Oleh: Muhammad Amrullah Sa’id, Mahasiswa KKN MIT DR ke-12 UIN Walisongo Semarang kelompok 26
Bulan lalu, pemerintah telah resmi mengumumkan tujuh jenis vaksin COVID-19 yang digunakan di Indonesia, yakni vaksin Sinovac, AstraZeneca, Novavax, Sinopharm, Moderna, Pfizer, dan vaksin PT Bio Farma. Pro kontra pun terjadi di masyarakat mengenai vaksin benar adanya atau hanya senjata pemusnah masal. Hal tersebut menjadi wajar kalau pemerintah tidak aktif mensosialisasikan manfaat dan alasan harus divaksin.
Vaksin merupakan ikhtiar atau upaya yang dilakukan oleh manusia. Sejauh ini, manusia menjalankan segala cara agar bisa kembali hidup normal. Pemakaian masker sampai pembatasan manusia dilakukan pemerintah. Tak ada yang diinginkan kecuali kesehatan dan hidup kembali normal.
Namun, beberapa seringkali salah dalam mengartikan bentuk ikhtiar. Ada yang hanya menjadikan doa sebagai bentuk ikhtiarnya. Padahal, doa tanpa usaha adalah bohong. Usaha tanpa doa adalah sombong. Begitu kata pepatah. Ikhtiar memiliki landasan fundamen yakni Tuhan yang memerintahkan secara langsung. Itu berarti perintah untuk vaksin dan memakai masker adalah perintah Tuhan untuk dilaksanakan agar kita menjaga dan merawat tubuh yang Tuhan berikan.
Ikhtiar berasal dari kata Khoirun yang artinya terbaik atau usaha dengan sebaik baiknya. Oleh karena itu, merencanakan segala sesuatu hingga memilih jalan yang dinamakan vaksin adalah ikhtiar dengan definisi sebenar benarnya.
Manusia memang kadang sering mudah terprovokasi terhadap suatu hal. Untuk mengatasinya, kita hanya perlu melakukan, mencontohkan, dan mwmbuktikannya. Termasuk vaksin ini juga. Buktikan bahwa kita taat terhadap aturan dan berikhtiar untuk masa depan.







