Menghilangkan batas-batas atau sekat-sekat dunia, begitulah secara umum globalisasi itu dapat diartikan. Sehingga tak heran jika ciri yang paling mencolok dalam bergulirnya arus globalisasi adalah apa yang disebut sebagai Borderless Country atau hilangnya batas-batas negara tetapi tidak dalam pengertian batas teritorial, melainkan batas-batas kebijakan yang dahulu sangat kental bersifat blok-blok wilayah yang pada akhirnya menjadi penghambat bagi penyebarluasan informasi dan mobilisasi arus barang dan jasa.
Globalisasi memberi corak yang berbeda pada nuansa hubungan antara negara yang sebelumnya sangat mencolok diwarnai sifat keakuan dan nasionalisme berlebih sehingga menjadikan dunia seolah terbelah hanya menjadi dua blok saja yaitu Blok Barat dan Blok Timur. Masing-masing blok berlomba untuk menampilkan hegemoni kekuasaannya dalam segala aspek internasional. Pada masa yang demikian maka tepatlah kiranya jika Indonesia saat itu lebih memilih untuk menerapkan kebijakan luar negeri yang bersifat non blok bersama negara-negara lainnya yang kemudian dikenal dengan Negara-negara Non Blok.
Meski tidak memblok kepada salah satu pihak, bukan berarti politik luar negeri Indonesia kemudian hanya berdiri diam dan menutup peluang kerjasama yang bersifat menguntungkan baik dengan negara Blok Timur maupuan dengan negara Blok Barat melainkan tetap memainkan peran politik luar negeri bebas aktif dan tetap menjalin hubungan baik dengan negara-negara kedua blok tanpa ikut serta kedalam persaingan yang terjadi diantara keduanya.
Waktu terus berlalu, mengantarkan pada perkembangan peradaban yang jauh lebih melesat maju hingga membuat masing-masing negara kini tak lagi menginginkan adanya batasan-batasan kebijakan yang bersifat menghambat arus kepentingan untuk dapat memperoleh akses informasi, ilmu pengetahuan dan teknologi yang kini menjadi kebutuhan seluruh negara di dunia tanpa kecuali. Bahkan sejak pertama kali bergulirnya isu globalisasi yang dimotori oleh Revolusi Industri telah membawa kemajuan pesat dalam bidang transportasi dan komunikasi yang saat itu telah lebih memudahkan aktivitas perdagangan lintas batas negara dan sangat membutuhkan integrasi global dalam kerjasama antar negara khususnya dibidang ekonomi melalui berbagai perjanjian atau kesepakatan internasional sebagai payung hukumnya.
Kini era globalisasi telah bergulir, dan Indonesia pun telah berada pada pusaran arus globalisasi. Oleh karenanya mode kebijakan luar negeri Indonesia juga perlu melakukan penyesuaian dengan perkembangan internasional. Posisi Indonesia sebagai midle country akan sangat menguntungkan dengan menerapkan kebijakan luar negeri yang bersifat menyeluruh terhadap semua negara khususnya negara maju yang memang kita pandang sangat potensial untuk membantu negara kita dalam mengembangkan perekonomian melalui peluang-peluang penguasaan teknologi dan bekerjasama dengan negara-negara yang menjadi produsen teknologi seperti Tiongkok, Jepang, Korea Selatan maupun Amerika Serikat. Indonesia tak boleh mengarahkan kebijakan luar negeri hanya kepada satu negara tertentu saja, karena itu akan merugikan.
Penguasaan Teknologi adalah kunci menjawab berbagai isu globalisasi termasuk isu percepatan penggunaan energi bersih dan pengurangan emisi gas karbon. Pencapaian target perbaikan alur aliran barang dan material yang semula masih terpatok pada industri hulu kini akan berubah menjadi industri hilir, mendesain ulang zona industri dan penyelerasan peta jalan sektor industri sesuai dengan slogan Making Indonesia 4.0, percepatan pengembangan energi bersih, pemberdayaan UMKM dengan platform e commerce, membangun oinfrastruktur digital, peningkatan investasi asing, peningkatan SDM, ekosistem inovasi, insentif teknologi dan yang tidak kalah pentingnya adalah melakukan harmonisasi regulasi serta kebijakan guna mendukung daya saing industri dengan melibatkan pemerintah daerah. Dengan arah kebijakan luar negeri yang bersifat menyeluruh ini, kita yakin Indonesia akan mampu menjawab tantangan globalisasi.
Oleh: Kanti Rahayu, M.H., Dosen Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal







