Mengatasi Krisis Lahan dengan Urban Farming

Beberapa tahun belakangan, istilah urban farming sudah mulai dikenali dan digunakan oleh masyarakat perkotaan.

Urban Farming sendiri merupakan pertanian yang dilakukan di wilayah perkotaan dengan menggunakan lahan yang tidak terlalu luas dan terbatas, bisa dengan menggunakan pekarangan rumah, atap rumah, dinding, bahkan di dalam rumah. Tanaman yang dibudidayakan pada urban farming ini juga beragam, dapat berupa sayuran, buah-buahan, serta ubi-ubian.

Ada beberapa penelitian yang mengatakan bahwa urban farming dapat menjadi sebuah konsep pertanian yang ideal di masa depan. Hal ini disebabkan konsep pertanian urban farming sendiri mudah dalam pengalolaannya dan semakin berkembangnya zaman orang-orang akan memilih segala sesuatu yang sekiranya mudah dan tidak rumit.

Urban farming sendiri selain pengelolaan dengan lahan yang kurang tetap dapat berjalan, dengan adanya urban farming sendiri memiliki beberapa keunggulan seperti hasil panen dari urban farming akan lebih sehat karena tidak menggunakan bahan-bahan kimia seperti pestisida.

Mengatasi Krisis Lahan dan Menciptakan Ruang Terbuka Hijau
Kemudian bisa kita lihat semakin kesini jumlah penduduk semakin hari semakin bertambah. Oleh sebab itu otomatis pemukimanpun akan semakin padat hal ini juga menjadi jalan untuk masyarakat yang ingin bertani, namun dengan kondisi lingkungan yang kurang memadai menjadi salah satu jalan pintas, dari situlah dikatakan bahwasanya peneliti mengatakan urban farming menjadi sebuah konsep pertanian ideal di masa depan.

Seperti yang bisa dilihat bahwa lahan yang ada di wilayah perkotaan sekarang terhitung sudah sangat sedikit karena digunakan sebagai gedung-gedung pencakar langit, baik perkantoran, pabrik, hotel, perumahan, rusun dan masih banyak lagi. Dengan Adanya Urban Farming sendiri menjadi sebuah solusi untuk pertanian dilahan yang sempit terutama di daerah perkotaan-perkotaan.

Selain menghasilkan tanaman yang dapat dikonsumsi, urban farming sendiri juga dapat menciptakan ruang terbuka hijau di tengah padatnya kota. Adanya lahan terbuka hijau ini tentunya dapat menghasilkan oksigen serta mengurangi kadar karbondioksida, sehingga dapat menghasilkan udara bersih lebih banyak lagi.

Selain itu juga adanya urban farming membantu membuat membuat seasana dekat rumah menjadi ramah lingkungan dengan adanya tanaman-tamanam dan juga dapat membuat kesan indah.

Manfaat Urban Farming
Urban Farming sendiri tentunya memiliki berbagai manfaat sehingga banyak dikembangkan oleh masyarakat, baik dari bidang sosial, ekonomi, dan ekologi. Dari segi sosial sendiri banyak rumah tangga yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan urban farming.

Seperti yang dilakukan oleh masyarakat Gang Hijau di RW 03, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat. Diman dijakarta polusi udara sudah menjadi permasalahan yang sudah tidak asing bagi masyatakat yang tinggal di sana, baik asap yang berasal dari pabrik ataupun kendaraan bermotor, lalu ditambah lagi dengan semakin berkurangnya Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Faktanya, RTH berkurang setiap tahun. Pada tahun 1965, Jakarta masih memiliki RTH sampai 35 persen tetapi pada tahun 2011, jumlah tersebut mengalami penurunan ke 9,3 persen (World Vision, dalam Edwards 2016).

Dari sinilah masyarakat ikut serta mencoba mencari sulusi dalam mengatasi permasalahan tersebut dengan melakuakn urban farming untuk meningkatkan akses pangan serta dapat mengatasi polusi udara.

Urban farming adalah pertanian kota yang dilakukan di lingkungan perkotaan tersebur juga enjadi salah satu bentuk RTH produktif yang bernilai ekonomi dan ekologi merupakan program yang dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Urban farming di kawasan RW 03, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Jakarta menjadi contoh partisilasi masyarakat, walapun terdapat permasalahan yaitu belum optimalnya partisipasi masyarakat secara menyeluruh pada program urban farming.

Ada penelitian yang menyebutkan bahwa tingkat rumah tangga yang ikut berpartisipasi dalam urban farming ada sebanyak 30% dari beberapa Negara berkembang yang ada. Hal ini tentunya memiliki dampak yang baik yaitu meningkatkan pendapatan, mengurangi jumlah pengangguran, serta mengurangi adanya konflik sosial.

Dampak Adanya Urban Farming
Seiring dengan adanya dampak positif dari urban farming seperti terbukanya lahan hijau di tengah kota, urban farming tentunya juga memiliki dampak negative yang tidak kalah besarnya jika tidak dilakukan secara baik dan optimal.

Beberapa penelitian menyebutkan kesalahan praktik dari urban farming dapat menimbulkan munculnya polusi, banjir, serta terjadinya pemborosan energi terutama air.

Kesalahan dalam penerapan urban farming ini juga dapat menimbulkan banyaknya spesies nyamuk yang tentunya akan mengganggu dan menimbulkan penyakit.

Oleh : Rizka Wahyu Amalia
Mahasiswi Jurnalistik Komunikasi Penyiaran Islam UIN Gus Dur

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *