Jarum jam menunjukkan pukul 03.15 WIB, Saya telah selesai bersiap-siap turun menuju aula utama Monas Institute Semarang. Ketika Saya turun, kondisi lampu di aula masih gela. Sementara, dua orang disciples puteri yang lainnya tengah mengambil wudhu dan bersiap-siap untuk melaksanakan sholat tahajud, karena sudah menjadi rutinitas disciples yang dibentuk di dalam penempaan diri di Monas Institute untuk melaksanakan sholat tahajud sebelum melaksanakan aktivitas yang lainnya. Beberapa menit setelah Saya meletakkan tas serta bersiap-siap untuk menunaikan sholat tahajud, Saya dikejudkan oleh suara yang berasal dari balik pintu Office Abah Nasih. Abah Nasih merupakan pengasuh Saya di Pondok Perkaderan Monas Institute.
Kemudian, tiba-tiba muncul seorang anak laki-laki dari balik pintu tersebut. Saya penasaran dan mengentikan aktivitas saya yang hendak memakai mukena. Ternyata, anak laki-laki tersebut adalah Mas Hokma, anak Abah Nasih yang pertama. Abah dan keluarganya memang tidak tinggal bersampingan dengan pondok, layaknya kiai-kiai pada umumnya. Namun, jarak antara rumah Abah dan asrama Monas Intitute atau yang biasa diucapkan Abah “DQ” tidaklah jauh. Jarak yang ditempuh dari rumah Abah dan DQ hanya sekitar beberapa menit, sehingga walaupun Abah tidak tinggal di lingkungan Monas Instituite, namun ketika adzan berkumandang, Abah dan seluruh disciples Monash Institute senantiasa melaksanakan sholat berjamaah lima waktu.
Mas Hokma saat itu mengampiri Saya dan bertanya tentang apakah dirinya yang telah melaksanakan sholat isya’. Raut wajahnya menunjukkan kekhawatiran ditambah pertanyaan yang sama diajukan berulang kali kepada Saya. “Mbak, saya tadi sudah sholat Isya’ belum ya?. Saya kok tidak ingat, ya?. Mbk Saya sebelum tidur semalam sholat Isya’ belum ya”. Ia terus bertanya berulang kali kepada Saya dengan tanpa memberi Saya waktu untuk menjawabnya. Lalu, setelah ia diam dan berharap jawaban dari Saya, Saya segera menyampaikan kepadanya bahwa Saya tidak mengetahui apakah ia telah sholat atau belum, karena Saya pribadi tidak mengetahui bahwa Mas Hokma bermalam di Monas Institute. Kemudian Saya menyampaikan bahwa masih diperbolehkan untuk melaksanakan sholat Isya’ kalau Mas Hokma tertidur dan belum melaksanakannya. Setelah itu dapat disambung dengan sholat qiyamul-lail. Mas Hokma sempat menanggapi jawabnya Saya bahwa ia lupa apakah telah melaksanakan sholat Isya sebelum ia tertidur pulas di atas kasur Office Abah dan bergegas mengambil wudhu dan melaksanakan sholat Isya’ dan disambung dengan qiyamul lail sebagaimana yang Saya sampaikan kepada Mas Hokma.
Beberapa saat setelah Saya selesai melaksanakan sholat qiyamul-lail, Saya merenungi atas kejadikan Mas Hokma yang Saya jumpai. Satu kalimat yang terlintas dipikiran dan ingin selalu Saya ucapkan yaitu “Maa Sya’a Allah”. Kejadian yang Saya jumpai tersebut merupakan sebuah kejadian luar biasa yang menjadi pembelajaran berharga bagi Saya karena mengajarkan makna yang besar. Lalu, otak Saya berpikir keras, terkagum, dan bersyukur kepada Allah. Saya kagum terhadap orang tua yang berhasil mencetak anak-anak yang menyadari bahwa sholat itu sebagai kewajiban sekaligus kebutuhan yang dilaksanakan oleh umat Islam sebagai hamba Allah. Terlepas dari Mas Hokma adalah putera dari seorang kiai.
Menurut Damsy, Supriadi, Wanto Rivaei dalam jurnalnya yang berjudul Peran Orang Tua Dan Guru Dalam Mengatasi Sikap Dan Perilaku Menyimpang Anak, menyatakan bahwa orang tua berkewajiban untuk menamkan pendidikan akhlaq atau karekter kepada anak-anaknya. Orang tua yang sukses dan dapat melakukannya hal tersebut tidak mutlak adalah seorang kiai atau tokoh agama, tetapi orang tua yang paham akanm agama yang menjadi kebutuhan dalam kehidupan sehari-hari dan bukan menjadi sebuah ritual atau status untuk mendapatkan sebuah pengakuan di sebuah negara.
Berdasarkan kejadian tersebut, membuat Saya pagi itu berpikir dan memutar otak tentang anak-anak di luar sana yang jauh dari kereliogiusan. Bahkan jangankan anak-anak, yang telah dewasapun tidak dipungkiri apabila sholat masih dianggap hanya sebatas ritinitas lima waktu hingga pada anggapan bahwa sholat itu tidak penting. Belajar dari kejadian tersebut, dapat dipahami bahwa mengajarkan ketauhidan dan pendidikan karakter di lingkungan informal sejak dini itu sangatlah penting, sebab agama adalah tiang untuk menjadikan setiap individu memiliki arah tujuan yang jelas dalam kehidupannya. Adanya tempat bergantung dalam keadaan apapun, kapanpun, dan dimanapun.
Pendidikan karakter sejak dini harus dilakukan oleh setiap orang tua sejak dini kepada anak-anaknya yang terlahir di dunia. Anak adalah buah cinta dari setiap orang tua dan berhak untuk mendapatkan pendidikan karakter dari kedua orang tuanya. Namun, pendidikan karekter tidak akan diperoleh setiap anak dengan baik apabila kedua orang tuanya tidak memiliki kapasitas keilmuan agama dan ilmu yang lainnya untuk mendidik anak-anaknya sehingga anak memilki pondasi keagamaan yang kuat setelah keluar dari lingkungan informal.
Anak-anak yang telah mendapatkan pendidikan karekter dengan baik oleh kedua orang tuanya tidak akan mudah terpengaruh dengan ajakan negatife dari lingkungan barunya, justru yang diharapkan adalah ia dapat menciptakan dan mengajak orang-orang di lingkungan barunya untuk menaati dan melaksananakan kewajiban-kewajiban seiring dengan menata dna memahami diri untuk menjadikannya sebagai kebutuhan.
Lingkungan formal, non formal baru akan didapatkan anak-anak setelah ia tumbuh dan berkembang sebelumnya di lingkungan informal. Lingkungan informal menjadi kawah yang fundamental yang harus mendapatkan perhatian lebih dari orang tua, dan para calon orang tua. Pasalnya anak-anak mendapatkan pendidikan pertamanya dari Ayah dan Ibunya, sehingga cerminan yang akan tampil dimasyarakat ketika ia telah berbaur adalah akhlaq dan kebiasaan yang diajarkan oleh kedua orang tuanya. Maka sebagai orang tua harus berhati-hari dalam mengajarkan tentang sesuatu apapapun kepada anak-anak. Memori anak-anak cukup kuat untuk mengingat, meniru, menjadikanya kebiasaan setelah ia pahami becara berkelanjutan dari setiap yang disaksikannya. Sedangkan, orang tua yang dapat memiliki dan melakukannya, tidak dapat dipungkiri berasal dari orang-orang berkesempatan mendapatkan pendidikan dan mempunyai kesempatan untuk belajar baik Ayah maupun Ibu.
Anak akan tumbuh menjadi pribadi yang baik, dan berakhalqul karimah apabila ditopang oleh orang tua yang berpendidikan, paham akan kebutuhan setiap anak, dapat mengarahkan dan berpenghasilan yang optimal. Penghasilan setiap orang tua juga tidak kalah penting sehingga terlahir dan berefek pada kepribadian serta pola berpikir anak. Anak-anak yang terlahir dari keluarga yang berpendidikan, berkecukupan dan orang tuanya memiliki waktu untuk mendidikanya secara langsung akan jauh lebih memiliki kesempatan dan berpotensi memiliki karakter religious yang tinggi disbanding dengan anak-anak yang ditelantarkan oleh kedua orang tuanya karena tidak mampu membiayai segala kebutuhan sang anak, atau anak-anak yang hanya diasuh oleh sejak bayi sehingga hanya mendapatkan pendidikan melalui interaksi dari para pembantu rumah tangga yang kapasitas keilmuannya cenderung di bawah berpendidikan, sehingga kurang memahami kebutuhan yang dibutuhkan setiap anak.
Setiap anak adalah aset setiap keluarga, bangsa, negara dan agama. Anak berhak mendapatkan pendidikan karakter dari lingkungan informalnya dan orang tua berkewajiban untuk memberikannya. Maka dari itu perlunya kenergian antar element keluarga, bangsa, negara, dan agama agar terwujudkan keterpenuhan ana katas haknya mendapatkan pendidikan karkter dari para orang Taunya. Apabila hal tersebut telah terksana, maka teriakan orang tua untuk memerintah anak-anak sholat, belajar, menghormati kepada yang lebih tua hingga dapat berujung pada kekerasan tidak terjadi kembali, melainkan dengan kesadaran diri setiap anak bahwa hal demikian merupakan sebuah kebutuhan dan tidak harus dipaksan tersebih dahulu untuk melakukannya. Dengan demikian, rumahku adalah surgaku, negeriku adalah surgaku bukan hanya menjadi wacana dan slogan pupuler namun, benar-benar terwujud di dalam kehidupan nyata setiap harinya.
Oleh: Yulia Mayasari, Mahasiswa UIN Walisongo Semarang, Disciple Monash Institute Semarang angkatan 2019







