Suatu ketika Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
التَّأَنِّى مِنَ اللَّهِ وَالْعَجَلَةُ مِنَ الشَّيْطَانِ
Artinya: “Sikap pelan-pelan itu dari Allah, dan sikap tergesa-gesa itu dari setan.” [HR. Al-Baihaqi].
Imam Syaukani, pengarang kitab tafsir Fathul Qadir, menjelaskan bahwa yang dimaksud tergesa-gesa pada hadis di atas adalah bahwa setan seringkali menggoda manusia dengan bisikannya agar tergesa-gesa.
Tergesa-gesa dalam konteks tertentu seringkali menghalagi sikap tabayyun. Hal ini semakin terkonfirmasi dengan maraknya berita hoax. Sebagaimana yang lazim diketahui bersama bahwa faktor utama maraknya adalah karena pelaku tergesa-tegesa menyebarkan berita tanpa difilter dan diteliti (tabayyun) terlebih dahulu.
Lawan sikap tergesa-gesa adalah pelan-pelan atau sabar. Sabar atau tidak tergesa-tegasa merupakan akhlak yang terpuji, sebagaimana sabda Nabi: “Sesungguhnya pada dirimu ada dua akhlak yang dicintai Allah, yaitu al-hilm (menahan diri ketika marah, tidak tergesa-gesa menyikapi suatu masalah) dan al-anaah (berhati-hati dalam menghadapi suatu masalah, menahan diri dan tidak terburu-buru).” [HR. Muslim].
Kecuali Lima Perkara
Setidaknya dari hadis di atas, kita dapat mengambil sebuah pemahaman bahwasannya, tidak tergesa-gesa atau sabar, adalah akhlak terpuji yang diajarkan oleh Islam. Oleh karenanya, sikap tergesa-gesa dipadankan dengan godaan setan kepada manusia yang motif utamanya adalah menjerumuskan manusia ke lembah yang hina.
Sikap tergesa-gesa memang seringkali merugikan manusia, terlebih saat mengambil sebuah keputusan yang penting. Karena tergesa-gesa dan dipenuhi dengan hawa nafsu sehingga tidak bisa berpikir jernih, akan menimbulkan kekecewaan yang tak bertepi. Oleh sebab itulah, Islam melarang umatnya untuk bersikap tergesa-gesa, kecuali dalam beberapa perkara.
Dalam Hilyatul Auliya’, Abu Nu’aim Al Ashbahani menyebutkan, Hatim Al Ashom menegaskan bahwa ada lima sikap tergesa-tegas yang diperbolehkan oleh Islam;
Pertama, menyuguhkan hidangan untuk tamu. Dalam Tafsir Al-Azhar, Buya Hamka menyitir cerita Abu Thalhah, sahabat Nabi yang rela kelaparan demi memulyakan tamunya. Apa yang dilakukan oleh sahabat Nabi tentu saja merupakan sebuah teladan betapa Islam sangat memperhatikan tamu. Bahkan, menyegerakan hidangan untuk tamu dengan segera merupakan akhlak Islam. Sebagaimana sabda rasulullah:
“مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاْليَوْمِ اْلأخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ
“Barang siapa yang beriman pada Allah dan hari akhir maka hendaklah dia memuliakan tamunya.” (HR. Bukhari).
Mempercepat untuk menghidangkan makanan dan minuman kepada para tamu merupakan akhlak sekaligus kehormatan (memuliakan) tamu itu sendiri.
Kedua, mengurus mayit (jenazah). Ketika ada seseorang yang meninggal dunia, maka salah satu anjurannya adalah segera diurus; dimandikan, kafani, shalati dan kemudian dikuburkan. Menunda pengurusan jenazah merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan tuntutan sunnah.
Nabi Muhammad Saw bersabda: “Segeralah mengurus jenazah. Karena jika jenazah itu adalah orang shalih, berarti kalian telah mempercepat kebaikan untuknya. Dan jika jenazah tersebut selain orang shalih, berarti kalian telah meletakkan kejelekan di pundak kalian.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Ketiga, menikahkan seorang gadis jika sudah bertemu jodohnya. Menikahkan anak perempuan jika sudah berumur dan siap secara mental serta finansial merupakan salah sau kewajiban orang tua yang harus segera ditunaikan. Hal ini tentu saja guna menghindari dari sesuatu yang tidak diinginkan.
Keempat, melunasi utang ketika sudah jatuh tempo. Kebiasaan mayoritas orang adalah menunda-nunda membayar hutang padahal sudah jatuh tempo. Padahal, hutang sunnahnya adalah segera dibayar (dilunasi).
Islam sangat ‘mengecam’ menunda-nunda pelunasan hutang. Bahkan, orang yang menunda-menunda pelunasan hutang padahal ia dalam kondisi telah mampu melunasi, ditempatkan pada perbuatan zalim, sebagaimana sabda Nabi:
مَطْلُ الْغَنِىِّ ظُلْمٌ
Artinya: “Menunda-nunda (pembayaran) bagi orang yang mampu merupakan suatu kezaliman.” (Shahih Bukhari).
Terakhir, segera bertaubat jika berbuat dosa. Kebanyakan orang masih berpikir bahwa taubat itu urusan belakang. Pemikiran seperti ini bisa dengan mudah kita jumpai di tengah-tengah masyarakat. Bahwa sebagian besar menganggap bahwa masa muda adalah masa nakal dan dihabiskan untuk hura-hura, senang-senang, mabuk-mabukan, pacaran dan sejenisnya. Nanti jika sudah tua, baru taubat.
Anggapan demikian itu sangat fatal karena umur seseorang tidak ada yang mengetahui kapan akan diambil oleh-Nya. Oleh sebab itu, jika melakukan sebuah kejahatan atau perbuatan dosa, maka Islam memerintahkan untuk segera bertaubat.
Alquran telah menyebutkan kepada kita taubat Nabi-nabi dan orang-orang yang saleh atas perbuatan salah mereka. Mereka segera menyesal, bertaubat dan beristighfar dari kesalahan itu. Dengan berharap agar Allah Swt mengampuni dan meneriman taubat mereka.
Nabi Musa sebelum mendapatkan risalah telah berbuat dosa. Namun beliau segera bertaubat. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam QS. Al-Qashash: 15-16).




