Berdasarakan kondisi keberadaannya, anak berkebutuhan khusus diklasifikasikan menjadi dua yaitu, ABK yang bersifat temporer dan permanen. ABK Temporer adalah kondisi anak-anak yang hidup akibat Krisis Asia (Mangunsong: 2014). Kondisi tersebut diantaranya:
Kekurangan makanan dan gizi yang baik
Kurangnya layanan kesehatan yang baik
Ketiadaan tempat tinggal atau Tunawisnia disebabkan kesulitan keuangan ratusan ribu orang terpakga hidup di, jalan atau perumahan liar (dengan atau tanpa orang tua mereka)
Kehilangan satu atau kedua orang tua disebabkan kematian.
Terabaikan; diabaikan/dibuang atau perceraian, anak-anak sering kali mampu mengatasi kematian orang tuanya dengan lebih mudah dari pada pengabaian oleh orang tuanya setelah perceraian atau anak yang ditelantarkan.
Penyiksaan secara verbal, sosial, fisik dan seksual
Penyalahgunaan obat-obatan dan zat-zat berbahaya
Buruh atau pekerja anak-pekerjaan paruh waktu atau penuh pada industri, rumah tangga, pertanian, mengemis dll
Kondisi-kondisi tersbut apabila tidak ditangani secara tepat, maka akan mengakibatkan anak keluar atau dipaksa keluar sekolah. Trauma yang diakibatkan dari perasaan pemisahan tidak hanya akan menciptakan sebuah kebutuhan pendidikan khusus tetapi juga kebutuhan sosial khusus.
Klasifikasi anak berkebutuhan khusus yang permanen ada bermacam-macam. Tergantung dari sudut pandang yang digunakan. Dalam tulisan ini Anak Berkebutuhan Khusus dikelompokkan menjadi delapan jenis yakni:
Pertama, Anak Dengan Hambatan Penglihatan (Tunanetra)
Tunanetra adalah salah satu jenis hambatan fisik yang ditandai dengan ketidakmampuan seseorang untuk melihat, baik menyeluruh (total blind) ataupun sebagian (low vision) dan walaupun telah diberi pertolongan dengan alat-alat khusus, mereka masih tetap memerlukan pendidikan khusus.Sehingga diklasifikasi tunanetra menjadi dua macam yaitu; Tunanetra Total (Totally Blind) dan Kurang Awas (Low Vision). Hal ini untuk menjelaskan kedua klasifikasi tersebut ada dua jenis definisi yang biasa digunakan untuk memberi batasan tentang ketunanetraan, yaitu batasan legal yang digunakan untuk layanan medis dan rehabilitasi serta batasan yang digunakan untuk pendidikan.
Kedua, Anak Dengan Hambatan Pendengaran Dan Bicara (Tunarungu-Wicara)
Moores dalam Hallahan dan Kauffman, mendefiniskan tunarungu adalah kondisi dimana individu tidak mampu mendengar dan hal ini tampak dalam wicara atau bunyi-bunyian lain, baik dalam derajat frekuensi dan intensitas. Sementara Hallahan dan kauffman membedakan antara ketulian dengan gangguan pendengaran. Orang yang tuli adalah mereka yang ketidakmampuan mendengarnya menghambat keberhasilan memproses informasi bahasa melalui pendengaran, dengan atau tanpa alat bantu dengar. Sementara itu, orang yang secara umum sulit untuk mendengar, dengan bantuan alat bantu dengar, masih memiliki kemampuan mendengar yang cukup untuk memproses informasi bahasa melalui pendengaran.
Ketiga, Anak Dengan Hambatan Fisik (Tunadaksa)
Tunadaksa berasal dari kata “Tuna“ yang berarti rugi, kurang dan “daksa“ berarti tubuh. Hasil Seminar Nasional Puskurandik, Depdikbud (1981) mengungkapkan pengertian anak tunadaksa sebagai anak yang menderita cacat akibat polio myelitis, akibat kecelakaan, akibat keturunan, cacat sejak lahir, kelayuan otot, akibat peradangan otak dan kelainan motorik yang disebabkan oleh kerusakan pada syaraf otak/cerebrum. Pada dasarnya kelainan pada anak tunadaksa dapat dikelompokkan menjadi dua bagian besar, yaitu (1) kelainan pada sistem serebral (Cerebral System), dan (2) kelainan pada sistem otot dan rangka (Musculus Skeletal System).
Keempat, Anak Dengan Hambatan Intelektual (Tunagrahita)
Dalam kepustakaan asing digunakan istilah istilah mental retardation, mentally retarded, tal deficiency, mental defective, dan lain-lain. Istilah tersebut sesungguhnya memiliki arti yang sama yang menjelaskan isi anak yang kecerdasannya jauh di bawah rata-rata dan ditandai oleh keterbatasan inteligensi dan ketidakcakapan dalam interaksi sosial. Istilah yang memudahkana dalam bahasa pada anak keterbelakangan mental antara lain feeble mindedness (lemah pikiran), mental subabnormality, cacat mental, bodoh, dungu, pandir (imbicile), dan istilah lainnya.
Keterbatasan tersebut mengacu pada keterbatasan keterampilan adaptif yang lebih terkait dengan aplikasi fungsional daripada keadaan-keadaan lain seperti perbedaan budaya atau gangguan sensoris. Usia perkembangan adalah sebelum usia 18 tahun. Berdasarkan skor IQ-nya, American Association on Mental Defficiency (AAMD) mengklasifikasikan ketunagrahitaan ke dalam empat tingkatan, yaitu :
• Tunagrahita ringan (mild mental retardation) (IQ 68 52, MA 8,3 10,9 tahun)
• Tunagrahita sedang (moderate mental retardation) (IQ 51 36, MA 5,7 8,2 tahun)
• Tunagrahita berat (severe mental retardation) (IQ 35 20, MA 3,2 5,6 tahun)
• Tunagrahita parah (profound mental retardation) (IQ 19 atau lebih rendah, MA 3,1 tahun atau lebih rendah)
Kelima, Anak Berkesulitan Belajar
Istilah asing lain yang diugunakan untuk meng– gambarkan anak dengan gangguan sosial emosional, memiliki masalah interpersonal dan intra personal yang ekstrim. Istilah yang sering digunakan adalah : emotionally handicapped, emotionally impaired, behaviorally impaired, socially/emotionally handicapped, emotionally handicapped, emotionally conflicted, dan seriously behaviorally disabled, intellectual disability). Kesulitan belajar merupakan terjemahan yang kurang tepat dari learning disabilities tetapi sering digunakan karena istilah tersebut lebih prospektif. Terjemahan yang tepat dari learn¬ing disabilities adalah ketidakmampuan belajar. Karena istilah tersebut terkesan menghakimi anak dan seolah-olah sudah tidak dapat diperbaiki lagi.
Menurut Hammill (1981) dalamAbdurahman, M, kesulitan belajar adalah beragam bentuk kesulitan yang nyata dalam aktivitas mendengarkan, bercakapcakap, membaca, menulis, menalar, dan/atau dalam berhitung. Gangguan tersebut berupa gangguan intrinsik yang diduga karena adanya disfungsi sistem saraf pusat. Kesulitan belajar bisa terjadi bersamaan dengan gangguan lain (misalnya gangguan sensoris, hambatan sosial, dan emosional) dan pengaruh lingkungan (misalnya perbedaan budaya atau proses pembelajaran yang tidak sesuai).
Keenam, Anak Autisme
Sutadi (2002:9) menjelaskan bahwa autisme adalah gangguan perkembangan neorobiologis berat yang mempengaruhi cars seseorang untuk berkomunikasi dan berelasi (berhubungan) dengan orang lain. Penyandang autisme tidak dapat berhubungan dengan orang lain secara berarti, serta kemapuannya untuk membangun hubungan dengan orang lain terganggu karena ketidak mampuannya untuk berkomunikasi dan mengerti perasaan orang lain. Lebih lanjut dijelaskanya bahwa penyandang autisme memiliki gangguan pada interaksi sosial, komunikasi (baik verbal maupun non verbal), imajinasi, pola perilaku repetitive dan resistensi terhadap perubahan pada rutinitas.
Autism Spectrum Disorder (ASD-) memiliki gejala yang berbeda-beda pada tiap anak dan bukan karena pengasuhan yang salah. Pada kasus autisme yang lebih parah seperti anak berada dalam dunianya dalam waktu yang lama, tidak menggunakan atau memahami bahasa, tampak lebih terpesona dengan peralatan rumah tangga daripada mainnya, menghabiskan waktu yang lama berayun atau menggerakkan tangan di sisi tubuhnya. Beberapa dengan kasus yang lebih ringan dan mungkin luput perhatian dari orang sekitarnya hingga mereka semakin besar dan butuh lebih banyak keterampilan sosial. Kesulitan mulai muncul ketika anak tumbuh lebih besar dan teman-temannya semakin kurang toleran juga adanya beragam variasi dalam sikap sosial.
Ketujuh, Anak Dengan Gangguan Emosi dan Perilaku (Tunalaras)
Istilah tunalaras berasal dari dari kata“tuna” yang berarti kurang dan“laras” berarti sesuai. Jadi anak tunalaras berarti anak yang bertingkah lakukurang sesuai dengan lingkungan. Perilakunya sering bertentangan dengannorma-norma yang terdapat didalam masyarakat tempat ia berada.Penggunaan istilah tunalarassangat bervariasi berdasarkan sudut pandangtiap-tiap ahli yang menanganinya, seperti halnya pekerja sosial menggunakan istilah social maladjustment terhadap anak yang melakukan penyimpangan tingkah laku.
Istilah asing lain yang diugunakan untuk meng– gambarkan anak dengan gangguan sosial emosional, memiliki masalah interpersonal dan intra personal yang ekstrim. Istilah yang sering digunakan adalah : emotionally handicapped, emotionally impaired, behaviorally impaired, socially/emotionally handicapped, emotionally handicapped, emotionally, conflicted, dan seriously behaviorally disabled.
Anak dengan Intelegensi Tinggi
Anak yang memiliki keterampilan intelegensi tinggi sering disebut anak berbakat intelektual. Anak jenis ini memiliki kecepatan belajar akademik yang tinggi sehingga memerlukan program pembelajaran khusus agar potensi intelektualnya berkembang optimal. Di Indonesia layanan bagi anak berbakat intelektual tersebut dikenal dengan program percepatan atau akselerasi. Pro¬gramakselerasi biasanya disertai dengari program eskalasi sehingga dengan demikian anak tidak hanya menguasai materi kurikulum dalamwaktu yang cepat tetapi juga memperoleh tingkat penguasaan materi yang lebih mendalam. Mereka mempunyai kecakapan dan keberanian analitik yang mungkin muncul secara bersamaan dengan dampak gangguan yang negatif misalnya mudah tertipu, ingin serba sempurna, tidak menyukai hal-hal yang rutin dan hafalan, tidak sabar, cenderung mendominasi dalam diskusi.
Kedelapan, Anak dengan Pemusatan Perhatian (GPP)
Gangguan Pemusatan Perhatian (GPP) adalah merupakan gangguan konsentrasi pada anak, yang gejalanyaketidakmampuan anak memusatkan perhatian pada suatu tugas tertentu, selalu gelisah dan tidak dapat duduk dengan tenang. Ada beberapa studi yang dilakukan oleh para pakar bahwa anak GPP disebabkan kekurang cairan di otak. Sebuah laporan yang di tulis pada tahun 1987 dalam Kongres Amerika Serikat yang disiapkan oleh Inter-Agency Committee of Learning Disabilities menerangkan, bahwa sebab-sebab GPP ada kaitannya dengan gangguan fungsi neurologis khususnya gangguan di dalam biokimia otak yang mencakup aspek neurologis dari neurotransmitter. Namun, para peneliti kurang mengerti dengan jelas mekanisme khusus mengenai bahan kimia neurotransmitter ini. Ternyata neurotransmitter dapat mempengaruhi perhatian, pengendalian impuls, dan tingkat aktivitas anak.
Apabila anak Anda seorang penderita Gangguan Pemusatan Perhatian, gejalanya dapat dilihat ketika anak tidak dapat duduk diam atau tenang. Penderita GPP biasanya merupakan anak-anak yang berusia 3-10 tahun. Seorang anak yang menderita GPP biasanya perhatiannya hanya mampu bertahan beberapa saat saja sehingga mudah sekali beralih perhatian dari satu hal ke hal lainnya. Biasanya anak-anak yang menderita GPP sulit berkonsentrasi dengan pelajaran di sekolah ataupun kegiatan di luar sekolah.
Anak-anak dengan gangguan pemusatan perhatian dalam istilah asingnya adalah ADHD dan ADD. ADHD adalah singkatan dari Attention Deficit Hyperactivity Disorder, yaitu sebuah gangguan pada perkembangan otak yang menyebabkan penderitanya menjadi hiperaktif, impulsif, serta susah memusatkan perhatian. Kondisi ini dulunya dikenal dengan ADD atau Attention Deficit Disorder





