Site icon Baladena.ID

Zamzam dan Kestabilan Negara

Zamzam adalah nama dari salah satu dari sekian banyak jenis air di dunia, bisa dibilang Zamzam adalah air minum terbaik dalam bidang kesehatan. Zamzam memiliki kandungan mineral yang tidak dimiliki oleh air mineral lainnya seperti Magnesium, Kalsium, Sodium Klorida, Fluorida yang sangat dibutuhkan tubuh. Adapun kandungan berbahaya bagi kesehatan di air Zamzam yaitu arsenik dan nitrat. Kandungan berbahaya dalam air Zamzam malah menjadi pencegah kanker (antikanker) dan aman bagi sel tubuh, karena masih dalam konsentrasi yang aman bagi mahkluk hidup.

Negara dalam pandangan Prof. Miriam Budihardjo adalah organisasi yang memiliki wilayah serta kekuasaan untuk menetapkan dan memaksakan kepada seluruh orang yang berada pada wilayahnya. Kestabilan menjadi poin penting dalam pelaksanaan hukum dan aturan, sebab bila kestabilan tidak ditegakkan, sudah dapat dipastikan negara lambat laun akan hancur karena lapuknya sistem dan bobroknya pelaksana hukum. Idealnya, negara memiliki sistem dan cara yang dapat menstabilisasi dirinya sendiri, Mahkamah Konstitusi diadakan sebagai pelaksana praktek penyeimbangan badan eksekutif dan legislatif. Namun, dalam prakteknya masih bisa diselewengkan. Mungkin, dikarenakan faktor kekurangan sistem demokrasi yang secara substansi adil bagi seluruh rakyat, tetapi cenderung akan korup.

Air Zamzam dibungkus dengan 30 unsur yang berbeda, banyaknya kandungan unsur dengan kadar yang dapat menjadi kesatuan sempurna, sebagai penyembuh dan tameng pertahanan dari bakteri serta sesuatu yang dapat mengurangi kualitas air. Selama 4000 tahun lamanya, mata air Zamzam menjadi sumber air minum jamaah haji, tidak akan habis dan mengering karena sumur Zamzam berada dalam geologi yang strategis untuk posisi mata air. Sumber air sumur Zamzam berasal dari air hujan yang turun di Mekah, sumur yang airnya dapat diperbarui selama lebih dari 4000 tahun lamanya menjadi ciri khas oleh-oleh pulang untuk jamaah haji.

Banyaknya unsur yang terkandung memberikan kekuatan dan ciri khas unik pada air Zamzam. Seyogyanya sama halnya dengan Negara, pembagian kekuasaan bisa menjadi dasar pondasi negara agar terus berkembang. Dalam teknisnya, keputusan dan kebijakan perlu melihat keadaan di lapangan, dan menetapkan keputusan secara fleksibel tanpa mengurangi ciri dari bentuk kekuasaan itu sendiri, salah satu wacana yang menjadi contoh keterbalikan antara keputusan dengan bentuk hukum negara adalah pasal RKUHP tentang pembatasan dan penjustifikasian subjektif pada oknum yang melakukan kritik pada pemerintah. Sangat disayangkan bila negara yang bercita-cita mewujudkan perdamaian abadi dan kedilan sosial memiliki sistem dengan penguasa yang mengambil keputusan secara subjektif, apakah keputusan subjektif tidak cukup dengan UU yang telah disahkan dan masih berjalan sampai sekarang? apa lagi selain UU ITE dan UU pencemaran nama baik.

Demokrasi sebagai harapan aspirasi rakyat, tidak sewajarnya muncul rancangan UU yang akan membatasi fleksibilitas ciri khas sistem demokrasi, mau dibawa kemana negara ini jika UU tersebut disahkan? Malah terkesan menjadi negara yang kolonial otoriter tinggi. Negara sebagai aspek pendukung hak-hak warga, pengaturnya disaring dan dipilih sebagai motor penggerak pemikiran umat, mereka dipilih dan digaji untuk memberikan solusi tepat bagi permasalah negara yang kerap muncul, bukannya membungkam media penyampaian rakyat. Pembatasan subjektifial adalah tolak ukur rakyat dalam menilai seberapa terbukanya pemerintah sekarang ini.

Unsur yang seimbang antara yang berisiko dan tidak, dapat memberikan efek stabilitas seperti halnya air Zamzam yang menjadi air terbaik karena unsur-unsur dengan kadar sempurna didalamnya. Tidak ada salahnya mencoba mengaplikasikan banyak bentuk ketetapan. Namun, perlu digaris bawahi bahwa ketetapan tersebut tidak menyinggung dan mengusik hak-hak rakyat dalam bersuara di dalam negera yang demokratis. Sudah sangat dibenarkan bila mana Mahasiswa mengambil tindakan untuk merubah RKUHP dengan cara demonstrasi.

Fasilitator negara seperti polisi sudah seyogyanya mendukung aksi tersebut, akan tetapi mereka seolah memihak pada pemerintah yang korup, padahal telah disahkan bahwa tugas polisi itu mengayomi, seperti yang dikatakan oleh banyak Mahasiswa dalam orasi mereka. Mahasiswa sebagai jembatan aspirasi rakyat, orang-orang berpendidikan, dan orang-orang yang mandiri secara pemikiran sudah seharusnya diberikan hak lebih untuk mengemukakan pendapat, jika dihalangi, siapa lagi yang akan secara bebas membuka pemikiran rakyat?

Zat berbahaya dalam air Zamzam akan bersifat antikanker jika jumlahnya wajar dan tidak berlebihan. Sama halnya dengan praktek stabilisasi negara yang dilancarakan oleh Mahasiswa, jumlah pasukan bersenjata yang sesuai dengan Mahasiswa yang melakukan aksi adalah tindakan berlebihan, seolah Mahasiswa adalah musuh besar negara apalagi dibatasi ketika beraksi. Kerusakan jalan atau rusaknya ekonomi negara diakibatkan oleh demo besar mahasiswa adalah hal yang wajar dan sudah sepatutnya negara memfasilitasinya, bukannya membumkan mereka.

Kecerdasan berpikir perlu untuk digaungkan, kelemahan berikir kebanyakan bersumber dari bobroknya pemerintah dalam menyaring perizinan, contoh saja dalam hal komunikasi informasi, kaum muda sangat ditekan oleh keseruan permainan semu yaitu Game. Sedangkan pemerintah malah memfasilitasi hal ini, dengan mengadakan turnamen permainan Game yang sebetulnya menekan, kegiatan tersebut jika ditolak pada kerja mentri pendidikan, sudah sangat tidak masuk akal bila disetujui. Taraf kesadaran pendidikan di Indonesia lambat laun meningkat dengan ditandai banyaknya mahasiswa dari desa yang mampu berkuliah, mereka sadar akan pentingnya pendidikan, harapan saya kedepannya, Indonesia dapat menjadi negara yang benar-benar dipertimbangkan dalam konstelasi perekonomian dunia, bukan seperti yang sekarang ini, hanya mengikuti perkembangan berita apakah The Fed menaikan suku bunganya atau tidak, itu contoh dalam hal ekonomi.

Maka sangat penting keselarasan unsur di dalam pemerintah, bukannya malah dibungkam dengan UU yang subjektifial.

 

Exit mobile version