Site icon Baladena.ID

Tentang 1 Juni

Apa yang terlintas di kepala kita tentang 1 Juni? Apa yang kita lakukan pada tanggal tersebut? Jika kita adalah anak SD, maka kita akan mengatakan, “hari ini kita tidak libur, tapi kita akan datang hanya untuk upacara. Setelah itu kita akan pulang, pulang lebih awal dari hari-hari biasanya.” Jika kita adalah pekerja, maka pada hari tersebut kita akan mendapatkan hari libur, karena tanggal merah. Dan jika kita adalah peneliti atau sekedar ingin tahu, mungkin kita akan mencari tahu di media sosial atau ke museum.

Sejarah Pancasila pasti identik dengan BPUPKI. Pada saat itu, BPUPKI diketuai oleh Dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat dengan wakil ketua Ichibangase Yosio (Jepang) dan Raden Pandji Soeroso. Dalam sidang pertama yang dimulai pada 28 Mei 1945, anggota BPUPKI membahas tentang dasar negara.

Sidang BPUPKI dilatarbelakangi oleh kekalahan Jepang saat Perang Pasifik. Untuk memenangkan hati rakyat Indonesia, mereka menjanjikan kemerdekaan dan membuat lembaga sebagai persiapan. Lembaga itu disebut dengan Dokuritsu Junbi Cosakai atau BPUPKI.

Ketika sidang pertama berlangsung, para anggota BPUPKI mendiskusikan tema dasar negara. Sidang pertama dilakukan selama lima hari. Ada tiga tokoh yang memberi usul dasar negara. Mereka adalah Moh. Yamin, Soepomo, dan Soekarno.

Moh. Yamin mengusulkan dasar negara secara tertulis dan lisan pada 29 Mei 1945.

Usulan lisan:

  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri Ketuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Rakyat

Usulan Tertulis:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kebangsaan persatuan Indonesia
  3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan .

Pada 31 Mei 1945, menyampaikan usulannya. Menurutnya, Indonesia merdeka adalah negara yang dapat mempersatukan semua golongan dan paham perseorangan, serta mempersatukan diri dengan lapisan berbagai rakyat.

Dasar negara menurut usulan Soepomo:

  1. Persatuan(unitarisme)
  2. Kekeluargaan
  3. Keseimbangan lahir dan batin
  4. Musyawarah
  5. Keadilan rakyat

Pada 1 Juni 1945, Soekarno memberikan usulan yang berbentuk Philosophische Grondslag atau Weltanschauung, yakni fundamen, filsafat, pikiran, jiwa, hasrat yang sedalam-dalamnya.

Berikut adalah usulan dasar negara oleh Soekarno:

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasional atau Perikemanusiaan
  3. Mufakat atau demokrasi
  4. Kesejahteraan sosial
  5. Ketuhanan Yang Maha Esa

Di dalam naskah Piagam Jakarta, tepatnya pada alinea ke empat tercantum rumusan Pancasila. Berikut rumusan Pancasila dalam naskah Piagam Jakarta:

Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

Kemanusiaan yang adil dan beradab.

Persatuan Indonesia.

Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.

Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Namun, beberapa tokoh perwakilan dari Indonesia Timur menyatakan keberatan dengan sila pertama dalam rumusan tersebut.

Pasalnya, rakyat Indonesia tidak hanya berasal dari kalangan muslim. Hal itu menjadi salah satu latar belakang perubahan sila pertama Pancasila menjadi ‘Ketuhanan yang Maha Esa’.

Demikian sejarah Pancasila yang harus kita ketahui. Tapi, sebelum itu, ada yang harus kita ketahui bahwa dahulu pada tanggal 1 Juni, belum ditetapkan sebagai hari lahirnya pancasila. Berikut adalah penjelasannya.

Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila menetapkan, bahwa tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila.  Dalam Keppres tersebut juga menetapkan pada setiap tanggal 1 Juni sebagai hari libur nasional.

Ditetapkannya tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila dikarenakan pada tanggal 1 Juni 1945, kata Pancasila pertama kali disebut oleh Presiden Pertama RI, Soekarno dalam Sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Penetapan tersebut juga bertujuan agar pemerintah, masyarakat, dan seluruh komponen bangsa memperingati Pancasila sebagai Ideologi Bangsa Indonesia setiap tanggal 1 Juni.

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Andap Budhi Revianto, ada banyak cara untuk memperingati Hari lahir Pancasila, akan tetapi, memperkokoh nilai-nilai Pancasila dalam pemahaman dan tindakan nyata merupakan cara terbaik dalam memperingati Hari Lahir Pancasila.

“Mari kita terus memperkokoh nilai-nilai Pancasila dalam pemahaman dan tindakan nyata, sehingga dapat mengeliminir berbagai implikasi dampak pertarungan ideologi global, serta berbagai friksi dalam sistem nilai dan karakter generasi muda masa depan Bangsa Indonesia,” ujar Andap di ruang kerjanya.

Jadi, 1 Juni sebenarnya bukan hari lahir Pancasila sebagaimana yang kita anut saat ini, melainkan hari di mana nama Pancasila atau Pancadarma dikenalkan oleh Bung Karno, tapi karena melalui proses politik yang begitu apik, sehingga tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari lahir Pancasila.

Menurut A.M. Fatwa, hari lahir Pancasila yang sebenarnya adalah tanggal 18 Agustus. Hal ini berdasarkan Keppres No 18 tahun 2008 tanggal 18 Agustus yang ditetapkan sebagai Hari Konstitusi. Kita tahu bersama bahwa Pancasila dan Konstitusi adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.

Oleh: Maghfirotunni’mah, 

Peserta Ujian Praktik PPKn Kelas 9 SMP Alam Nurul Furqon Mlagen Pamotan Rembang

Exit mobile version