Hukum Membaca Bismillah

Makan adalah aktifitas umum yang dilakukan oleh semua manusia. Sebab makan adalah kebutuhan primer manusia. Dalam Islam, Rasullullah menganjurkan untuk membaca Bismillah.

Berdasarkan dalil yang sahih dan sharih (tegas) bahwa membaca bismillah ketika makan adalah wajib dan berdosa jika meninggalkannya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada ‘Umar bin Abu Salamah dan saat itu dia masih kecil,

يَا غُلَامُ، سَمِّ اللهَ وَقُلْ بِيَمِيْنِكَ

“Hai nak, sebutlah nama Allah dan makanlah kamu dengan tangan kanan.” (H.R. al-Bukhari no. 5.376)

Ibnul Qayyim berkata, “Yang benar adalah wajib membaca bismillah ketika makan. Dan hadits-hadits yang memerintahkan demikian adalah shahih dan sharih. Tidak ada yang menyelisihinya serta tidak ada satu pun ijma’ yang membolehkan untuk menyelisihinya dan mengeluarkan dari makna lahirnya. Orang yang meninggalkannya akan ditemani setan dalam makan dan minumnya.” (Zadul Ma’ad 2/396)

Baca Juga  Beredar Poster 67 Hari Lagi Mengenang 1000 Hari HMI Cabang Semarangnya Zulfikar

Rizal Ramli: Isu Radikalisme Sengaja Dibuat Agar Rakyat Lupa Minta Pertanggungjawaban Kinerja Ekonomi

Previous article

Ketum KNPI Kukuh Polisikan Abu Janda: Saya Yakin Kebenaran Akan Menang!

Next article

You may also like

Comments

Ruang Diskusi

More in Life