Kata gender berasal dari bahasa Inggris yang berarti jenis kelamin. Secara praktis gender diartikan sebagai perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan yang disorot dari segi sosial budaya.
Akhir-akhir ini pergulatan masalah gender semakin ramai dibicarakan, polemik tersebut meliputi peran gender, ketidakadilan dan kesetaraan gender. Ironisnya lagi, hal tersebut tidak henti-hentinya terus dibahas dibeberapa agenda gerakan feminisme di tingkat nasional dan internasional. Sehubungan dengan hal ini, maka perlu adanya pengkajian yang merujuk kepada al-Qur’an dan al-Hadits Rasulullah Saw. Karena keduanya merupakan puncak pedoman umat Islam, sebagaimana bunyi Hadits Rasulullah Saw:
تركت فيكم أمرين لن تضلوا ما تمسكتم بهما كتاب الله وسنة نبيه
“Telah kutinggalkan dua perkara (al-Qur’an dan Hadits) yang mana jika kalian berpegang teguh padanya tidak akan tersesat selamannya”.(Malik bin Anas , al-Muwatha’ hal 882)
Penjelasan gender dalam al-Qur’an tidak sekedar mengatur keserasian relasi gender, hubungan laki-laki dan perempuan dalam masyarakat, tetapi lebih jauh dari itu al-Qur’an mengatur keserasian pola relasi antara Tuhan, Manusia dan Alam. Misalnya seperti konsep berpasang-pasangan dalam Qs al-Dzariyat:49, binatang berpasang-pasangan seperti di Qs. al-Syura:11 dan ayat lainnya yang relevan dengan gender bisa dijumpai pada Qs. Thaha:53, an-Nahl :97, al-Ghafir:40, al-Nisa’:1, al-Hujurat:13, dan al-Nisa’:32. Qs. ali Imran:195, al-ahzab:35-36.
Potret uraian di atas adalah bukti bahwa al-Qur’an telah mengakui kesetaraaan laki-laki dan perempuan sebagai hamba Allah Ta’ala, dan ini berlaku untuk semua manusia tanpa membedakan jenis kelamin, etnis, suku atau golongan tertentu, semuanya mempunyai kedudukan sama-sama sebagai hamba Allah. Sebagaimana firman-Nya :
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku. (Qs. al-Dzariyat :56).
Al-Zuhaili menafsiri ayat di atas bahwa Allah menciptakan manusia semata-mata hanya untuk mengagungkan perintah Allah Ta’ala dengan beribadah, dan mengesekan-Nya. Dalam satu sisi ayat di atas memberikan isyarah bahwa manusia baik itu laki-laki maupun perempuan keduanya sama-sama hamba Allah Ta’ala. Artiny, laki-laki dan perempuan mempunyai potensi dan peluang yang sama untuk menjadi insan kamil. Sedangkan potret insan kamil dalam al-Qur’an ialah mencapai kedudukan derajat mutaqqun, dalam derajat ini tidak dikenal adanya perbedaan jenis kelamin, suku, etnis dan semacamnya. Hal tersebut ditegaskan pada ayat :
إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا
“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.”(Qs al-Ahzab:35).
Manusia Sebagai Khalifah
Dalam firman-Nya yang lain, yakni pada surah al-baqarah ayat 30 telah dijelaskan bahwa laki-laki dan perempuan berkedudukan sebagai khalifah Allah Ta’ala di muka bumi yang akan mengatur dan merawat bumi-Nya, berikut bunyi firman-Nya :
وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً
“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”. (Qs. al-Baqarah :30)
Kata “khalifah” yang disorot di atas tidak hanya menunjuk kepada salah satu jenis kelamin atau kelompok tertentu. Artinya, antara laki-laki dan perempuan keduanya sama-sama sebagai khalifah Allah Ta’ala di muka bumi yang akan mempertanggungjawabkan tugas-tugasnya sebagai khalifah. Terkait hal ini Nabi Muhammad Saw pernah bersabda:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ فَالْإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ زَوْجِهَا وَهِيَ مَسْئُولَةٌ وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ أَلَا فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban. Seoarang imam adalah pemimpin dan ia akan dimintai pertanggungjawaban. Seorang laki-laki adalah pemimpin atas keluarganya dan ia akan dimintai pertanggungjawaban. Seorang wanita adalah pemimpin atas rumah suaminya dan ia akan dimintai pertanggungjawaban. Bahkan seorang budak pun adalah pemimpin atas harta majikannya dan ia juga akan dimintai pertanggungjawaban. Sungguh setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban.” ( HR al-Bukhari, h.2681).
Laki-Laki Dan Perempuan Berpotensi Meraih Prestasi
Sejauh ini, dalam sosial kemasyarakatan wanita selalu terpojokan dalam hal-hal tertentu. Ironisnya lagi perempuan dianggap lemah sehingga menjadi salah satu faktor hambatan dalam aspek pekerjaan maupun kehidupan bermasyarakat. Pemahaman yang seperti ini jelas bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang menjunjung tinggi martabat wanita. Karena dalam al-Qur’an sendiri telah menjelaskan bahwa perempuan juga memiliki potensi prestasi, sebagaimana firman-Nya :
فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ أَنِّي لَا أُضِيعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِنْكُمْ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى بَعْضُكُمْ مِنْ بَعْضٍ فَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَأُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ وَأُوذُوا فِي سَبِيلِي وَقَاتَلُوا وَقُتِلُوا لَأُكَفِّرَنَّ عَنْهُمْ سَيِّئَاتِهِمْ وَلَأُدْخِلَنَّهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ ثَوَابًا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الثَّوَابِ
“Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman): “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain. Maka orang-orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan yang dibunuh, pastilah akan Ku-hapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan pastilah Aku masukkan mereka ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, sebagai pahala di sisi Allah. Dan Allah pada sisi-Nya pahala yang baik.”(Qs. Ali Imran:195).
Ayat di atas telah mengafirmasi bahwa laki-laki dan perempuan berpeluang memperoleh kesempatan yang sama, baik dalam bidang prestasi, spiritual, jabatan dan semacamnya. Walhasil, jika ditarik kesimpulan sebagaimana uraian di atas, bahwa al-Qur’an telah mengakui kesetaraan gender dan Islam sangat menjunjung tinggi martabat perempuan.
Asumsi mengenai perempuan merupakan manusia lemah, tak berbakat serta kiprahnya hanya seputar : macak, masak, manak, adalah pemahaman yang keliru, atau bahasa kasarnya hal tersebut seperti asumtif kaum jahiliyyah (sebelum Islam). Dan ketika Islam datang, Islam menegaskan bahwa laki-laki dan perempuan sama-sama berpotensi untuk berprestasi baik dalam bidang spiritual, kairer profesinonal, tidak mesti dimonopoli oleh salah satu jenis kelakian saja.
![Metode Penafsiran Alquran secara umum, metode penafsiran[2]--meminjam kategorisasi al-Farmawi[3]—yang dipakai ulama tafsir dalam menafsirkan Alquran dibagi menjadi empat](https://baladena.id/wp-content/uploads/2019/12/membaca-al-quran_20180810_135752.jpg)






