catatan merah yang menjadi koreksi dalam RUU Minerba. Pertama, tidak pastinya ketentuan pemurnian dalam regulasi SDA Minerba. Kedua, kerusakan lingkungan yang semakin meningkat akibat pertambangan. Ketiga, cacat formal, akibat terburu-buru dan tidak melibatkan peran masyarakat. Keempat, membuka peluang korupsi. Kelima, meningkatkan energ kotor di Indonesia. RUU Minerba menjadi mesin penghancur ekosistem terbesar yang pernah ada selama republik ini berdiri. Seluruh isi bumi beserta kekayaan telah sah dikuasai oleh segelintir oligarki, sementara mayoritas rakyat terancam wabah dan hidup makin melarat, serta lingkungan makin rusak. Ataukan memang ini yang para dewan inginkan?.

Pembuatan undang-undang yang menentukan masadepan untuk banyak orang. tidak seharusnya dilakukan di tengah pandemi ini. Ketika banyak orang sedang fokus untuk menghadapi wabah, mencari jalan untuk bertahan diri, di sinilah peran negara sangat diperlukan.

Sikap protes sudah banyak disuarakan dimana-mana. Mengharapkan agar para tuan dan puan yang terhormat dapat terbuka hatinya, mendengarkan suara aspirasi kami yang hanya masyarakat biasa. Namun masih saja sama, menolak mendengarkan dan menutup diri. Di mana peran negara untu melindungi segenap bangsa dan memberikan kesejahteraan?

Seharusnya para dewan lebih memprioritaskan penanggulangan wabah ini, dibanding dengan pembuatan undang-undang yang semakin membuat suasana semrawut. Tidakkah para tuan dan puan tau, berapa banyak tenaga medis yang telah gugur, berapa banyak rakyat yang telah tiada, ini bukanlah perkara sepele melainkan perkara besar yang menyangkut nyawa saudara-saudara kita. Untuk para tuan dan puan, tolong ingatlah peran kalian.

Oleh : Wiedya Listrina

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *