Kenalkan Aplikasi New Sakpole! Mahasiswa KKN Undip Sosialisasikan Pajak Kendaraan Bermotor 

Sragen- Pajak Kendaraan Bermotor merupakan salah satu kontribusi wajib setiap masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor. Berdasarkan penuturan Anggota Komisi C DPRD, target penerimaan pajak kendaraan bermotor kabupaten Sragen tahun 2022 baru sebesar 75%. Angka ini dapat menjadi indikator perlunya peningkatan kesadaran masyarakat terkait pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor.

Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro, Salsabila Puspa Hirmannika melakukan sosialisasi dan memberikan panduan penggunaan aplikasi New Sakpole yang dikembangkan oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah. Untuk menyukseskan agenda tersebut, mahasiswa KKN bekerja sama dengan SAMSAT Jawa Tengah dengan sasaran peserta warga Kebayanan Ngampel, Desa Sigit, Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen. Dalam materi yang disampaikan, Salsabila menjelaskan pentingnya pajak kendaraan bermotor, manfaat, tarif, dan program pemerintah yang meringankan pembayaran pajak masyarakat. Sosialisasi ini dilaksanakan pada awal Agustus dan dihadiri puluhan warga Kebayanan Ngampel, Desa Sigit, Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen.

Mahasiswa Akuntansi Perpajakan juga menjelaskan tujuan sosialisasi yaitu untuk meningkatkan kepatuhan pajak warga Desa Sigit dan meningkatkan pengguna aplikasi New Sakpole untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Bagi warga yang memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor bisa mengajukan keringanan dengan program pemutihan dari pemerintah provinsi sehingga sanksi & denda akan terhapus dan wajib pajak hanya perlu membayar pokok pajaknya saja,” papar Salsabila.

Bacaan Lainnya
Mahasiswa KKN sosialisasikan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor

Warga Kebayanan Ngampel antusias menghadiri sosialisasi yang dilakukan oleh Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro. Kegiatan tersebut juga didukung oleh Ketua Kebayanan Ngampel, Sutarno yang berterima kasih dengan adanya sosialisasi ini dan berharap agar masyarakat mulai meningkatkan kepatuhannya dalam pajak kendaraan bermotor.

Penulis : Salsabila Puspa Hirmannika

Dosen Pembimbing Lapangan : Jazimatul Husna, S. IP., M. IP

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *