Dalam diskursus sejarah Islam, perhatian dunia sering kali tersita oleh 23 tahun masa kenabian Muhammad SAW.
Namun, sebuah fakta sosiologis yang jauh lebih berbobot sering kali luput dari pengamatan: beliau menghabiskan porsi kehidupan yang jauh lebih panjang sebagai seorang profesional lapangan daripada sebagai penyampai wahyu di atas mimbar.
Beliau wafat pada usia 63 tahun, di mana separuh lebih dari usianya—yakni 32 tahun—digunakan untuk membangun integritas di tengah kerasnya realitas pasar dan jalur perdagangan internasional. Fenomena ini memberikan pesan fundamental bagi bangsa Indonesia bahwa seorang pemimpin besar tidak lahir dari laboratorium citra, melainkan dari tempaan pengalaman yang membumi.
Karier kepemimpinan Muhammad SAW tidak dimulai di koridor kekuasaan, melainkan di padang rumput sebagai penggembala kambing sejak usia dini.
Dalam perspektif manajemen kepemimpinan, profesi ini adalah kawah candradimuka untuk melatih apa yang disebut sebagai Servant Leadership (Kepemimpinan yang Melayani).
Sebagaimana terekam dalam Hadis riwayat Bukhari, beliau menegaskan: “Tidaklah Allah mengutus seorang Nabi melainkan ia pernah menggembala kambing.” Pernyataan ini bukan sekadar nostalgia pekerjaan masa kecil, melainkan penegasan tentang metode pendidikan karakter.
Studi sejarah menunjukkan bahwa menggembala kambing melatih empat pilar utama: kesabaran ekstrem menghadapi kelompok yang sulit diatur, perlindungan terhadap yang lemah, kewaspadaan terhadap ancaman predator, dan keadilan dalam distribusi sumber daya.
Dalam konteks Indonesia, “jiwa penggembala” ini sangat relevan sebagai antitesis bagi gaya kepemimpinan elitis yang berjarak dari rakyat.
Pemimpin yang hebat adalah mereka yang mampu mengayomi kelompok yang paling rentan dan memastikan tidak ada satu pun anggota “kawanannya” yang tertinggal atau dimangsa oleh ketidakadilan sistemik.
Memasuki usia 12 hingga 40 tahun, Muhammad SAW terjun sepenuhnya ke dunia bisnis internasional, mulai dari magang hingga menjadi manajer dan mitra bisnis mandiri.
Selama hampir tiga dekade ini, beliau membangun apa yang dalam literatur bisnis disebut sebagai brand integrity yang tak tergoyahkan. Gelar Al-Amin (Yang Terpercaya) yang beliau sandang merupakan pengakuan jujur dari para kompetitor dan pelaku pasar atas rekam jejaknya yang tanpa cela.
Beliau membuktikan bahwa etos kerja adalah bentuk pengabdian tertinggi, sejalan dengan perintah Al-Qur’an dalam Surah Al-Jumu’ah ayat 10: “Apabila shalat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi; carilah karunia Allah…”
Bagi Indonesia, prinsip ini menekankan bahwa seorang pemimpin publik harus sudah “selesai dengan dirinya sendiri”—memiliki integritas profesional yang teruji sehingga saat memegang jabatan, ia tidak lagi terjebak dalam godaan konflik kepentingan pribadi.
Pengalaman 32 tahun sebagai praktisi ekonomi dan penggembala ini mencapai puncaknya saat beliau memimpin Madinah. Beliau tidak hanya mengatur urusan spiritual, tetapi secara strategis membangun “Pasar Madinah” untuk menandingi pasar yang eksploitatif.
Beliau memahami anatomi masalah rakyat karena pernah menjadi bagian dari mereka, sehingga mampu menciptakan regulasi—seperti Piagam Madinah—yang memihak pada perlindungan minoritas dan keadilan sosial.
Strategi ini sangat relevan bagi Indonesia dalam menghadapi tantangan ketimpangan sosial dan pentingnya pemimpin yang memahami denyut nadi ekonomi rakyat kecil.
Nabi Muhammad SAW memberikan teladan bahwa kesuksesan memimpin bangsa dalam 23 tahun masa kenabiannya adalah hasil dari akumulasi 32 tahun pengabdian di lapangan kerja.
Beliau menunjukkan bahwa pemimpin yang dibutuhkan bangsa adalah mereka yang memiliki keberanian diplomat, kecerdasan profesional, namun tetap memiliki hati seorang penggembala.
Beliau membuktikan bahwa untuk memperbaiki tatanan publik, seseorang harus terlebih dahulu teruji secara nyata di tengah realitas masyarakat paling bawah.







