Site icon Baladena.ID

Tunggangan Elite Tapi Kok Isi Pertalite?

Dok. Pribadi

Indonesia kaya akan sumber daya alam yang melimpah, salah satunya adalah minyak bumi. Berdasarkan BP Statistical Review 2022, Indonesia berada diurutan ke-24 negara penghasil minyak bumi terbesar di dunia dengan total 692 ribu barel per hari atau berkontribusi terhadap 0,8% produk minyak bumi di dunia. Dengan sumber daya minyak yang melimpah ini tidak menuntut harga BBM di Indonesia lebih murah dari negara lain. Pada kenyataannya harga BBM di Indonesia semakin naik seiring dengan naiknya harga minyak mentah di pasar dunia.

            Kenaikan harga BBM tahun ini awalnya dimulai pada April 2022, Presiden Joko Widodo menaikkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax yang awalnya mendapat penolakan dari masyarakat. Harga Pertamax yang semula Rp9.000,- per liter saat itu naik menjadi Rp12.500,- per liter. Kenaikan harga Pertamax ini mungkin tidak terlalu berimbas pada masyarakat kecil yang sehari-hari menggunakan BBM bersubsidi jenis Pertalite. Kenaikan harga BBM jenis ini membuat sebagian penggunanya beralih menggunakan BBM jenis Pertalite.

Kenaikan harga BBM terus berlanjut dalam rentang waktu yang singkat, pada awal September 2022 harga Pertamax kembali naik yang semula Rp12.500,- per liter naik menjadi Rp14.500,- per liter. Kenaikan harga yang drastis dan singkat ini membuat masyarakat belum siap mengikuti regulasi baru. Pada 1 Oktober harga Pertamax mendapatkan penyesuaian harga, Pertamax turun Rp600,- per liter dari Rp14.500,- menjadi Rp13.900,- per liter.

Bukan hanya BBM jenis Pertamax saja, BBM bersubsidi jenis Pertalite juga ikut mengalami kenaikan yang semula Rp7.650,- per liter menjadi Rp10.000,- per liter. Kenaikan harga ini dipicu tidak tepat sasarannya BBM bersubsidi untuk masyarakat menengah ke bawah, oleh karena itu banyak masyarakat ikut terkena imbasnya. Hal ini terlihat dari antrean di SPBU yang semakin mengular, terlebih lagi dengan kurang mencukupinya pasokan BBM jenis Pertalite di SPBU dan sebaliknya, antrean pada BBM nonsubsidi jenis Pertamax kini terlihat sepi sejak kenaikan harga.

Demi menunjang BBM bersubsidi dapat tepat sasaran, pemerintah membuat peraturan melarang beberapa kendaraan yang dianggap penggunanya mampu untuk membeli BBM nonsubsidi. Kendaraan roda 2 dengan cubicle centimeter atau cc diatas 250 tidak diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi dan untuk kendaraan roda 4 dengan cubicle centimeter atau cc diatas 1.400 juga tidak diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi. Namun kenyataannya masih banyak pengendara yang melanggar regulasi dan tetap menggunakan BBM bersubsidi jenis Pertalite ini.

Mereka lebih memilih menggunakan BBM jenis Pertalite, karena lebih terjangkau dan memiliki kualitas hampir sama dengan jenis yang seharusnya mereka gunakan. Padahal kendaraan mereka tergolong elite, tetapi mereka malah menggunakan BBM bersubsidi dari pemerintah. BBM subsidi yang seharusnya dirasakan oleh masyarakat menengah kebawah kenyataannya masih banyak dinikmati oleh kalangan menengah ke atas.

Kurang tegasnya peraturan di SPBU, membuat para pengguna kendaraan elite dengan mudahnya menggunakan BBM bersubsidi jenis Pertalite dengan bebas. Tentu saja hal ini berimbas pada naiknya harga BBM bersubsidi jenis Pertalite untuk mengurangi beban anggaran negara saat ini dan agar terpenuhinya kuota BBM bersubsidi tahun depan.

Menteri BUMN, Erick Thohir meminta PT Pertamina (Persero) untuk lebih memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi di tengah melambungnya harga minyak di pasar dunia. Erick Thohir ingin mewujudkan program subsidi energi yang tepat sasaran, namun kenyataannya masih banyak para pengguna kendaraan elite yang mengisi BBM jenis Pertalite dan Solar.

Pemerintah telah menaikkan anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 lebih dari 3 kali lipat, yaitu dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun. Anggaran ini dinilai tidak mencukupi sampai akhir tahun 2022 dan akan berpotensi akan menambah jumlah anggaran 195 triliun lagi. Anggaran ini tentunya sangat bermanfaat apabila digunakan untuk pembangunan kesejahteraan masyarakat, seperti sarana Pendidikan, Kesehatan dan Fasilitas Umum.

Banyaknya pengguna kendaraan elite yang masih saja menggunakan BBM bersubsidi jenis Pertalite ini seharusnya mendapatkan sanksi tegas dari pemerintah terkait, berupa sanksi sosial atau pun denda. Masyarakat yang sepatutnya menggunakan BBM Pertalite harus rela mengantri panjang demi mendapatkan bahan bakar ini.

Antrean yang memakan waktu lama membuat sebagian masyarakat yang sedang dikejar waktu lebih memilih menggunakan BBM jenis Pertamax karena tidak mengantri dan agar tidak terlambat pergi bekerja atau pun ke sekolah walaupun dengan harga lebih mahal.

*Oleh: Ridlo Indra Pradanamahasiswa Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam UIn KH. ABdurrahman Wahid, Pekalongan.

Exit mobile version