Ulama Oposisi Umara`
Oleh: Kodrat Alamsyah,
Sekretaris Jendral Center for Democracy and Religious Studies
Hubungan ulama dan umara memiliki keterkaitan yang begitu kuat. Keduanya memiliki tugas sebagai pemimpin untuk memberikan kesejatraan masyarakat dalam bentuk rohani maupun jasmani. Posisi ulama sebagai imam di masyarakat secara keseluruhan untuk membangun sosial keagamaan, sedangkan umara sebagai pemimpin dalam lingkup negara yang memberikan kesejatraan masyarakat melalui keputusan dan kebijakannya secara adil dan demokratis.
Dewasa ini, hubungan yang dibangun antara ulama dan umara` banyak mendapat kritikan dari masyarakat. Ulama dan umara tidak lagi berjalan sesuai garis mereka. Umara tidak lagi mementingkan arahan dan nasihat ulama. Ulama pun sudah mulai turun ke dalam kancah politik dengan membawa armada sendiri yang berasaskan Islam.
Tidak ada aturan yang melarang ulama untuk ikut andil dalam politik. Namun, sosok umara terbaik adalah yang berasal dari ulama. Sebab, idealnya, tidak mungkin seseorang akan menjadi pemimpin tanpa dibekali ilmu. Kepastian ini pun selaras dengan kriteria pemimpin ideal menurut Dr. Mohammad Nasih, yakni ilmul ulama, amwalul aghniya’, siyasatul mulk wal mala’.
Singkatnya, menurut Dr. Mohammad Nasih, seorang pemimpin harus berilmu, berharta dan berkuasa. Sebelum menjadi pemimpin umat, seorang harus berilmu agar kebijakan-kebijakan yang akan dikeluarkan dapat membawa kemaslahatan bersama. Sementara dengan harta, dapat membuat kebijakan-kebijakan yang tidak dipengaruhi oleh instansi-intansi bermodal yang beranggapan bahwa segala sesuatu dapat diselesaikan dengan uang.
Namun tidak bisa dipungkiri bahwa setiap orang mempunyai keinginan yang berbeda-beda. Tidak semua orang ingin mengimplementasikan tanggung jawabnya sebagai khalifah di muka bumi dengan menjadi umara`. Tidak sedikit orang juga yang berkeinginan menjadi ulama yang senantiasa melakukan tugas amar makruf nahi munkar kepada umat.
Konsep amar makruf nahi munkar dapat diterjemahkan sebagai mekanisme check and balance. Menurut Nurcholish Madjid, dalam kehidupan demokrasi yang sehat diperlukan check and balance. Kubuh oposisi menjadi jawaban to check and balance umara. Oleh karena itu, ulama sebagai orang yang dianggap paham terhadap konsep amar makruf nahi munkar dapat menjadi oposan terbaik kepada umara.
Pemerintah membutuhkan bantuan ulama, utamanya sebagai penasehat juga sebagai sumber mendapatkan berbagai keputusan yang dilandasi oleh hukum agama. Sedangkan ulama, membutuhkan umara, untuk mendukung aktivitasnya dalam berbagai bidang seperti pendidikan, hukum, bahkan sampai hal-hal strategis lainya seperti membangun pondasi masyarakat berahlak mulia.
Pernyataan Al-Ghazali dalam Kitab Ihya Ulumuddin dapat menjadi renungan terkait hubungan ulama dan umara. Menurutnya, “kerusakan rakyat di sebabkan oleh kerusakan para penguasa, dan kerusakan penguasa di sebabkan oleh kerusakan ulama, dan kerusakan ulama disebabkan oleh cinta harta dan kedudukan; dan barang siapa yang dikuasasi oleh ambisi duniawi ia tidak akan mampu mengurus rakyat kecil, apalagi penguasanya”. Wallahu a’lam bisshawaab.

