Panggung publik kita baru saja diguncang gempa kecil, namun dampaknya beresonansi dahsyat. Tayangan Trans7, bak percikan api di padang ilalang, memicu kobaran reaksi yang melampaui batas layar kaca. Dunia pesantren, yang biasanya berzikir dalam keheningan, kini menggema dalam protes yang luar biasa.
Para penjaga tradisi, dengan hati berdebar dan marwah tercoreng, serempak mengangkat suara. Kiai, santri, dan alumni, dari ujung timur hingga pelosok barat, mengutuk keras tayangan yang dianggap melecehkan kesucian pesantren.
Namun, di tengah simfoni kemarahan, terdengar bisikan pembelaan dari kelompok yang berlindung di balik payung kebebasan berekspresi. Mereka berdalih bahwa satire adalah senjata ampuh untuk mengkritik realitas sosial, namun lupa bahwa senjata bisa melukai jika digunakan tanpa kearifan.
Lautan opini teriak kencang di media sosial. Unggahan bermuatan emosi viral dalam sekejap, membelah netizen menjadi dua kubu yang berseberangan. Tagar pembela pesantren bertaburan bak bintang di langit malam, namun narasi sinis juga bertebaran bagai duri dalam daging.
Sosial Media, sang pemahat opini publik, memegang palu godam yang mampu membentuk persepsi dan mengukir realitas. Namun, kekuatan dahsyat ini menuntut pertanggungjawaban moral yang setara.
Kreativitas memang harus dibebaskan, namun akar etika sosial dan rasa hormat tak boleh tercabut. Kebebasan tanpa tanggung jawab adalah anarki, humor yang melukai martabat adalah kebiadaban.
Stasiun televisi, para arsitek hiburan, dan pekerja media, para juru bicara zaman, perlu menyelami kedalaman sensitivitas masyarakat terhadap nilai-nilai keagamaan yang sakral. Permintaan maaf adalah langkah awal yang terpuji, namun transformasi internal agar kesalahan serupa tak terulang adalah esensi pembelajaran.
KPI, sang wasit penyiaran, dan lembaga penyiaran, para penjaga gawang etika, harus memperkuat benteng pedoman etik, melindungi simbol keagamaan dari komodifikasi hiburan yang vulgar.
Dalam pusaran kontroversi ini, dunia pesantren, sang khazanah kearifan lokal, justru bisa menjadi mitra strategis bagi media. Pesantren menyimpan kekayaan tradisi, nilai, dan kisah inspiratif yang dapat diangkat sebagai sumber kebaikan dan inspirasi, bukan bahan olok-olok yang merendahkan. Bila media dan pesantren bersinergi dalam membangun narasi kebajikan, bangsa ini akan tumbuh subur dalam peradaban yang luhur.
Kasus ini membuka mata tentang daya hidup pesantren di tengah gerusan modernisasi. Masyarakat tidak lagi bisu ketika nilai-nilai agama diinjak-injak. Ini adalah sinyal positif bahwa kesadaran spiritual masih berdenyut kuat di jantung bangsa.
Islam mengajarkan kebenaran ditegakkan dengan hikmah dan nasihat yang baik. Ketegasan menolak pelecehan harus dibingkai dalam adab dan akhlak mulia. Yang mana membalas caci maki dengan senyum, menjawab kebodohan dengan argumentasi jernih.
Menemukan Keseimbangan di Tengah Arus Media
Dunia yang kehilangan kompas moral membutuhkan penunjuk arah yang jelas. Pesantren, dengan tradisi panjangnya, mengingatkan bahwa ilmu tanpa adab adalah bom waktu, dan adab sejati membutuhkan kesabaran yang kini tergerus budaya instan.
Media, sebagai pilar keempat demokrasi, dapat belajar bahwa kebebasan tanpa tanggung jawab adalah anarki. Bukan sensasi yang harus dikejar, melainkan kebenaran yang harus diungkap. Tidak semua yang menghibur itu membangun, dan tidak semua yang viral itu layak dipercaya.
Keheningan pesantren menawarkan kontras yang tajam dengan kebisingan media. Di sana, penghormatan pada kemanusiaan dijunjung tinggi, sementara di media, sering kali martabat manusia diobral demi rating. Kecepatan digital seharusnya menjadi alat untuk mencerdaskan bangsa, tapi sering kali justru digunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian dan polarisasi.
Insiden Trans7 dan pesantren bukan sekadar kesalahpahaman, melainkan simptom dari masalah yang lebih besar: ketidakpedulian media terhadap nilai-nilai agama dan tradisi. Di dunia yang semakin terpolarisasi, kemampuan menjembatani perbedaan bukan hanya kebijaksanaan, melainkan keharusan untuk menjaga keutuhan bangsa.
Kebijaksanaan sejati tidak muncul dari klaim kebenaran tunggal, melainkan dari kemauan untuk mendengarkan perspektif yang berbeda. Media perlu mengakui bahwa mereka bukan satu-satunya sumber kebenaran dan mulai belajar dari kearifan yang telah lama hidup di masyarakat. Pesantren perlu terbuka terhadap perubahan dan beradaptasi dengan zaman, tapi tidak kehilangan identitas sebagai penjaga moral bangsa.
Aturan penyiaran yang ketat memang penting, tapi tidak akan efektif jika tidak disertai dengan perubahan mentalitas. Yang dibutuhkan adalah kesadaran etis yang mendalam bahwa setiap konten media memiliki konsekuensi sosial. Simbol budaya bukan sekadar komoditas yang bisa diperjualbelikan, melainkan bagian dari identitas kolektif yang harus dilindungi dan dihormati.
Media yang berani melambat dan berpikir kritis akan menemukan kedalaman baru dalam jurnalisme yang beretika. Pesantren yang mau berdialog dengan dunia luar akan menemukan cara baru untuk tetap relevan dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa.
Dari pertemuan kedua dunia itu, jembatan yang kokoh dapat dibangun, tapi hanya jika ada kemauan tulus untuk saling memahami dan menghargai. Jika tidak, yang akan terjadi hanyalah dialog yang mandul dan konflik yang berkepanjangan.
Ketika seorang santri menundukkan kepala dan mencium tangan gurunya, ia menunjukkan penghormatan pada ilmu, adab, dan tradisi yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.
Ketika dunia modern mampu melihatnya sebagai tindakan yang bermakna, bukan sebagai simbol ketertinggalan atau kepatuhan buta, maka kita telah mengambil langkah penting menuju masyarakat yang lebih beradab dan inklusif.
Dalam penghormatan sederhana itu, terkandung pelajaran besar tentang bagaimana seharusnya manusia memandang sesamanya: dengan hormat, empati, dan kesadaran bahwa setiap budaya memiliki nilai-nilai luhur yang patut dihargai, bukan direndahkan atau dieksploitasi.
Kita harus belajar untuk melihat melampaui perbedaan dan menemukan kesamaan dalam kemanusiaan kita. Hanya dengan cara itulah kita dapat membangun dunia yang lebih adil, damai, dan berkelanjutan.
*Oleh: Rohali, mahasiswa MPI.

