Oleh: Sarwosih, Guru Bahasa Indonesia di MAN 1 Banjarnegara
Kalau mendengar kata “mengajar” maka yang ada di benak kita adalah sosok seorang guru yang berdiri di depan kelas, menyampaikan materi pelajaran, sementara semua siswa duduk tenang memperhatikannya, sesekali menjawab pertanyaan guru dan mengajukan pertanyaan kepada guru. Pada akhir materi siswa mengerjakan ulangan dengan harapan semua siswa mendapat nilai baik, tuntas, dan tidak ada yang remidi.
Guru yang seperti ini mungkin bisa disebut sebagai guru profesional, yang memiliki kemampuan dan keahlian di bidang keguruan, menguasai berbagai strategi dan teknik belajar mengajar serta menguasai dan memahami landasan-landasan kependidikan yang tercantum dalam kompetensi guru. Namun, ternyata guru tidak hanya sekadar menyampaikan materi pelajaran atau ilmu pengetahuan saja, lebih dari itu, guru juga harus menjadi pendidik. Tugas mendidik inilah yang oleh sebagian besar orang diterjemahkan dengan guru bisa digugu lan ditiru.
Menurut Ahmad Tafsir, tugas guru dalam pandangan Islam adalah mendidik. Mendidik merupakan tugas yang amat luas. Sebagian dilakukan dengan cara mengajar, sebagian ada yang dilakukan dengan memberikan dorongan, memberi contoh (suri tauladan), menghukum, dan lain-lain. Memberikan teladan bagi siswa dimulai dari pendidiknya, dalam hal ini adalah guru, baik perilakunya maupun tutur katanya, walaupun durasinya tidak banyak, selama di sekolah, namun akan selalu membekas dibenak para siswa.
Kemudian muncul pertanyaan, apakah guru dalam mengajar selalu dapat digugu dan ditiru? Ada beberapa kejadian dalam proses pembelajaran. Sudah satu tahun mengajar, guru tidak hafal nama siswa yang diajar, apalagi karakter siswa, mungkin tidak diketahui, di sisi yang lain sangat memprihatinkan lagi, siswa disuruh mengerjakan tugas atau soal di LKS, lalu guru sibuk dengan handphonnya, tidak tahu, apakah sedang googling mencari referensi, watshapan, chating atau yang lainnya, kemudian siswa pun bertanya ”Pak Guru chatingan, ya, Pak? Guru pun tersenyum manis dengan tenang tanpa menatap siswa,”Kan materi sudah dijelaskan. Sekarang giliran kalian mengerjakan LKS, dari pada ngantuk, ya chating”,
Tidak semua guru tahu masalah yang dihadapi siswanya, guru akan marah ketika siswa tidak memperhatikan ketika guru mengajar, guru marah ketika siswa terlambat, guru akan marah ketika mendapati siswa tidur saat proses pembelajaran di kelas, bahkan guru tidak menyadari sikapnya terhadap siswa ketika proses pembelajaran berlangsung, bagaimana pula tutur katanya kepada siswa. Guru adalah seorang pemimpin, yang cara berpikir, sikap mental dan perilakunya tercermin dalam keseharian di depan kelas maupun di luar kelas.
Persyaratan profesionalitas guru dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015. Untuk mewujudkan guru sebagai pendidik yang bisa digugu dan ditiru tidak cukup hanya dengan kualitas akademik yang dibuktikan dengan ijazah, memiliki kompetensi, di bidang pengetahuan dan keterampilan, memiliki serifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, tetapi lebih dari itu, guru harus memiliki kompetensi kepribadian sehinga dapat mengajar dengan hati.
Guru adalah model dan teladan bagi siswa, guru seharusnya menjadi teladan, maka nasihatnya, ucapannya, dan perintahnya ditaati, serta sikap, perilakunya akan ditiru. Indikator kompetensi kepribadian guru antara lain rendah hati, pemaaf, jujur, ceria, enerjik, selalu ingin maju, cermat, istiqomah, ulet, disiplin, adil, ikhlas, terbuka, pemurah, supel, sabar, penyayang, humoris, apresiasif, berwibawa dan santun.
Guru profesional bertindak sesuai norma yang berlaku, yaitu norma agama, hukum dan sosial. Guru yang bertindak sesuai norma pasti akan selalu menghormati dan menghargai siswa dengan berbagai perbedaan, kelebihan dan kekurangan yang dimiliki, mengembangkan kerja sama dan kebersamaan dengan siswa. Selain itu, guru harus bertindak dewasa. Kedewasaan guru dapat ditandai dengan kemampuan menahan diri dan mengendalikan diri dalam berbagai situasi yang dihadapi sehingga mampu menahan emosi dan amarah serta tenang.
Kesulitan dan masalah yang dialami guru dalam menjalankan tugasnya tidak selamanya karena beban tugas yang berat. Hal ini, mungkin disebabkan oleh sikapnya yang tidak jujur, ketidakrelaan melaksanakan tugas. Guru harus menyadari kembali bahwa pendidikan adalah sebuah dunia yang lahir dari rahim kasih sayang. Pendidikan harus berlangsung dalam suasana kekeluargaan. Pendidikan dilakukan dengan hati lewat ungkapan rasa kasih sayang, keikhlasan, kejujuran, keagamaan, dan suasana kekeluargaan.
Guru sebagai sosok yang pantas digugu dan ditiru perlu menggunakan pendekatan kelembutan terhadap siswa. Beberapa langkah dapat ditempuh agar dapat mengajar dengan hati: bertindaklah sebagai pembimbing kelas atau mata pelajaran, utamakan keramahtamahan suara, kurangi nada memerintah dan diganti dengan ajakan, hindarkan hal-hal yang menekan siswa, hindari mencela siswa, dan bangun keberanian dan rasa percaya diri siswa.
Guru Indonesia sudah dirindukan semua siswa. Siswa rupanya sudah mengalami kejenuhan belajar di rumah. Siswa rindu keikhlasan dan kasih sayang guru dalam proses pembelajaran.Siswa rindu ingin belajar tatap muka dengan guru yang santun. Selamat kepada guru Indonesia untuk mengajar dengan hati, bukan sesuka hati.







