Bogor – Menteri Yaqut dalam wawancaranya menjadi kontroversial terhadap penganalogian aturan toa masjid dengan gonggongan anjing. Banyak pihak yang kecewa terhadap pernyataan saat ditemui di gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu (23/2/2022).
Seluruh pihak mendapatkan pernyataan itu menjadi geram karena penyampaian pernyataannya menjadi tafsir yang amat buruk sehingga membuat berbagi pihak bereaksi.
“Saya sebagai duta bahasa riskan mendengar penyampaian analogi yang disampaikan pak Menteri Yaqut. Seperti tidak ada penganalogian lain yang dapat memahamkan kepada umat,” Ucap Fakih Fadilah sebagai Duta Bahasa Jawa Barat.
Pernyataan Menteri Yaqut menghimbau kepada semua masyarakat indonesia dengan pernyataan yang dapat menyinggung masyarakat khususnya umat Islam.
“Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di mushola-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu,” kata Menteri Yaqut dalam wawancaranya.
Dalam pernyataan itu menjadi sebuah aturan yang banyak dikecam karena pembahasaan dalam ranah publik yang tidak pantas.
Senada dengan pakar dan pengamat bahasa serta dengan duta bahasa lainya menyatakan bahwa hal tersebut tak pantas secara komparasi analogi tersebut tidak dapat memahamkan umat dan berisiko mendekatkan kepada perpecahan umat.
“Ini benar-benar pernyataan yang amat parah, ketika saya berdiskusi dan membahas pernyataan tersebut bersama pakar dan pengamat bahasa serta duta bahasa yang lain bahwa seharusnya dalam proses komunikasi maka seharusnya menggunakan proses komunikasi persuasif-psikologis yang matang dengan menggunakan diksi-diksi positif sehingga komunikasi itu tidak menimbulkan kegaduhan. Dan inilah pentingnya duta bahasa dalam berperan sebagaimana mestinya,” Tutup Fakih Fadilah dalam memberikan wawancara.








Mantaap