Berdasarkan informasi kemenkes.go.id, sejak tanggal 1 Februari 2022 kasus covid-19 mengalami penurunan hingga 14.900 kasus. Kasus tersebut tercatat bahwa jumlah pasien yang sembuh yaitu 5.369.579, yang mengonfirmasi 5.878.910, dan 1515.951 kasus yang meninggal dunia. Artinya kondisi ini adalah pertanda baik untuk kembali ke masa seperti semula yang tidak rawan sebagaimana adanya virus covid-19 dalam melaksanakan aktivitas diberbagai bidang kehidupan (kemenkes.go.id), 12/3/2022).
Kemunculan virus covid-19 ini dilaporkan pertama kali pada tanggal 2 Maret 2020 dengan jumlah sebanyak 2 kasus (p2pkemenkes.go.id, 23/12/2021). Kemudian, tanggal 14 Maret 2020 terus mengalami peningkatan sebanyak 96 kasus dengan 5 kasus orang meninggal dunia. Peristiwa covid-19 sejak dua tahun terakhir telah merubah tatanan kehidupan, tidak terkecuali dalam layanan bimbingan konseling di dunia pendidikan. Pendidikan menjadi salah satu bidang yang mengalami perubahan secara signifikan selama proses pembelajaran, mulai dari media yang digunakan, tempat, guru, dan termasuk pelayanan bimbingan konseling. Misalnya, metode layanan konseling yang awalnya dapat dilakukan secara langsung antara siswa dengan konselor di kelas, beralih dengan menggunakan gadjed secara online. Tentunya pelayanan secara online ini memiliki kekurangan yaitu salah satunya konselor tidak dapat berinterkasi langsung sehingga tidak dapat mengetahui psikis maupun ekspresif konseli yang sedang ditangani.
Adapun yang dimaksud dengan konseling (counseling) yaitu bagian integral dari bimbingan. Konseling merupakan salah satu teknik dalam bimbingan dan menjadi inti dalam bimbingan tersebut (Himawati, 2016). Ada yang menyatakan bahwa konseling merupakan ‘jantung’ bimbingan. Sebagai kegiatan inti atau jantungnya bimbingan, praktik bimbingan bisa dianggap belum ada apabila tidak dilakukan konseling. Bimbingan itu lebih luas, dan konseling merupakan alat yang paling penting dari usaha pelayanan bimbingan. Usaha manusia untuk mengembangkan potensi yang ada baik dalam jasmani maupun rohani dan disesuaikan dengan nilai-nilai yang ada di dalam masyarakat dan juga kebudayaan yang ada. Selain itu, konseling juga merupakan upaya menerapkan norma-norma masyarakat kepada generasi selanjutnya sebagai sarana atau alat bagi manusia guna melestarikan kehidupannya.
Maka di masa setelah pandemi, bimbingan konseling sangat dibutuhkan siswa. Siswa sudah nyaman dan mulai terbiasa menggunakan media online dalam aktivitas-aktivitas pembelajaran dan konseling, kini dituntut harus kembali lagi bertatap muka secara utuh di kelas dengan kondisi suasana baru layaknya siswa yang baru pertama kali masuk sekolah. Dalam kondisi seperti ini para siswa sangat memerlukan bimbingan tentang cara beradaptasi di sekolah, bertransformasi kembali dari pembelajaran dalam jaringan ke pembelajaran tatap muka.
Selama pembelajaran dalam jaringan, para siswa sudah terbiasa menggunakan berbagai macam perangkat elektronik, laptop, hp, tablet dan lain sebagainya harus beralih dengan tatap muka dengan serba serbi yang menyertainya. Bahkan pembelajaran tatap muka ini merupakan sesuatu hal yang sangat baru bagi para siswa yang awal masuk sekolahnya covid-19 telah menyerang dunia pendidikan sehingga mengawali pembelajarannya dalam jaringan.
Pembelajaran dalam jaringan sejak dua tahun terakhir menuntut para siswa untuk lebih peduli terhadap gawainya daripada lingkungan sekitar (Abdullatif dan Lestari, 2021). Para siswa menjadi pendiam, sulit berkomunikasi dengan baik secara verbal atau mengepresikan di hadapan teman-teman maupun guru ketika berhadapan langsung. Maka sangat dibutuhkan bimbingan konseling agar para siswa tersebut dapat kembali beraktivitas belajar sebagaimana mestinya. Sehingga tidak ada alasan bingung berkomunikasi dalam mengikuti pembelajaran akibat pergantian sistematika belajar dalam jaringan ke pembelajaran tatap muka.
Adapun model bimbingan konseling yang digunakan di masa setelah pandemi ini yaitu cyber counseling. Penggunaan model cyber counseling dipilih oleh para koselor sebab sesuai dengan perkembangan zaman dan merupakan kelanjutan dari masa pandemi yang identik dengan serba serbi online atau dalam jaringan. Selain itu, cyber counseling ini lebih mudah digunakan, praktis, dan dapat berkonsultasi dimanapun dan kapanpun dikala siswa butuh, serta dapat direview ulang sekiranya kembali hendak membuka layanan yang pernah di lakukan sebelumnya.
Cyber counseling adalah konsultasi online melalui email atau chat facebook. Jenis konseling ini menggunakan nama-nama seperti e-terapi, konseling, dan terapi cyber. Penggunaan istilah konsultasi dunia maya mengacu pada konsultasi yang tidak dilakukan di ruang kantor tetapi dilakukan di beberapa lokasi terpencil. Pesatnya perkembangan perangkat teknologi elektronik yang semakin canggih dan mudah digunakan menuntut konsultan untuk lebih proaktif.
Konsultan harus terus meningkatkan kemampuannya dalam menggunakan TIK. Penggunaan model konseling cyber berdasarkan berbagai penelitian menunjukkan bahwa model ini sangat cocok untuk kaum milenial. Selain itu, konseling online atau cyber conseling dapat menghemat waktu dan uang. Kemampuan konselor dalam menguasai TIK dapat memudahkan dalam mendampingi siswa atau klien guna mendiskusikan masalah yang sedang mereka bahas dengan menggunakan aplikasi teknologi sebagai penghubung.
Beberapa tindakan pengembangan atau inovasi yang dapat dilakukan konsultan pada di era teknologi seperti ini adalah dengan memberikan layanan konsultasi melalui WA (WhatsApp) dan email serta facebook. Konseling seperti ini sangat efektif, terutama bagi konselor sekolah. Konselor sekolah tidak perlu mengadakan pertemuan tatap muka secara teratur untuk layanan konseling yang diadakan setiap minggunya. Para konselor cukup dengan melanjutkan bimbingan secara online yang dapat berkomunikasi melalui wa, email atau facebook. Oleh karena itu, diharapkan para konselor tidak ketinggalan dalam pemberian layanan bimbingan dan konseling agar konseli atau siswa dapat memperoleh dan melakukan bimbingan konseling kapanpun dan dimanapun.
Oleh: Yulia Mayasari
Ketua Umum HMI Komisariat FITK Walisongo Semarang Periode 2022-2023, Mahasiswi Pendidikan Agama Islam UIN Walisongo, Bendahara Umum Indonesian Young Scientist Association (IYSA) Sumatera.







