Berbenah dan Bergerak di Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2023

Pada setiap tahunya Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS) menjadi ajang peringatan tahunan pada 10 Oktober. Peringatan yang diiniasi oleh World Federation of Mental Health (WFMH) yang merupakan lembaga kesehatan dunia untuk mengupayakan kesehatan mental seluruh masyarakat dunia. Dengan tujuan mengedukasi, mengsosialisasikan, mengadvokasi, dan dapat mewujudkan kesehatan mental yang baik di semua lini. Mental Health Foundation mendorong perubahan kepada individu, keluarga, dan juga komunitas., agar dapat sadar akan pentingnya kesehatan mental yang dapat mendukung perubahan-perubahan di bidang lainnya.

Hari kesehatan mental sedunia bermula pada tahun 1948 berbarengan dengan era Perserikatan bangsa-Bangsa (PBB) yang dipimpin oleh salah satu psikiater yang fokus terhadap isu-isu sosial. Semenjak tahun 1990-an kesehatan mental nasional berkembang menjadi aliansi global non pemerintah yang bergerak di bidang kesehatan mental. WFMH memiliki tujuan akhir untuk membantu kehidupan masyarakat dunia khususnya di kesehatalan mental.

Word Federation of Mental health menetapkan bahwa tema hari kesehatan mental dunia tahun 2023 adalah mental helath is a universal human right atau kesehatan mental adalah hak asasi manusia universal. Ini menjadi kesempatan bagi semua lini masyarakat ikut serta untuk berpartisipasi dan berkumpul bersama menggali kemajuan di bidang kesehatan jiwa. Menjadi vokal tentang apa saja yang perlu dilakukan untuk memastikan kesehatan dan kesejahteraan jiwa dan juga mental dengan skala besar.

Word Federation of Mental Health (WFMH) menyatakan bahwa di berbagai manca negara yang berpenghasilan menengah keatas rata-rata 75 persen penduduknya mengidap depresi. Namun, mereka tidak mendapatkan perawatan yang semestinya dan memadai. Lalu apa kabar dengan negara-negara yang tergolong memiliki ekonomi menengah kebawah? Sementara, kesehatan mental merupakan salah satu hak asasi manusia yang bersifat universal.

Negara memiliki tanggung jawab untuk menjamin kesejahteraan seseorang baik lahir maupun batin untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Hal ini sesuai dengan isi undang-undang pasal 18 tahun 2014 tentang kesehatan jiwa. Naasnya, sebuah problematika yang mengakar dan belum terselesaikan. Namun banyak pihak yang mengabaikan, terlebih peran negara sebagai penjamin kehidupan masyarakatnya.

Pelayanan kesehatan jiwa dan pelayanan bagi seseorang yang mengalami gangguan jiwa belum dapat diwujudkan secara optimal, yang mengakibatkan rendahnya produktifitas kualitas manusia.

Guru Besar Fakultas Ilmu Kepeawatan UI, Prof. Dr. Budi A Keliat, M.App.Sc menyatakan bahwa sudah seharusnya pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap layanan kesehatan mental atau jiwa. Karena, ketika membicaran soal kesehatan di Indonesia, sampai saat ini tidak sedikit seseorang yang mengalami gangguan mental atau jiwa yang belum mendapatkan perhatian dan fasilitas wadah yang layak.

Potensi-potemsi yang mengalami kerugian ekonomi akibat penyakit gangguan jiwa cukup signifikan yakni sebesar satu milyar per hari. Sampai kapan hal ini akan terus terabaikan?
Sudah saatnya pemerintah melakukan langkah-langkah kongkrit yang lebih efektif dan inovatif. Negara harus berupaya untuk menangani kesehatan jiwa, secara promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitasi. Dengan assesment yang berdasar pada indikator kesehatan individu, keluarga sehat, serta penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan jiwa. Tak kalah penting adalah berupaya memberikan edukasi dimulai dari jenjang sekolah dasar. Upaya-upaya yang dilakukan negara harus dilakukan dengan konsisten dan elemen masyarakat juga ikut serta menguatkan agar langkah-langkah negara dapat dilakukan secara komprehensif dan kolaboratif.
Mari menjadi garda terdepan bagi penderita kesehatan jiwa atau mental yang mengalami stigma dan diskriminasi agar dapat memperoleh perawatan yang memadai. Maka dari itu, hari kesehatan mental sedunia 2023 dengan tema kesehatan mental adalah hak asasi manusia universal diharapkan mampu dijadikan sebagai upaya bagi setiap orang yang berhak mengakses dan mendapatkian perawatan kesehatan jiwa atau mental untuk melanjutkan kehidupannya dengan normal.

Oleh: Annisa’ Salsabila Sanusi, Ketua Umum Kohati HMI Komisariat Syari’ah 2023-2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *