Oleh: Dr. Mohammad Nasih, M.Si.
Dosen Pascasarjana FISIP UMJ; Guru Utama di Rumah Perkaderan dan Tahfidh al-Qur’an Monasmuda Institute, dan Pengasuh Pesantren-Sekolah Alam Planet NUFO.
Indonesia pascareformasi mengarah kepada keadaan yang tidak sesuai dengan rencana. Keinginan paling dasar menggulirkan reformasi adalah membersihkan Indonesia dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Namun, saat ini ketiganya justru bisa ditemukan di seluruh tingkatan struktur, bahkan juga segala lini. Yang sebelumnya terlibat KKN hanya kalangan elite, tetapi kini rakyat pun ikut terlibat dalam praktik suap menyuap.
Di antara yang paling tampak adalah sistem politik yang kian liberal. Dimulai dengan Pilpres secara langsung, kemudian pilkada langsung, dan disusul dengan pemilihan umum legislatif dengan sistem suara terbanyak, menyebabkan biaya politik melonjak. Praktik politik uang terjadi dalam setiap kontestasi dan seolah sudah mulai dinormalisasi. Muncul adagium baru untuk berkompetisi dalam pemilihan apa pun: tidak cukup hanya dengan kapasitas dan integritas, tetapi juga mengharuskan isi tas.
Namun, realitas tersebut memang tidak bisa dilepaskan dari keadaan masyarakat pemilih yang sebagian besarnya berada dalam lapisan ekonomi bawah. Bahkan kebutuhan dasar, baik urusan makan, kesehatan, apalagi pendidikan belum terpenuhi. Maka logika yang terbangun, siapa yang bersedia untuk mengisi perut mereka, walaupun dengan jumlah yang sebenarnya tidak seberapa, mereka akan menerimanya. Inilah masalah utama pemilu yang liberal. Ia menjadi jebakan yang sangat merusak, karena terjadi komodifikasi suara rakyat dalam pasar bebas pemilu. Dalam keadaan itu, kemiskinan struktural kemudian dilihat sebagai komoditas elektoral.
Belum lagi kalau melihat lebih jauh di antara implikasi kemiskinan adalah kebodohan. Sebab, masyarakat dengan kemiskinan ekstrem tentu saja tidak mampu memenuhi kebutuhan gizi seimbang yang berakibat kepada tingginya angka stunting. Tak heran juga kalau IQ rata-rata rakyat Indonesia hanya sekitar 78,49. Kecerdasan rendah ini tentu saja tidak memungkinkan terjadinya dialog antara para politisi yang sedang berkompetisi dengan rakyat pemilih. Siapa pun politisi yang datang kepada para calon pemilih, tidak akan ditanya tentang visi dan misi, tetapi justru langsung ditanya apakah memiliki kemampuan untuk menyiapkan “amunisi”?
Itu adalah tantangan berat aktivis politik Muslim yang harus menjunjung tinggi nilai-nilai luhur Islam dan memraktikkannya secara nyata dalam bentuk kesalehan. Sementara praktik politik transaksional masuk dalam kategori tindakan yang dilarang. Sebab, Islam menegaskan bahwa pemberi dan penerima suap sama-sama akan masuk neraka. Karena itu, mereka dihadapkan pada dilema besar: menyerah kepada pasar dengan konsekuensi kalah dalam kompetisi dan tidak memiliki kesempatan untuk menggunakan kekuasaan; atau mengikuti logika pasar dengan konsekuensi dianggap tidak ada bedanya dengan para politisi brutal yang tidak pandang halal-haram, tetapi kemudian tetap memiliki kesempatan untuk menggunakan kekuasaan yang memiliki daya lebih besar untuk melakukan perubahan?
Keterbatasan biaya politik juga kerap kali memaksa para aktivis politik Muslim mengambil jalan pintas dengan cara bersekutu dengan para pemilik uang (oligarki). Padahal itu sama saja membuat mereka kehilangan kekuatan untuk menjalankan misi keislaman, terutama untuk mewujudkan keadilan sosial dan keadilan ekonomi. Sebab, agenda politik mereka telah diijonkan sebelum penyelenggaraan pemilu. Jika mereka menang, mereka harus memenuhi komitmen untuk memuluskan kepentingan kaum oligarki.
Membangun Narasi Keadilan Ekonomi
Dalam menghadapi pemilu yang akan menjadi kian mahal, disebabkan oleh mayoritas masyarakat pemilih yang mengalami kemiskinan struktural, maka para aktivis politik Muslim tidak bisa lagi menggunakan narasi-narasi keagamaan yang tidak menyentuh kehidupan riil pemilih. Itu adalah di antara strategi usang yang harus ditinggalkan. Berharap pada mimbar masjid, forum pengajian, dan kampanye dengan menjual identitas keagamaan tidak lagi menarik bagi sebagian besar pemilih.
Yang harus diangkat adalah perjuangan keadilan sosial dan ekonomi untuk membuat rakyat yang belum mampu berpikir panjang bisa mengakses program-program konkret yang hasilnya, walaupun kecil, bisa mereka rasakan. Desainnya bukan transaksional, melainkan pemberdayaan. Memang ini memerlukan ikhtiar yang tidak ringan. Dan karena itulah, medan berat politik ini bernilai perjuangan.
Jejaring dakwah yang tersedia baik di perkotaan maupun terutama pedesaan, mesti diubah fungsinya. Bukan hanya sebagai alat pengumpul suara saat menjelang pemilu, melainkan harus dijadikan sebagai titik-titik strategis untuk pemberdayaan ekonomi. Narasi yang harus dibangun adalah bahwa Islam tidak hanya menginginkan kebaikan hidup di akhirat, tetapi bahkan kebaikan di akhirat itu akan bisa diraih apabila kebaikan di dunia didapatkan. Sebab, kebaikan di akhirat membutuhkan perjuangan dan perjuangan membutuhkan dukungan uang.
Dari sinilah akan terbangun ikatan emosional yang lebih kuat. Sebab, elite-elite agama yang sebelumnya justru mendapatkan keuntungan dari umat, kini memberikan kontribusi riil dengan memberdayakan mereka. Kepercayaan umat akan menguat ketika kekuasaan diraih, para politisi Muslim tetap tampil sederhana, tidak berubah gaya hidup dengan tampil lebih mewah.
Jika strategi itu dimulai, maka masa depan aktivis politik Muslim tidak sepenuhnya suram. Dilema akan bisa dilewati dengan keyakinan menjalankan program-program pemberdayaan yang memandirikan. Dari sinilah saling percaya antara pemilih dan yang dipilih bisa dirajut dan terus bisa dipertahankan. Karena itu, politisi Muslim dituntut untuk memiliki keberanian untuk turun ke akar rumput agar benar-benar memiliki rasa terlibat dalam kemiskinan rakyat, lalu membangun jalan-jalan yang paling efektif dan efisien untuk menyelesaikan persoalan yang sudah sekian lama bagai benang kusut yang tak kunjung terurai. Wallahu a’lam bi al-shawab.






