Site icon Baladena.ID

Aa Gym Gugat Cerai Teh Ninih ke Pengadilan Agama Bandung

Foto: Regina Kunthi/kumparan

Baladena–Ustadz Abdullah Gymnastiar atau yang moncer dipanggil Aa Gym, dikabarkan telah menggugat cerai istrinya yakni Ninih Muthmainnah atau dikenal Teh Ninih. Gugatan cerai itu dilayangkan oleh Aa Gym ke Pengadilan Agama Bandung dan sudah teregistrasi pada Rabu (17/3).

“Kita sudah mengajukan permohonan cerai talak yang mengajukan ada Aa mengajukan permohonan. Yang menceraikan Aa Gym,” kata kuasa kukum Aa Gym, Yoki M. Sulaiman, di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (17/3).

Ketika ditanya perihal alasan perceraian tersebut, Yoki menjelaskan bahwa gugatan cerai dilayangkan lantaran sudah tidak ada kecocokan lagi di antara Aa Gym dan Teh Ninih.

Ketika ditanya lebih lanjut tentang penyebab ketidak-cocokan kedua belah pihak, Yoki tidak bisa memberikan jawaban yang lebih jauh.

“Kalau alasan detailnya kan kita tidak bisa jelasin karena sidangnya sidang tertutup ya tapi secara global sudah tidak ada kecocokan lagilah dengan pasangan itu,” ucap Yoki.

“Kami juga belum tahu persis sejak kapannya, tapi yang jelas kami diminta untuk menyelesaikan permohonan cerai talak ini oleh Aa,” lanjut dia.

Sekilas Pernikahan Aa Gym

Dikutip dari laman kumparan.com (17/3), Aa Gym yang juga pendiri Ponpes Daarut Tauhiid Bandung ini menikah dengan Teh Ninih pada tahun 1988. Mereka dikaruniai 7 anak.

Dalam perjalanan waktu, Aa Gym berpoligami dengan menikahi Alfarini Eridani (Teh Rini) pada tahun 2006. Perkawinan ini membuahkan seorang anak.

Tahun 2011,  Aa Gym dan Teh Ninih bercerai.  Sekitar setahun kemudian mereka rujuk hingga kemudian muncul kabar gugatan cerai pada awal 2021.

Exit mobile version