Saat ini, kita hidup di era digital. Zaman ketika semua teknologi berkembang semakin pesat. Hampir semua orang tidak ada yang tidak pernah berinteraksi di dunia maya. Mayoritas orang biasanya lebih sering menghabiskan waktunya untuk berinteraksi di berbagai jejaring media sosial daripada di dunia nyata, seperti instagram, whatsapp, facebook, dan line.
Hal ini terkadang membuat orang-orang sebelum era ini memandang kaum sekarang minim perhatian terhadap keadaan sosial. Meskipun begitu, bukan berarti mereka sama sekali tidak memiliki perhatian terhadap keadaan sosial, hanya saja mereka mempunyai cara lain yang berbeda dari generasi sebelumnya. Eksistensi sosial mereka ditentukan dari berapa banyak teman mereka di medsos dan jumlah follower dan like, afeksi pada genre musik dan budaya pop yang sedang hype, ikut hastag ini, hastag itu yang sedang trending, dan semua gejala-gejala kekinian yang tak henti-hentinya membuat orang tua kian kebingungan mengikutinya.
Seiring berkembangnya teknologi membuat akses suatu informasi semakin mudah. Orang-orang lebih aktif mengakses berbagai informasi melalui medsos. Informasi mudah tersampaikan ke seluruh penjuru dunia dalam hitungan detik. Namun, tidak semua informasi yang kita dapat itu benar. Kadangkala, ada beberapa pihak yang ingin memecah belah antar golongan dengan memanfaatkan media sodial. Mereka bisa saja dengan sengaja menebarkan berbagai isu hoak. Oleh karena itu, kita harus berhati-hati dan memilah-milah informasi mana yang benar dan yang salah setiap kali menjumpai berita atau informasi tentang suatu kejadian.
Tiada hidup yang tanpa risiko, baik di dunia nyata maupun di dunia maya semua pasti ada risiko. Keduanya memiliki aturan main dan tata krama yang harus kita perhatikan. Ketika menyelami dunia maya dengan menggunakan media sosial tentu ada aturan dan berlaku hukuman bagi yang melanggarnya. Undang-undang ITE harus kita patuhi. Jika kita melanggarnya, maka kita harus menanggung konsekuensinya. Khususnya bagi kaum muda harus mengetahui ini, karena pengaruh faktor usia dan emosi yang masih labil seringkali membuat mereka berlaku gegabah.
Media sosial punya aturan main bukan sebagai tempat kebebasan. Terkadang, media sosial menggiurkan mereka yang sedang mencari jati diri dan kebebasan berekspresi. Dalam menggunakan media sosial perlu disiapkan bekal ilmu dan mental, karena kalu tidak mereka akan menyalahgunakan media sosial. Miris sekali ketika melihat berbagai kasus pornografi, bullying, kekerasan, dan perilaku menyimpang lainnya yang pasti mata kita melihatnya. Pelaku penyimpangan ini umumnya didominasi oleh generasi muda.
Menurut kacamata penulis, sebagai pengguna media sosial kita harus menyadari ketidakpastian yang sekiranya dapat memunculkan risiko. Kita harus punya landasan dasar sebelum memutuskan untuk meggunakan media sosial dengan menanamkan kesadaran bahwa media sosial punya aturan dan etika bagi penggunanya dan tidak boleh menelan mentah-mentah apa yang di dalamnya. Bagi anak-anak, peran dan kontrol oleh orang tua sangat penting dalam menanamkan kesadaran ini sebelum mengizinkan anak-anaknya berkecimpung di media sosial.
Risiko yang dihadapkan generasi muda di media sosial adalah hoak atau berita bohong. Begitu juga dengan orang dewasa, seringkali mereka ikut terperangkap oleh tipu daya setan digital ini. Ketergesaan dalam menerima informasi yang dikemas apik tanpa melakuakan cek keakuratan dan penyaluran informasi yang cepat nan masif menjadi faktor penyebab orang-orang rawan tertipu hoak.
Kebenaran, kebaikan, dan kegunaan yang merupakan ujian tiga lapis Socrates sudah seharusnya kita terapkan sebagai tips menyaring hoak dalam suatu informasi. Jika dalam suatu informasi tidak mengandung tiga unsur variabel tersebut, maka jangan ambil sedikitpun darinya. Kita tidak boleh asal-asalan memberi like maupun subscribe dan share pada konten-konten yang tidak layak untuk dipublikasikan. Wallahua’lam bi al-shawwab.







