Site icon Baladena.ID

Neo Pesantren

Pondok pesantren awalnya adalah lembaga pendidikan yang hanya memiliki fokus mempelajari ilmu-ilmu keislaman. Disiplin keilmuan yang masuk ke dalam kurikulumnya pun lebih sempit lagi, karena pada umumnya hanya mengkaji fikih dan sedikit tauhid. Ada yang juga mengkaji tasawuf, tetapi jumlahnya tidak banyak. Apalagi yang mengkaji tafsir dan hadits, teramat sangat sedikit. Sebab, untuk melakukan kajian tafsir dan hadits, diperlukan kapasitas keilmuan yang tinggi. Dan untuk itu, tentu saja fasilitas yang diperlukan juga berkonsekuensi kepada biaya yang lebih mahal.

Karena fokusnya hanya pada ilmu-ilmu keislaman, maka pesantren pada umumnya hanya dipandang sebagai lembaga pendidikan alternatif saja. Yang masuk ke dalamnya adalah anak-anak dari keluarga golongan ekonomi menengah bawah alias lemah. Karena faktor ekonomi ini pulalah, sarana yang digunakan di pesantren pun juga sangat terbatas. Bahkan kitab yang digunakan adalah kitab dengan kertas kualitas rendah, atau kertas buram. Karena itulah, kitab-kitab yang dikaji itu disebut kitab kuning.

Eksistensinya sebagai lembaga pendidikan alternatif, membuat pesantren pada umumnya sepi peminat. Jika dibuat klasifikasi, ada pesantren kecil dengan jumlah santri di bawah seratus orang, menengah dengan jumlah santri ratusan orang, besar dengan jumlah santri ribuan orang, dan sangat besar dengan jumlah santri belasan bahkan puluhan ribu orang. Dua kategori yang terakhir jumlahnya bisa dihitung dengan jari.

Biasanya, pengasuhnya memiliki pengaruh luas dan mengakar dalam masyarakat, atau sudah beroperasi sejak lama, turun temurun, dan memiliki kader penerus yang memiliki kemampuan mumpuni untuk mengelola dan mengembangkan pesantren. Yang sudah ada menjadi modal yang terus dikembangkan dengan berbagai inovasi dan bahkan kreativitas. Kategori menengah biasanya terletak di kota-kota yang terdapat sekolah-sekolah, baik sekolah umum atau madrasah, dulu termasuk di antaranya sekolah PGA (Pendidikan Guru Agama).

Ada setidaknya tiga pertimbangan orang tua memasukkan anak usia sekolah menengah ke pondok, yaitu, jarak antara rumah dengan sekolah jauh, keterbatasan ekonomi karena pada umumnya pesantren tidak menarik biaya tinggi, dan ada agenda di luar waktu sekolah yang membuat anak relatif lebih terjaga dari pergaulan yang tidak sehat. Inilah yang kemudian membuat pesantren-pesantren di perkotaan lebih berkembang dibanding yang di pedesaan.

Sebab, pesantren di perkotaan mendapatkan input santri yang jumlahnya cukup banyak dari murid-murid sekolah, bukan hanya santri yang ingin belajar agama an sich, bahkan mereka bisa berasal dari luar daerah/kabupaten, dan bahkan juga provinsi.

Perubahan kebijakan pemerintah mengenai wajib belajar, dan terutama makin terasa setelah Pilkada langsung yang membuat banyak kepala daerah membuat kebijakan pendidikan menengah gratis, secara langsung menyebabkan pengaruh yang sangat signifikan kepada eksistensi pesantren.

Pesantren yang diasuh oleh pengasuh yang memiliki kesadaran tentang ini bisa tetap bertahan. Sedangkan yang tidak memiliki kesadaran ini, atau memilih bersikap tetap konservatif, harus menerima kenyataan pesantrennya gulung tikar. Tidak sedikit, pesantren yang dulunya memiliki jumlah santri ratusan bahkan ribuan, kini dihuni hanya beberapa gelintir santri saja, bahkan mati sama sekali. Bangunannya yang dulu ramai dengan pengajian, kini menjadi bangunan tua yang berdebu karena kosong dan tanpa aktivitas sama sekali.

Kemunculan sekolah-sekolah menengah, baik pertama maupun atas (SMP, MTs, SMU, SMK, MA) sampai di desa-desa, tidak hanya di ibukota kabupaten dan kecamatan, telah menyebabkan banyak murid yang sebelumnya harus keluar dari desa menjadi berkurang signifikan. Mereka telah bisa mendapatkan akses pendidikan formal tanpa harus meninggalkan rumah. Dan ini sekaligus juga menjadi peluang baru bagi pesantren-pesantren di sekitarnya untuk mendapatkan input santri lebih banyak yang sebelumnya hanya di miliki oleh para pengasuh pesantren di kota.

Oleh karena itu pula, muncul pesantren-pesantren baru untuk menampung murid-murid dari keluarga yang menginginkan agar anak-anak mereka tetap mendapatkan tambahan pendidikan agama, walaupun sekolah formal mereka sudah madrasah.

Pengasuh pesantren yang memiliki pengaruh kuat dan sekaligus memiliki kesadaran tentang kecenderungan baru masyarakat untuk melengkapi pendidikan anak dengan pesantren dan sekolah, mau tidak mau harus mendirikan sekolah. Namun, yang mampu melakukan ini hanyalah yang memiliki kecukupan material dan SDM pendidik yang cukup.

Sebab, mendirikan sekolah formal, berarti harus berhadapan dengan birokrasi pemerintah dengan standar-standar yang telah ditentukan. Lahirlah pesantren baru yang tidak hanya belajar ilmu-ilmu agama, tetapi juga ilmu-ilmu yang sebelumnya mereka anggap sebagai ilmu dunia.

Jika sebelumnya para santri hanya bisa melanjutkan ke perguruan tinggi dengan jurusan seputar agama Islam (IAIN), kini jumlah santri yang juga masuk ke perguruan tinggi umum walaupun belum signifikan. Di samping program beasiswa untuk kalangan miskin dan bahkan secara khusus santri berprestasi.

Bahkan sekarang mulai muncul pesantren yang membina para santri untuk menguasai tidak hanya ilmu pengetahuan, tetapi juga ketrampilan hidup, sehingga muncul istilah santripreneur. Walaupun pesantren sangat menekankan pentingnya kehidupan akhirat, tetapi mereka mulai menyadari bahwa kehidupan dunia ini adalah sesuatu yang riil yang harus dihadapi dengan materi.

Pesantren dan Sekolah Alam Planet NUFO Mlagen Rembang Jateng, adalah di antara pesantren dengan visi dan misi ini. Jika para santri tidak memiliki ketrampilan hidup yang cukup, maka para santri akan gagap saat harus menjalani kehidupan riil setelah keluar dari pesantren. Dengan ilmu yang cukup, juga ketrampilan yang memadai, para santri akan menjadi prototype manusia yang sesuai dengan doa yang sering dilantunkan agar Allah memberikan kehidupan yang baik di dunia, juga kehidupan yang baik di akhirat. Rabbanâ âtinâ fi al-dunyâ hasanah, wa fi al-âkhirati hasanah, wa qi-nâ ‘adzâb al-nâr. Wallâhu a’lam bi al-shawab.

 

Oleh: Dr. Mohammad Nasih, M.Si., Pengasuh Pesantren dan Sekolah Alam Planet NUFO (Nurul Furqon) Mlagen, Rembang, Jateng; Guru Utama di Rumah Perkaderan dan Tahfidh al-Qur’an Monasmuda Institute Semarang; Pengajar di FISIP UMJ dan Pascasarjana Ilmu Politik UI

Exit mobile version