Mengupas Makna Kemerdekaan dalam Prespektif Syariah

Kemerdekaan Indonesia merupakan karunia, rahmat dan nikmat Allah swt atas perjuangan dan pengorbanan harta, darah, dan nyawa para pejuang seluruh rakyat Indonesia. Kemerdekaan sudah sepatutnya di syukuri dan disadari secara mendalam bahwa ini merupakan amanah yang harus dimanfaatkan dengan sebaik mungkin. Salah satu cara untu memanfaatkan kemerdekaan ini ialah menggunakannya untuk merebut kembali kedaulatan, kehormatan, keadilan dan kemuliaan manusia sebagai hamba Allah. Ia merupakan nikmat kedua setelah keimanan yang tentunya Allah telah memerintahkan kita untuk slalu mensyukuri bentuk nikmat tersebut. Sebab mensyukuri nikmat akan menghasilkan pelipatgandaan terhadap nikmat yang lain. Sedangkan kufur nikmat, hanya akan menghasilkan adzab dan musibah bagi para penikmatnya.

Adalah suatu ironi sebagai bangsa Indonesia yang mampu mengusir para penjajah selama berabad-abad dengan semnagat berkobar dan takbir yang menggelegar, lalu setelah meraih kemerdekaan justru membesarkan paham kesyikiran, kapitalisme, sekulerisme, individualisme, hedonisme, serta pergaulan bebas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Masihkah kita bertanya mengapa negri kita semakin terpuruk dalam setiap generasinya? Ketidakadilan, kekayaan alam oleh negara lain, pengangguran, minimnya pendidikan, dan masih banyak lagi adalah fenomena kehidupan yang sekarang kita rasakan. Semua itu tidak lain merupakan bukti kebenaran firman Allah, bahwa saat kita kufur terhadap nikmat tersebut, maka adzab akan terus berdatangan dalam kehidupan. Artinya kita tidak pernah bisa memanfaatkan kenikmatan itu dengan sebaik-baiknya.

Seorang manusia, dalam pandangan syariah, barulah akan disebut merdeka bilamana ia sadar dan berusaha dengan keras untuk memposisikan dirinya selaku hamba Allah dalam segala kewajiban baik penghambaan, kecintaan, perasaan maupun perilaku. Dan tentu ia divonis tidak merdeka ketika dia masih menghambakan dirinya kepada selain Allah. Pada dasarnya motivasi untuk memaksimalkan peran sebagai manusia ini telah didakwahkan oleh Nabi Muhammad didalam firman Allah :

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِيْ كُلِّ اُمَّةٍ رَّسُوْلًا اَنِ اعْبُدُوا اللّٰهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوْتَۚ فَمِنْهُمْ مَّنْ هَدَى اللّٰهُ وَمِنْهُمْ مَّنْ حَقَّتْ عَلَيْهِ الضَّلٰلَةُ ۗ فَسِيْرُوْا فِى الْاَرْضِ فَانْظُرُوْا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُكَذِّبِيْنَ

Bacaan Lainnya
  1. Dan sungguh, Kami telah mengutus seorang rasul untuk setiap umat (untuk menyerukan), “Sembahlah Allah, dan jauhilah tagut”, kemudian di antara mereka ada yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula yang tetap dalam kesesatan. Maka berjalanlah kamu di bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang yang mendustakan (rasul-rasul).

Seorang manusia tidak akan pernah dikatakan merdeka saat ia masih dijajah dan tunduk pada hawa nafsu, syaitan dan juga cinta dunia. Mengapa? Pertama, nafsu akan membawa manusia kepada dosa-dosa dan kedzaliman. Jika kedzaliman terus dilimpahkan, maka Allah akan mencabut keberkahan. Dan ketika keberkahan telah  hilang, maka yang ada hanyalah penderitaan yang terus menimpa di seluruh negeri. Kedua, nafsu akan menyeret manusia kepada kerakusan dan kesombongan. Hal tersebut akan melahirkan kekejaman terhadap nilai kemanusiaan. Tidak sedikit pelecehan dan pembantaian terhadap nilai-nilai kemanusiaan terjadi hanya karena persaingan secara tidak sehat dalam merebut harta dan kekuasaan. Ketiga, nafsu akan menyeret manusia kepada memiliki sifat-sifat seperti binatang. Bila sifat kebinatangan manusia lebih mendominasi di dalam dirinya, maka ia akan lebih berbahaya dari pada binatang itu sendiri, seperti firman Allah: …”ulaaika kal an,aami balhum adhal.” Keempat, terlalu cinta dunia hanya akanmematikan hati nurani sehingga hati menjadi keras karena telah diperbudak oleh kesenangan dunia. Ketika hal tersebut terjadi, maka seseorang akan lupa kepada amalan yang harus dipersiapkannya sebagai bekal menuju kehidupan akhirat kelak.

Kemerdekaan yang hakiki juga bermakna memberi kebebasan dan kelapangan hati, pikiran, dan perbuatan manusia  untuk menyampaikan pendapat dan berkreasi dalam amal perbuatan  secara terbuka tanpa ada rasa kahwatir, takut dan tertekan. Selain itu, setiap orang dipersilahkan untuk menjalankan syariat agamanya. Kewajiban seorang muslim hanyalah menyampaikan kebenaran dengan cara yang arif dan bijaksana. Bangsa yang merdeka adalah bangsa yang mampu memerdekaan rakyat dan bangsanya dari ketergantungan ekonomi dan politik dari bangsa-bangsa lain serta mampu membangun kemandirian ekonomi dalam mengelola sumber ekonomi negaranya untuk menggapai kehidupan yang mandiri,  adil dan sejahtera serta bermartabat.

Oleh karenanya, kemerdekaan yang telah diraih dengan pengorbanan pikiran, tenaga,  harta, air mata dan nyawa pejuang-pejuang  bangsa terdahulu diharapkan dapat kita isi dengan memaksimalkan seluruh potensi alam, sumber daya manusia, dan nilai-nilai juang bangsa Indonesia.  Selain itu,  semangat dan kebersamaan sebagai bangsa yang besar untuk bangkit melawan belenggu  ketertinggalan  guna mencapai kehidupan bangsa  yang mandiri, adil dan makmur yang diridhoi oleh Allah swt  sangatlah dibutuhkan, yakni sebagai jalan demi terwujudnya Negara dan bangsa yang baldatun tayyibatun warabbun ghafuur.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *