Menghukum NU

Entah sudah berapa kali saya melihat gerombolan para Kiai bolak-balik ke kantor maupun rumah dinas seorang Walikota. Tidak mungkin kalau mereka tidak ada kepentingan, terutama berkaitan dengan politik itu sendiri, mulai dari berbagi jabatan, proyek dan lain sebagainya. Terus terang saya melihat ini sebuah anomali, sebab jauh sebelum seperti sekarang ini, manakala dahulu di Pesantren, sering saya mendengarkan pernyataan para Kiai bahwa hukumnya haram, para Kiai mendatangi kantor maupun rumah dinas pejabat (Walikota, Gubernur dan seterusnya).

Hingga suatu waktu tertentu, secara tidak sengaja saya kembali dihadapkan dengan para Kiai yang tengah berkumpul untuk menunggu kehadiran Walikota. Sebetulnya saya sedang ada dalam keperluan dengan seseorang di antara mereka, tetapi saya diajak masuk. Sengaja saya duduk paling belakang agar leluasa memperhatikan setiap gerak-gerik para Kiai tersebut. Benar saja, salah seorang Kiai menyampaikan maksud dan tujuannya secara terang-terangan. Tampaknya Walikota pun sudah mengerti, ia mengeluarkan amplop coklat berisi tumpukan uang, berikut janji akan memberikan uang berikutnya lain waktu.

Puncaknya manakala musim pemilihan umum tiba, para Kiai tidak diam, mereka begitu lincah mecari kesempatan dalam kesempitan sekalipun. Tidak malu-malu lagi, diekspos oleh berbagai media pun tidak jadi masalah. Sampai kemudian pada kasus belakangan yang semakin ramai tentang dugaan korupsi kuota haji oleh mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebetulnya tidak bisa lepas dari peran agresif para Kiai dalam naungan ormas keagamaan bernama Nahdlatul Ulama (NU) dengan gaya hidup pragmatis dan perebutan posisi dalam pusaran politik praktis. Akhirnya ini yang menyebabkan sulit sekali membedakan NU yang mengaku ormas keagamaan dengan partai politik yang hidupnya dari proyek-proyek pragmatis, terutama korupsi.

Atas fenomena ini, saya meyakini apabila inilah cara Tuhan menghukum NU. Bagaimana rasanya menjadi ormas keagamaan mayoritas yang akhirnya benar-benar mendapat perundungan dan caci-maki dari warganet di media sosial. Saya khawatir, NU akan mendapat hukuman yang lebih berat lagi dari apa yang menimpa para elitnya sekarang.

Bukan rahasia umum lagi, di era teknologi dan informasi yang semakin cepat ini, segala anomali mudah sekali terendus. Sehingga kalau para elit ormas keagamaan NU tidak segera berbenah, ia akan terus menjadi bulan-bulanan warganet. Hukuman demi hukuman, tak terkecuali hukuman sosial akan semakin dahsyat. Hukuman yang mengemuka bagi NU ini belum seberapa dibandingkan dengan akumulasi anomali yang selama ini menjadi budaya buruk dalam organisasi. Mencari keuntungan di NU itu bukan basa-basi, tetapi sudah menjadi obrolan ringan seringan ngemil kacang goreng. Para elit NU sudah tidak malu-malu memanfaatkan keuntungan pribadi dalam banyak bentuk, bukan lagi omong kosong di siang bolong.

Narasi-narasi Islam tetang moderasi beragama, humanitarian dalam Islam, fikih peradaban, Islam Nusantara, politik kebangsaan, NKRI harga mati, toleransi, pluralisme, keadilan dan lain sebagainya selama ini ternyata pepesan kosong. Bahkan istilah-istilah berikut “khidmat”, ikhlas, keramat, wali, dan serupanya betul-betul jauh panggang dari api. Nyaris semuanya lain di mulut, lain di hati.

Padahal NU merupakan ormas keagamaan yang didirikan oleh seorang pejuang sejati, KH. Hasim Asy’ari, ia bukan hanya mengorbankan tenaga, waktu dan uang, melainkan juga nyawa. Bagaimana mungkin watak pejuang Mbah Hasyim terhadap penjajah dan Pemerintah, sedikit pun tidak dilanjutkan oleh para elit PBNU sekarang. Mereka malah asyik ketawa-ketiwi bersama Pemerintah, asyik berbagi proyek Pemerintah.

Jangan merusak NU, jangan menggadaikan NU, apalagi untuk kepentingan pribadi! Bagaimana mungkin berkhidmat dalam organisasi keagamaan NU tidak ada gaji rutin sebagaimana pejabat dan ASN, tetapi mereka berebut menjadi pimpinan, bahkan beradu konflik berkepanjangan. Dari fakta buruk inilah ketidakpercayaan saya terhadap semua itu semakin menguat alias apalagi kalau bukan bulshit!

Wallahu a’lam

Mamang M Haerudin (Aa)

Pesantren Tahfidz Al-Qur’an Al-Insaaniyyah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *