Oleh: Hazib, Mahasiswa IPI Garut
Masa Jahiliah sering dipahami sebagai periode “kebodohan”, namun istilah jahil dalam konteks ini tidak merujuk pada ketidaktahuan intelektual semata. Secara kognitif, masyarakat Arab pra-Islam telah memiliki kemampuan linguistik, tradisi sastra, pengetahuan tentang perdagangan, bahkan astronomi. Namun, mereka hidup dalam kondisi penyimpangan akidah dan nilai moral akibat hilangnya ajaran tauhid yang benar.
Salah satu bentuk penyimpangan pada masa itu adalah praktik penyembahan berhala. Mereka meyakini bahwa patung-patung tersebut mampu menjadi perantara kepada Tuhan, sebuah keyakinan yang muncul karena kebenaran agama yang hakiki tertutup dan tidak dipahami. Selain itu, terdapat praktik-praktik sosial yang sangat kejam, seperti tradisi mengubur bayi perempuan hidup-hidup karena dianggap membawa aib bagi keluarga. Meski tindakan ini bertentangan dengan nilai kemanusiaan, ia dianggap wajar karena standar moral pada zaman itu telah mengalami distorsi.
Dengan demikian, istilah Jahiliah tidak mengarah pada kebodohan dalam arti tidak memiliki pengetahuan, tetapi pada kondisi tidak dikenalnya kebenaran sehingga melahirkan kekafiran. Kata kafir sendiri bermakna “menutup”, yaitu menutup diri dari kebenaran yang seharusnya diakui dan diikuti. Karena kebenaran itu tertutup—baik oleh tradisi, kepercayaan keliru, maupun kepentingan sosial—maka muncul berbagai penyimpangan akidah, moral, dan perilaku pada masa tersebut.





