Baladena.id-Dalam surat bernomor 110/MUI/JTM/2019 yang diteken Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori, memuat sebuah poin yang memantik pro-kontra di masyarakat.
Poin tersebut memuat sebuah seruan agar pejabat Muslim cukup menggunakan “Assalamu’alaikum Wr. Wb”. Begitu juga dengan pemeluk agama lainnya cukup dengan mengucapkan salam menurut ajaran agama masing-masing.
Dalam surat tersebut terdapat poin yang menyerukan kepada para pejabat untuk menggunakan salam sesuai ajaran agama masing-masing. Jika pejabat itu Islam, diimbau cukup menggunakan kalimat ‘Assalaamu’alaikum. Wr. Wb’.
Menurut Kiai Somad, dalam Islam, salam diartikan sebagai doa. Sedangkan doa merupakan ibadah. Untuk itu, tak baik jika mencampuradukkan ibadah satu dengan yang lain.
“Kalau saya menyebut Assalamualaikum itu doa semoga Allah SWT memberi keselamatan kepada kamu sekalian dan itu salam umat Islam. Jadi ketika umat Muslim bertemu itu diawali dengan itu, semoga mendapat keselamatan yang diberikan oleh Allah,” ungkap Kiai Somad.
“Nah agama lain juga punya, misalnya Hindu kayak apa, agama Kristen kayak apa, agama Buddha seperti apa. Agama lain kelompok aliran juga seperti apa. Misalnya pejabat, seorang gubernur, seorang presiden, wakil presiden, para menteri, kalau dia agamanya muslim ya assalamualaikum. Tapi mungkin kalau gubernur Bali ya dia pakai salam Hindu. Karena salam itu adalah doa dan doa itu ibadah, ini menyangkut Tuhan dan agamanya masing-masing,” pungkasnya.