Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menyoroti kritik yang dilancarkan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) terkait ‘Jokowi King of Lip Service’. PB HMI menyebut apa yang dilakukan BEM UI merupakan bagian dari kebebasan berpendapat.
“Kebebasan berpendapat adalah esensi dari demokrasi. Untuk itu, PB HMI senantiasa mendukung kritik dan kebebasan berpendapat sepanjang sesuai dengan koridor hukum dan etika kebangsaan,” ujar Ketua Umum PB HMI Raihan Ariatama kepada wartawan, Selasa (29/6/2021).
Menurut Raihan, kampus harus aktif dalam merawat demokrasi. PB HMI juga menyayangkan adanya tudingan yang mengaitkan sikap BEM UI dengan PB HMI. Padahal, kedua lembaga tersebut, kata Raihan, sama sekali tidak berkaitan.







