PANCASILA SEBAGAI SARANA RESTORASI JATI DIRI BANGSA INDONESIA

Globalisasi yang kita kenal sekarang ini pada dasarnya telah lama muncul, yaitu sekitar abad ke-15 seiring dengan pertumbuhan kapitalisme dan ekspansi suatu negara ke luar negeri. Proses terjadinya globalisasi juga telah dimulai sejak terjadinya penaklukan atas Asia, Afrika dan Amerika Latin serta pendudukan bangsa kulit putih atas tanah di Amerika Utara dan Australia.

Dalam perkembanganya memasuki abad 20 dimana ada yang menyebutkan sebagai globalisasi fase ke tiga, telah masuk dalam fase interational trade atau perdagangan internasional. Globalisasi adalah proses integrasi internasional yang terjadi karena pertukaran pandangan dunia, produk, pemikiran, dan aspek-aspek kebudayaan lainya. Dalam prakteknya proses globalisasi mempengaruhi dan dipengaruhi oleh bisnis dan tata kerja, ekonomi, sumber daya sosial budaya dan lingkungan alam.

Barbara Parker sebagaimana dikutip oleh Ade Maman Suherman menyatakan, bahwa dengan globalisasi telah meningkatkan adanya makna dan peristiwa yang terjadi di seluruh dunia yang menyebar dengan cepat untuk membentuk suatu dunia yang tunggal, terintegrasi secara ekonomi, sosial, budaya, teknologi, bisnis dan pengaruh lainya yang menembus batas dan sekat tradisional seperti bangsa-bangsa, kebudayaan nasional, waktu, ruang dan bisnis industri meningkat. 

Adanya arus globalisasi yang sangat kencang tentunya membawa pengaruh baik terhadap individu maupun bangsa pada umumnya. Manfaat globalisasi antara lain adalah cepatnya informasi yang bisa diakses atau didapatkan secara mudah, cepat dan lengkap dari seluruh dunia sehingga pengetahuan dan wawasan manusia menjadi luas. Di satu sisi dengan adanya arus globalisasi kadang tidak disertai dengan filter penyaringan, semua informasi diterima apa adanya. Hal ini akan berakibat pada perubahan pola hidup, pola pikir, dan perilaku yang tidak sesuai dengan norma-norma dan budaya suatu bangsa, termasuk bangsa Indonesia.

Gaya hidup individualisme, pragmatisme (yang menilai sesuatu dari untung ruginya bagi diri sendiri), materialisme (yang menganggap kenyamanan,kesenangan, dan kekayaan merupakan satu-satunya tujuan atau nilai) serta hedonisme (yang menganggap bahwa kesenangan dan kenikmatan materi adalah tujuan utama hidup) pada saat ini telah mulai berkembang dalam individu dan masyarakat.

Jati Diri Bangsa Indonesia

Indonesia sebagai negara yang berdaulat telah memproklamirkan dirinya pada tanggal 17 Agustus 1945 dengan memilih Pancasila sebagai cita negara. Cita negara merupakan terjemahan kata “staatsideee”. Kata ini menjadi populer oleh karena telah disinggung dalam pidato Soepomo pada rapat Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 31 Mei 1945. Soepomo menterjemahkannya dengan “dasar pengertian negara”, sedangkan kata idee dapat diterjemahkan dengan “cita” karena cita ialah gagasan, rasa, cipta, pikiran. Kata idee tidak diterjemahkan dengan pengertian cita-cita, karena cita-cita berarti keinginan, kehendak, harapan yang selalu ada di pikiran atau hati. Oleh karena kata “Rechtsidee” diterjemahkan dengan “cita hukum” berbeda dengan A. Hamid S. Attamimi yang menterjemahkan kata “Staatsidee” dengan “cita negara”. Lebih lanjut oleh Soepomo dikemukakan mengenai cita negara atau Staatsidee bangsa Indonesia adalah sesuatu “yang sesuai dengan keistimewaan sifat dan corak masyarakat Indonesia.

Sebagai perbandingan adalah bangsa Jepang yang telah berhasil mempertahankan jati dirinya di tengah globalisasi yang malanda dunia. Meski di sana sini terjadi adanya suatu perubahan akan tetapi melalui Restorasi yang dilakukan oleh Kaisar Meiji pada abad ke-15 bangsa Jepang telah berhasil mengadopsi modernisasi Barat dengan jati dirinya sendiri. Artinya meskipun gaya hidup dan cara berpikir bangsa Jepang telah meniru dunia Barat, akan tetapi dengan semangat restorasi Meiji tersebut semboyan hidup “makanlah makanan Barat, tetapi tetap dengan cara Jepang” hingga sekarang ini tetap bertahan. Restorasi, artinya mengembalikan pada keadaan aslinya atau mengembalikan dari perubahan yang terjadi, merupakan konsep yang digunakan oleh Meiji dengan sebutan Restorasi atau Pembaharuan Meiji, adalah serangkaian kejadian yang berpuncak pada pengembalian kekuasaan Jepang kepada Kaisar pada tahun 1868-1869.

Bangsa Indonesia terbukti telah mengalami kejayaan baik pada jaman Sriwijaya maupun Majapahit dibawah kepemimpinan Hayam Wuruk dengan Gajah Mada sebagai Maha Patihnya. Demikian juga ketika negara Indonesia dipimpin oleh Ir. Soekarno maupun Soeharto, terbukti juga telah berhasil mempertahankan jati dirinya baik di tingkat nasional maupun internasional. Lewat Konperensi Asia- Afrika pada tahun 1955 Bangsa Indonesia yang baru berumur 10 (sepuluh tahun) pada waktu itu telah berhasil menghimpun berbagai negara di kawasan Asia dan Afrika untuk ikut serta memikirkan eksistensi dari berbagai negara tersebut. Demikian pula forum pembentukan negara Asean yang didirikan oleh bangsa Indonesia bersama Malaysia, Phlipina, Singapura dan Thailand dan secara resmi telah ditandatangani Deklarasinya di Bangkok pada tanggal 8 Agustus 1967 dan bertujuan untuk menciptakan kawasan Asia Tenggara yang damai, aman, stabil dan sejahtera pada dasarnya tidak lepas dari konsep dan pemikiran para pemimpin bangsa ini.

(Bersambung)

*Dikutip dari berbagai sumber.

Oleh: Dr. Imawan Sugiharto, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *