Kapan Seleksi Petugas Haji 2024? Ini Jadwal dan Syarat Terbarunya

Seleksi PPIH 2024

Jakarta (Kemenag) – Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) telah mengumumkan pembukaan Seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) tahun 1446 H atau 2025 M. Bagi yang bertanya-tanya “kapan seleksi petugas haji 2024?”, pendaftaran seleksi tingkat daerah akan dimulai pada 7 hingga 15 November 2024.

Jadwal Seleksi Petugas Haji 2024 Tingkat Daerah

Pendaftaran seleksi petugas haji 1446 H/2025 M tingkat daerah akan berlangsung dari tanggal 7 hingga 15 November 2024. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi Pusaka Superapps yang disediakan oleh Kementerian Agama. Pastikan semua dokumen lengkap dan submit sebelum batas akhir pada 15 November 2024 pukul 23.59 WIB.

Formasi Petugas Haji yang Dibuka

Seleksi petugas haji 2024 mencakup dua formasi utama, yaitu:

  1. PPIH Kloter (Kelompok Terbang): Petugas yang akan mendampingi jemaah dari keberangkatan hingga pulang. Posisi ini meliputi ketua kloter dan pembimbing ibadah kloter.
  2. PPIH Arab Saudi: Petugas yang memberikan pelayanan di Tanah Suci, termasuk akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, dan sistem komputerisasi haji terpadu (Siskohat).

Tahapan Seleksi Petugas Haji 2024

Seleksi akan dibagi menjadi dua tahap, yaitu di tingkat kabupaten/kota dan provinsi:

  1. Seleksi Kabupaten/Kota: Pada tahap awal, peserta akan menjalani seleksi administrasi dan ujian berbasis CAT (Computer Assisted Test) yang akan dilaksanakan pada 21 November 2024. Pengumuman hasil seleksi ini akan keluar pada 22 November 2024.
  2. Seleksi Provinsi: Peserta yang lolos di tingkat kabupaten/kota akan melanjutkan seleksi di tingkat provinsi, yang mencakup CAT dan wawancara pada 5 Desember 2024. Hasilnya akan diumumkan pada 6 Desember 2024.

Syarat Umum untuk Calon Petugas Haji 2024

Calon peserta seleksi petugas haji 2024 harus memenuhi beberapa syarat umum, di antaranya:

  • Warga Negara Indonesia dan beragama Islam.
  • Sehat jasmani dan rohani serta tidak sedang dalam keadaan hamil.
  • Memiliki komitmen tinggi dalam melayani jemaah haji.
  • Pegawai ASN Kementerian Agama, ASN kementerian/lembaga lain, TNI/POLRI, atau dari unsur masyarakat terkait.

Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat mengakses persyaratan lengkap dan melakukan pendaftaran melalui aplikasi Pusaka Superapps Kementerian Agama.

Jadi, bagi yang ingin tahu “kapan seleksi petugas haji 2024?”, catat tanggal pendaftaran dan persiapkan diri Anda mulai sekarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *