Site icon Baladena.ID

TMII Diambil Alih Pemerintah, Fadli Zon: Jangan Sampai Dijual Buat Bayar Utang

Tindakan pemerintah mengambilalih Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita agaknya membuat politisi Gerindra Fadli Zon khawatir.

“Jangan sampai TMII dijual juga buat bayar utang,” kata Fadli melalui akun Twitter-nya, @fadlizon, Rabu (7/4/2021).

Seperti diketahui, pemerintah mengambil alih pengelolaan TMII oleh Yayasan Harapan Kita melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 31 Maret 2021 lalu.

“Yayasan ini (Harapan Kita) sudah hampir 44 tahun milik negara ini, dan kami berkewajiban melakukan penataan, memberi manfaat luas ke masyarakat dan memberi kontribusi terhadap keuangan negara,” kata Pratikno yang terkait pengambilalihan tersebut, Rabu (7/4/2021).

Ia menambahkan, Yayasan Harapan Kita diberi waktu sekitar tiga bulan untuk menyerahkan berbagai laporan terkait pengelolaan TMII.

“Intinya, penguasaan dan pengelolaan Taman Mini dilakukan oleh Kemensesneg dan berarti berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita,” tegas Pratikno.

Ia menyebut, segera setelah Perpres No 19 Tahun 2021 Diterbitkan, Kemensetneg akan membentuk tim berpindah-pindah sebagai pengelola yang menggantikan Yayasan Harapan Kita. Tim terdiri dari berbagai kementerian dan lembaga, juga pihak LSM. Ia memastikan para pekerja dan staf yang telah bekerja di TMII akan bekerja seperti biasa selama masa transisi ini.

Jam operasional kawasan Taman Mini pun tak akan mengalami perubahan.

Untuk diketahui, sejak kuartal III-2020 Indonesia memasuki resesi ekonomi akibat pertumbuhan ekonomi yang terkontraksi dalam dua kuartal beruntun, kuartal II-2020 dan kuartal III-2020, akibat oandemi Covid-19.

Sejalan dengan itu, realisasi APBN juga anjlok, sehingga saat pers bertajuk APBN KiTa yang diselenggarakan secara virtual pada 23 Maret 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kalau pada Februari 2021 APBN kembali defisit, dimana pada bulan itu defisit mencapai Rp 63,6 triliun, tumbuh 2,8% dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 61,8 triliun.

“Sampai dengan akhir Februari defisit Rp 63,6 triliun. Ini kalau dibandingkan tahun lalu Rp 61,8 triliun, itu terjadi kenaikan 2,8%, ”katanya.

Menkeu menyebut, defisit terjadi lantaran penerimaan negara yang lebuh rendah dibandingkan dengan belanja negara.

Di sisi lain, akibat keuangan yang “tipis”, pemerintah terus mencari utang demi membiayai berbagai proyek dan kegiatan. Pada akhir Februari 2021, menurut data Kementerian Keuangan, utang negara telah mencapai Rp 6.361 triliun, naik 2,05% atau Rp128 triliun dari periode Januari 2021.

Akibat utang yang menumpuk ini, cadangan devisa (Cadev) tersedot untuk membayar utang yang telah jatuh tempo.

Pada 7 April 2021 lalu Direktur Eksekutif sekaligus Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono mengataman, cara Cadev pada Maret 2021 melorot menjadi US $ 137,1 milar dari US $ 138,8 miliar pada Februari 2021, karena digunakan untuk membayar utang luar negeri pemerintah yang jatuh tempo . (rhm)

Exit mobile version