Site icon Baladena.ID

Zaman Sekarang Masih Early Marriage ?

Menurut WHO, pernikahan dini (early marriage) adalah pernikahan yang dilakukan oleh pasangan atau salah satu pasangan yang masih dikategorikan anak-anak atau remaja yang berusia dibawah 18 tahun. Pernikahan usia dini disebabkan banyak faktor. Faktor internal terdiri dari pendidikan, pengetahuan responden dan agama. Sedangkan faktor eksternal dipengaruhi oleh  tingkat pendidikan orang tua, keadaan ekonomi keluarga, wilayah tempat tinggal, kebudayaan dan pergaulan bebas. Salah satu faktornya yaitu faktor ekonomi, tidak ada biaya untuk melanjutkan sekolah menyebabkan mereka berfikir lebih baik menikah dari pada menganggur. Selain itu terdapat juga karena adanya faktor sosial atau lingkungan dan pendidikan.

Faktor sosial dari pernikahan dini, menurut para sosiolog dilihat dari sisi sosial, pernikahan dini dapat mengurangi keharmonisan keluarga. Hal ini disebabkan karena emosi yang masih labil, gejolak darah muda yang masih berapi-api dan cara berpikir yang belum matang.

Faktor lingkungan juga memengaruhi terjadinya pernikahan dini.  Lingkungan pergaulan dan media sosial dinilai ikut andil dalam menyumbang tingginya angka pernikahaan usia anak. Sebab dua faktor itu bisa menyebabkan remaja yang belum sampai umur usia perkawinan, dinikahkan karena keterpaksaan. Penyebab pernikahan usia anak cukup kompleks. Selain karena lingkungan pergaulan dan media sosial, SDM orang tua juga menjadi penyebabnya. Sebab, masih ada orang tua yang beranggapan bahwa anaknya menikah di usia yang sangat muda itu bukan masalah, ditambah lagi kasus kecelakaan hamil di luar nikah, menambah rumitnya masalah.

Padahal penilitian yang dilakukan oleh WHO yang berkerjasama dengan UNICEF bertujuan untuk meningkatkan kesehatan ibu dan bayi yang baru lahir di 25 negara. Negara yang menyumbangkan angka kematian ibu tertinggi salah satunya adalah Indonesia. Hamil saat usia masih remaja akan meningkatkan risiko kesehatan bagi ibu maupun bayi. Kematian ibu mencapai 70.000 setiap tahun. Angka kematian tersebut sangat berkaitan pada kehamilan dan kelahiran oleh remaja yang masih  berusia 15-19 tahun diseluruh dunia.

Lalu Apa dampak dari pernikahan dini?

Nikah muda meningkatkan risiko kematian ibu dan bayi saat proses melahirkan. Panggul ibu yang sempit karena belum berkembang dengan baik menjadi salah satu faktor kematian pada bayi dan ibu. Kehamilan pada perempuan usia muda memiliki potensi mengalami robek mulut rahim yang bisa menyebabkan pendarahan. Pernikahan anak dibawah usia 18 tahun itu wajib dicegah karena mempunyai dampak sosial dan psikologis. Perempuan yang menikah di bawah usia 18 tahun berpotensi keguguran, anak dan ibu rentan terhadap penyakit, kualitas anak yang dilahirkan rendah, gizi buruk dan putus Sekolah. Pada dasarnya pernikahan dini memiliki cukup banyak dampak negatif.

Bagaimana cara agar tidak terjadinya pernikahan di usia muda?

3 Hal yang Perlu dilakukan Indonesia untuk Mencegah Pernikahan usia muda

  1. Menyediakan akses pada pendidikan formal.
  2. Mengedukasi anak muda tentang kesehatan dan hak-hak reproduksi seksual.
  3. Mempromosikan kesetaraan gender di tingkat akar rumput.
Exit mobile version