Tahun 2023 merupakan tahun politik. Pemilihan Umum (Pemilu) akan dilaksanakan 5 bulan lagi, tepatnya tanggal 14 Februari 2024. Saat ini, energi bangsa tertuju pada peta koalisi mengusung Capres yang terus dinamis. Partai-partai pun mulai fokus mempromosikan capaian dan keunggulan mereka plus dengan jagoan yang akan diusung sebagai calon “orang nomor satu” di negeri ini.
Pemenang Pemilu khususnya Capres akan menentukan Nasib bangsa 5 tahun ke depan. Setidaknya ada dua isu besar yang digaungkan oleh Koalisi dengan Capresnya masing-masing yaitu perubahan vis a vis melanjutkan. Siapa yang akan menjadi pemenang, itulah yang akan membawa perjalanan politik bangsa ini.
Lalu, apa korelasinya dengan lulusan perguruan tinggi di tahun politik ini? Sebenarnya tahun politik adalah moment bagus bagi voters untuk menanti program-program dan janji kampanye para kontestan, khususnya Capres. Lulusan perguruan tinggi khususnya yang baru lulus dan mencari pekerjaan merupakan voters yang sedang menanti masa depan.
Lulusan perguruan tinggi merupakan voters yang harus jeli terhadap program Capres. Apakah ada yang menawarkan kebijakan baru khususnya terkait lapangan pekerjaan? Ataukan hanya status quo yang memandang saat ini “sudah baik-baik saja”, tingginya angka pengangguran terdidik dianggap bukan persoalan.
Hingga saat ini, tingkat serapan lulusan perguruan tinggi di dunia kerja masih rendah. Komposisi tenaga kerja hasil lulusan dari perguruan tinggi hanya 10,8 persen. Angka itu yang pernah disampaikan oleh Menteri Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim (2/6/21).
Tiap tahun angka pengangguran terdidik tentunya terus bertambah. Sebab perguruan tinggi terus memproduksi lulusan, yang belum tentu berimbang dengan ketersediaan lapangan pekerjaan. Lebih-lebih, lulusan perguruan tinggi bukanlah disiapkan untuk menjadi entrepreneur yang siap membuka lapangan pekerjaan sendiri.
Pengangguran di Indonesia menjadi salah satu masalah primer yang secara tidak langsung memengaruhi pertumbuhan ekonomi. Pengangguran juga mengakibatkan peningkatan angka kemiskinan dan angka kriminalitas. Setiap tahun, penduduk Indonesia terus mengalami peningkatan yang diikuti dengan jumlah pelamar. Pekerja yang tidak terserap ke lapangan kerja akan menjadi pengangguran.
Harus diakui bahwa tantangan yang dihadapi perguruan tinggi baik dalam pengembangan ilmu pengetahuan maupun menghasilkan lulusan semakin hari semakin berat. Berat karena tidak hanya karena ilmu pengetahuan yang semakin berkembang, namun juga makin kompetitifnya penerimaan market terhadap lulusan. Berbagai tantangan yang ada menuntut setiap perguruan tinggi untuk terus berikhtiar agar memiliki marwah dalam pengembangan tradisi intelektual, termasuk mencetak lulusan-lulusan terbaik yang kompetitif dan kontributif, dan mampu tampil di peta akademik global karena tradisi keilmuan dan mutu lulusan yang direkognisi publik. Perguruan tinggi perlu mengokohkan diri sebagai salah satu jejaring penting dalam diskursus global.
Globalisasi memang meniscayakan kompetisi ketat di wilayah profesi keilmuan maupun keahlian bagi setiap lulusan perguruan tinggi di negara mana pun. Mereka harus mampu bersaing, baik dari sisi keilmuan maupun keahlian. Tentu saja membawa konsekuensi yang harus dipenuhi lulusan perguruan tinggi agar bisa diterima di market global. Selain itu, globalisasi syarat dengan persaingan yang begitu ketat dari berbagai bidang. Persaingan itu tidak lepas dari semua unsur kebutuhan ummat manusia yang selalu berkembang.
Menurut Ostergaard dan Nordlund (2019), Perguruan Tinggi ke depan memiliki tantangan besar di antaranya peningkatan kebutuhan long live education yang tidak linier. Kebutuhan dan ekspektasi dari mahasiswa sebagai “konsumen” juga terus berkembang. Selain itu, perkembangan model teknologi dan bisnis dan menuju model “skill over degree” juga menjadi tantangan.
Relevansi pentingnya belajar terus menerus karena otomatisasi akan terjadi di semua sektor yang berdampak pada job changed, job gained dan job loss. Diprediksi tahun 2030, 57 juta pekerjaan akan hilang. Antara 400 juta dan 800 juta orang dapat digantikan oleh otomatisasi dan kebutuhan untuk mencari pekerjaan baru pada tahun 2030 di seluruh dunia akan meningkat fantastis (Manyika, et al., 2017).
*Dikutip dari berbagai sumber.
Oleh: Dr. Al Hamzani, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal.

